32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

3.265 Desa di Sumut tak Punya Kantor

MEDAN- Sebanyak 3.265 desa tidak memiliki kantor desa, atau sama artinya sebesar 62 persen pemerintahan desa di Sumatera Utara (Sumut) tak memiliki kantor. Saat ini jumlah desa yang memiliki kantor desa di Sumut, hanya 1.963 desa.

Berkaitan dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubsu H Gatot Pujo Nugroho meminta pemerintah kabupaten/kota memperhatikan keberadaan fasilitas dasar desa, salah satunya ketersediaan kantor pemerintahan desa.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, dari 5.228 desa yang ada di Sumut, sebanyak 3.265 desa tidak memiliki kantor desa. Padahal  kantor desa merupakan fasilitas dasar yang sudah seharusnya dimiliki setiap desa,” ujar Gatot di hadapan 500 Kepala Desa (Kades) peserta sosialisasi Pemberian Batuan Keuangan Pemprov Sumut kepada Pemerintahan Desa Angkatan II di Lembaga Pendidikan Perkebunan, Kamis (31/5).

Gatot menyatakan akan segera menyurati  bupati dan walikota agar memberi perhatian pengadan sarana dan prasarana minimal di tingkat desa dan kelurahan. Dimana yang paling utama adalah penyedian kantor pemerintahan. Disamping itu, dia juga akan mengingatkan agar setiap kabupaten/ kota dapat menganggarkan alokasi  dana desa yang mencukupi.

Sebelumnya salah seorang peserta sosialisasi, Bahagia Tarigan, Kepala Desa Liangpematang STM Hulu mengungkapkan keluhan atas minimnya fasilitas. “Desa Liang Pematang sudah ada sejak jaman kemerdekaan. Bukan desa yang baru dimekarkan. Tapi hingga saat ini kantor desa belum juga berdiri. Padahal di desa kami didirikan tugu perjuangan, tapi tidak kantor desa,” kata Tarigan. Tarigan juga mengatakan apa yang dirasakannya juga banyak dirasakan kepala desa lainnya.

Menanggapi tersebut, Gatot mengatakan bahwa pemberian bantuan Rp50 juta per desa untuk 1.000 desa tertinggal di Sumut adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memajukan desa. “Kami berharap apa yang dilakukan ini bisa menjadi stimulus dan pemicu, bersama komponen masyarakat membangun desa,” ujar Gatot.

Gatot kemudian mengatakan adanya berbagai pertanyaan mengenai bantuan bagi desa tertinggal lain yang belum mendapat alokasi pada tahun ini. Dari 2.876 desa tertinggal, Pemprovsu baru dapat mengalokasikan bantuan bagi 1.000 desa.

Namun Gatot berjanji akan menganggarkan bantuan bagi 1.876 desa tertinggal  lainnya pada perubahan APBD Tahun 2012.
“Memang di tahun  ini baru 1.000 desa dari 2.876 desa tertinggal yang mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan, nanti di PABD akan dianggarkan sisanya. Semoga mendapat dukungan DPRD” ujar Gatot.(ari)

MEDAN- Sebanyak 3.265 desa tidak memiliki kantor desa, atau sama artinya sebesar 62 persen pemerintahan desa di Sumatera Utara (Sumut) tak memiliki kantor. Saat ini jumlah desa yang memiliki kantor desa di Sumut, hanya 1.963 desa.

Berkaitan dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubsu H Gatot Pujo Nugroho meminta pemerintah kabupaten/kota memperhatikan keberadaan fasilitas dasar desa, salah satunya ketersediaan kantor pemerintahan desa.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, dari 5.228 desa yang ada di Sumut, sebanyak 3.265 desa tidak memiliki kantor desa. Padahal  kantor desa merupakan fasilitas dasar yang sudah seharusnya dimiliki setiap desa,” ujar Gatot di hadapan 500 Kepala Desa (Kades) peserta sosialisasi Pemberian Batuan Keuangan Pemprov Sumut kepada Pemerintahan Desa Angkatan II di Lembaga Pendidikan Perkebunan, Kamis (31/5).

Gatot menyatakan akan segera menyurati  bupati dan walikota agar memberi perhatian pengadan sarana dan prasarana minimal di tingkat desa dan kelurahan. Dimana yang paling utama adalah penyedian kantor pemerintahan. Disamping itu, dia juga akan mengingatkan agar setiap kabupaten/ kota dapat menganggarkan alokasi  dana desa yang mencukupi.

Sebelumnya salah seorang peserta sosialisasi, Bahagia Tarigan, Kepala Desa Liangpematang STM Hulu mengungkapkan keluhan atas minimnya fasilitas. “Desa Liang Pematang sudah ada sejak jaman kemerdekaan. Bukan desa yang baru dimekarkan. Tapi hingga saat ini kantor desa belum juga berdiri. Padahal di desa kami didirikan tugu perjuangan, tapi tidak kantor desa,” kata Tarigan. Tarigan juga mengatakan apa yang dirasakannya juga banyak dirasakan kepala desa lainnya.

Menanggapi tersebut, Gatot mengatakan bahwa pemberian bantuan Rp50 juta per desa untuk 1.000 desa tertinggal di Sumut adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memajukan desa. “Kami berharap apa yang dilakukan ini bisa menjadi stimulus dan pemicu, bersama komponen masyarakat membangun desa,” ujar Gatot.

Gatot kemudian mengatakan adanya berbagai pertanyaan mengenai bantuan bagi desa tertinggal lain yang belum mendapat alokasi pada tahun ini. Dari 2.876 desa tertinggal, Pemprovsu baru dapat mengalokasikan bantuan bagi 1.000 desa.

Namun Gatot berjanji akan menganggarkan bantuan bagi 1.876 desa tertinggal  lainnya pada perubahan APBD Tahun 2012.
“Memang di tahun  ini baru 1.000 desa dari 2.876 desa tertinggal yang mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan, nanti di PABD akan dianggarkan sisanya. Semoga mendapat dukungan DPRD” ujar Gatot.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/