MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembobolan rumah kosong di kawasan perumahan Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan terus-terusan terjadi. Tak tanggung, di hari pertama Lebaran, Minggu (25/6), sebuah rumah dibobol maling saat ditinggal penghuninya.
Hal ini menambah catatan panjang kasus pembobolan rumah di kawasan pemukiman itu. Sebelum-sebelumnya, bahkan penghuni rumah sempat disandera oleh pelaku yang diduga menggunakan pistol. Beruntung, tak ada korban jiwa dari tiap peristiwa pembobolan yang belum berhasil diungkap aparat kepolisian ini.
Informasi dihimpun, sebuah rumah yang ditinggal penghuni saat Lebaran berada di Jalan Stela 1 milik Ruli. Sejumlah perhiasan, peralatan elektronik raib dibawa kabur maling yang masuk dengan merusak jeruji besi jendela. Kemudian kejadian serupa berulang. Kali ini, maling membobol Masjid Nurussalam di Jalan Bunga Stela, tak jauh dari lokasi pertama Rabu (28/6) lalu.
Menurut keterangan kepala lingkungan (Kepling) setempat, Abbas, tak ada warga yang tahu pasti kejadian itu kapan. Apakah saat pagi atau siang hari. “Saya juga saat itu sedang di luarkota. Untuk kerugian saya kurang monitor, tapi yang saya dengar emas dan peralatan elektronik yang hilang,” ungkap Abbas, Jumat (30/6)
Sementara itu, kejadian yang terjadi di Masjid Nurussalam, pelaku masuk dari pintu depan masjid juga dengan merusak jeruji besi. “Kalau di masjid tak banyak yang diambilnya. Hanya handphone, sementara uang tidak ada,” katanya.
Menyikapi hal ini, Polri Watch melihat perlu adanya ketegasan dari pimpinan polri di Sumut. Apalagi, kejadian perampokan di kawasan Komplek Kejaksaan bukan hal baru dan para pelaku diduga juga memiliki senjata api untuk membela diri apabila aksinya ketahuan.
“Kapolrestabes Medan saya rasa perlu untuk mengevaluasi kinerja Polsek Delitua. Apakah evaluasi itu dimulai dari bawahan sampai ke pimpinan. Hal ini sebuah preseden buruk, ketika petugas dianggap sebelah mata,” ujar Direktur Polri Watch Abdul Karim Salam alias Salum, kepada Sumut Pos, Jumat (30/6).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus perampokan yang terjadi di seputaran Komplek Kejaksaan dua kali pelaku diduga memegang senjata api. Hal ini terungkap ketika kejadian perampokan di Jalan Lizardi kawasan Komplek Kejaksaan pada Minggu 12 Februari 2017. Pelaku menyandera pemilik rumah dan sempat menodongkan pistol.
Kemudian, perampokan kedua yang terdeteksi menggunakan senjata api terjadi di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Raptama yang berlokasi di Jalan Bougenville II, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, menjadi sasaran, perampokan Kamis (20/4). Dalam kasus ini, pegawai kantor koperasi tersebut ditodong dan disetrum agar tidak sadarkan diri.