29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Sapma PP Sumut Gelar Aksi di Balai Kota dan Kantor Gubernur, Cabut Izin Hollywings!!!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tuntut pencabutan izin operasional Holywings di Kota Medan secara permanen, ratusan pemuda yang tergabung dalam Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Sumatera Utara (Sapma PP Sumut), menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/6) siang.

Dalam aksi ini, para pendemo mendesak dan menuntut Gubernur Sumut Edy Rahyamadi, untuk mengambil sikap tegas, dengan menutup 2 outlet Holywings yang ada di Jalan A Rifai dan Jalan Merakjingga, Kota Medan. Karena, promosi minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria, sudah melakui hati umat Islam dan Nasrani.

“Yang pertama, kepada Bapak Gubernur kami sampaikan, cabut izin Holywings!!!” teriak Pimpinan Aksi Fahrul Hafizh Effendi, saat berorasi.

Labih lanjut Fahrul mengatakan, apa yang dilakukan Manajemen Holywings sudah menistakan agama. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Holywings di Kota Medan.

“Kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecah kerukunan agama di Indonesia, dengan dasar promosi minuman keras dengan atas nama Muhammad dan Maria,” tuturnya.

Dengan aksi unjuk rasa ini, dia berharap, Gubernur Sumut melakukan intervensi kepada Wali Kota Medan, untuk segara mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.

“Harapan kami, cabut izin Holywings, dan manajemen harus bertanggung jawab atas beberapa karyawan yang nantinya tidak bekerja lagi. Kami meminta atensi Bapak Gubernur untuk melanjutkan ke Pemko Medan, agar Holywings ditutup. Tidak ada tawar menawar, tutup Holywings!” tegas Fahrul lagi.

Berjalan sekitar 1 jam, gelaran aksi tersebut pun ditemui Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, yang baru keluar dari Masjid Agung Medan, usai melaksanakan Salat Dzuhur. Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, pun langsung naik ke mobil komando, sembari menanggapi tuntutan pendemo, yang meminta izin operasional Holywings dicabut.

“Kami tepat menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Hampir semua daerah merespons hal yang sama,” tuturnya kepada wartawan.

Dia pun mengimbau, agar para pelaku usaha, juga tempat-tempat hiburan malam di Sumut, untuk menjalankan usahanya tanpa menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Hal seperti ini jangan terjadi lagi di Sumut, cukup Holywings. Dan kami berharap, jangan sampai ada perpecahan,” harap Ijeck.

Ijeck pun meminta Sapma PP Sumut, untuk bersabar. Biarkan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bekerja, untuk melakukan upaya dalam menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Holywings di Kota Medan.

Ijeck pun menjelaskan, masalah perizinan usaha itu menjadi ranah pemerintahan kabupaten kota. Namun terkait Holywings, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada Pemko Medan.

“Masalah perizinan ada di kabupaten kota. Provinsi tidak bisa melangkahi kebijakan dari kabupaten kota. Biarkan mereka bekerja dulu. Kami akan lakukan evaluasi bersama nantinya,” jelasnya.

Disinggung soal rekomendasi ke Pemko Medan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang 2 outlet Holywings di Kota Medan, Ijeck mengaku, akan menyerahkan sepenuhnya ke Wali Kota Medan.

“Untuk (evaluasi izin operasional) itu, saya kembalikan ke Wali Kota Medan. Karena, wewenang izin operasional usaha dan tempat hiburan ada di kabupaten/kota. Bagaimana baiknya dan keputusannya nanti, agar tetap menjaga suasana kondusif masyarakat kita,” harapnya.

Ijeck juga mengimbau masyarakat Sumut agar tak terprovokasi terkait kasus Holywings tersebut, dengan tidak membuat kegaduhan maupun keributan.

Usai dari Kantor Gubernur Sumut, massa melanjutkan unjuk rasa ke depan Balai Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan. Dalam aksinya, para pendemo kembali meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Medan, untuk segera mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.

Mengenai kisruh Holywings, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengingatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menyikapi aspirasi masyarakat, untuk menutup 2 outlet Holywings di Kota Medan.

“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati, ayo jawab aspirasi masyarakat untuk menutup Hollywings (di Medan). Karena itu memang menjadi wewenangnya pemko/pemkab,” tulis Edy dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (30/6).

Imbauan penutupan Holywings di Kota Medan ini, karena dinilai melukai hati umat Islam dan Nasrani, dengan promosi minuman keras gratis untuk bermana Muhammad dan Maria. Atas hal itu, Edy pun mendukung penutupan outlet tempat hiburan malam itu.

“Jujur, secara pribadi saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup saja, karena memang sudah sangat meresahkan. Tapi, karena kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh wali kota/bupati setempat, jadi saya mengimbau kepada kepala daerah (Wali Kota Medan) untuk sama-sama mengatasi masalah ini. Jawablah aspirasi masyrakat ini, dengan cara menutup Holywings,” pungkasnya. (gus/map/saz)

 

Bagus Syahputra/Sumut Pos

UNJUK RASA: Sapma PP Sumut gelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, tuntut pencabutan izin operasional Holywings di Kota Medan

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tuntut pencabutan izin operasional Holywings di Kota Medan secara permanen, ratusan pemuda yang tergabung dalam Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Sumatera Utara (Sapma PP Sumut), menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/6) siang.

Dalam aksi ini, para pendemo mendesak dan menuntut Gubernur Sumut Edy Rahyamadi, untuk mengambil sikap tegas, dengan menutup 2 outlet Holywings yang ada di Jalan A Rifai dan Jalan Merakjingga, Kota Medan. Karena, promosi minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria, sudah melakui hati umat Islam dan Nasrani.

“Yang pertama, kepada Bapak Gubernur kami sampaikan, cabut izin Holywings!!!” teriak Pimpinan Aksi Fahrul Hafizh Effendi, saat berorasi.

Labih lanjut Fahrul mengatakan, apa yang dilakukan Manajemen Holywings sudah menistakan agama. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Holywings di Kota Medan.

“Kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecah kerukunan agama di Indonesia, dengan dasar promosi minuman keras dengan atas nama Muhammad dan Maria,” tuturnya.

Dengan aksi unjuk rasa ini, dia berharap, Gubernur Sumut melakukan intervensi kepada Wali Kota Medan, untuk segara mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.

“Harapan kami, cabut izin Holywings, dan manajemen harus bertanggung jawab atas beberapa karyawan yang nantinya tidak bekerja lagi. Kami meminta atensi Bapak Gubernur untuk melanjutkan ke Pemko Medan, agar Holywings ditutup. Tidak ada tawar menawar, tutup Holywings!” tegas Fahrul lagi.

Berjalan sekitar 1 jam, gelaran aksi tersebut pun ditemui Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, yang baru keluar dari Masjid Agung Medan, usai melaksanakan Salat Dzuhur. Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, pun langsung naik ke mobil komando, sembari menanggapi tuntutan pendemo, yang meminta izin operasional Holywings dicabut.

“Kami tepat menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Hampir semua daerah merespons hal yang sama,” tuturnya kepada wartawan.

Dia pun mengimbau, agar para pelaku usaha, juga tempat-tempat hiburan malam di Sumut, untuk menjalankan usahanya tanpa menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Hal seperti ini jangan terjadi lagi di Sumut, cukup Holywings. Dan kami berharap, jangan sampai ada perpecahan,” harap Ijeck.

Ijeck pun meminta Sapma PP Sumut, untuk bersabar. Biarkan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bekerja, untuk melakukan upaya dalam menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Holywings di Kota Medan.

Ijeck pun menjelaskan, masalah perizinan usaha itu menjadi ranah pemerintahan kabupaten kota. Namun terkait Holywings, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada Pemko Medan.

“Masalah perizinan ada di kabupaten kota. Provinsi tidak bisa melangkahi kebijakan dari kabupaten kota. Biarkan mereka bekerja dulu. Kami akan lakukan evaluasi bersama nantinya,” jelasnya.

Disinggung soal rekomendasi ke Pemko Medan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang 2 outlet Holywings di Kota Medan, Ijeck mengaku, akan menyerahkan sepenuhnya ke Wali Kota Medan.

“Untuk (evaluasi izin operasional) itu, saya kembalikan ke Wali Kota Medan. Karena, wewenang izin operasional usaha dan tempat hiburan ada di kabupaten/kota. Bagaimana baiknya dan keputusannya nanti, agar tetap menjaga suasana kondusif masyarakat kita,” harapnya.

Ijeck juga mengimbau masyarakat Sumut agar tak terprovokasi terkait kasus Holywings tersebut, dengan tidak membuat kegaduhan maupun keributan.

Usai dari Kantor Gubernur Sumut, massa melanjutkan unjuk rasa ke depan Balai Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan. Dalam aksinya, para pendemo kembali meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Medan, untuk segera mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.

Mengenai kisruh Holywings, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengingatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menyikapi aspirasi masyarakat, untuk menutup 2 outlet Holywings di Kota Medan.

“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati, ayo jawab aspirasi masyarakat untuk menutup Hollywings (di Medan). Karena itu memang menjadi wewenangnya pemko/pemkab,” tulis Edy dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (30/6).

Imbauan penutupan Holywings di Kota Medan ini, karena dinilai melukai hati umat Islam dan Nasrani, dengan promosi minuman keras gratis untuk bermana Muhammad dan Maria. Atas hal itu, Edy pun mendukung penutupan outlet tempat hiburan malam itu.

“Jujur, secara pribadi saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup saja, karena memang sudah sangat meresahkan. Tapi, karena kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh wali kota/bupati setempat, jadi saya mengimbau kepada kepala daerah (Wali Kota Medan) untuk sama-sama mengatasi masalah ini. Jawablah aspirasi masyrakat ini, dengan cara menutup Holywings,” pungkasnya. (gus/map/saz)

 

Bagus Syahputra/Sumut Pos

UNJUK RASA: Sapma PP Sumut gelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, tuntut pencabutan izin operasional Holywings di Kota Medan

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/