32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Distanla Sidak Daging di 10 Pasar Tradisional

MEDAN- Dua tim petugas keurmaster (juru periksa daging) dari Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melakukan pengujian organoleptik terhadap para pedagang daging musiman di pasar-pasar tradisional Kota Medan, Minggu (31/7) pukul 05.00 WIBn Pasalnya, kebanyakan para pedagang daging musiman ini membawa dagingnya dari luar daerah untuk dijual di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Pengujian tersebut merupakan pemeriksaan ulang terhadap daging untuk diketahui, apakah daging dari luar daerah Kota Medan mengandung penyakit atau daging tersebut tidak sehat.

“Kita akan lakukan pemeriksaan fisik daging, kalau ada yang mencurigakan disayat dan diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Biasanya, sumber penyakit dari daging ada di hati, kelenjar, usus, limpa dan paru-paru. Yang terpenting organ dalam yang difokuskan pemeriksaannya. Sedangkan untuk bagian luar, kita melihat apakah ada memar dan pembusukan terhadap daging. Bila ada kecurigaan, akan kita sayat,” ujar Kadistanla Kota Medan Ir Wahid melalui Kabid Keswan dan Kesmaved Dewi Naiken.

Kedua tim yang membagi tugas di dua wilayah yakni Medan Selatan dan Medan Utara lebih mengutamakan daging yang masuk dari luar Kota Medan. Karena, dikhawatirkan, daging-daging tersebut tidak sehat. “Jadi kalau ada daging yang dicurigai akan digunakan PH Meter untuk mengukur kadar keasamannya serta uji tes formalin. Sampai saat ini belum ada temuan, karena daging musiman yang dibawa baru dipotong dan masih segar. Itu terlihat dari warna, bau dan kosistensi daging,” ucap Dewi.

Dikatakan Dewi, petugas keurmaster secara rutin sudah melakukan pengawasan di beberapa pasar tradisional dan swalayan. Disebutkannya, Pasar Simpang Limun, Sei Sikambing dan Kampung Lalang merupakan pintu masuk daging dari luar daerah, karenanya tim melakukan pengawasan di pasar-pasar tersebut, khususnya saat pedagang musiman ramai seperti Ramadan dan Idul Fitri. “Para pedagang musiman melakukan pemotongan hewan sendiri di rumah, karenanya perlu petugas mengawasi daging mereka sehat atau tidak. Kalau pedagang daging yang di dalam, kita sudah tahu sumber dagingnya dari mana, kebanyakan dari Tani Asli RPH Deli Serdang, sedangkan lainnya dari RPH milik Pemko Medan,” bebernya seraya menambahkan, kalau tim akan melakukan pengawasan ke 10 pasar di Kota Medan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, stok daging di Kota Medan pada Juli hingga Agustus masih aman. Pasalnya, diperkirakan kebutuhan daging mencapai 354 ton sementara stok yang ada sebanyak 805 ton atau 3.800 ekor sapi.
“Berarti stok daging kita belebih untuk lebaran. Itu semua bersumber dari PD RPH Medan dengan stok 100 ekor, PT Lembu Andalas Langkat 2.400 ekor, PT Juang Jaya Abdi Alam Tanjung Morawa 1.000 ekor dan Medan sekitarnya 300 ekor. Kalau untuk perkiraan harga berkisar mencapai Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilonya.

Sementara di wilayah Utara, pengawasan terhadap pedagang musiman di pasar-pasar tradisional dilakukan untuk mengetahui asal muasal daging. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, asal muasal dan kualitas daging yang beredar di pasar aman konsumsi. Namun, mengenai harga yang naik Rp10 ribu per kilogram, dari harga awal Rp75 ribu per kilogram, Dewi mengaku pihaknya tak mampu mengontrol harga  di pasar. “Kalau harga, kita agak susah mengontrolnya. Karena mereka dari awal memang sudah mengambil barang dengan harga tinggi, khususnya pedagang musiman. Harga di pasar tradisional di Medan Utara ini jauh lebih mahal dibanding dengan harga daging di Pasar Sei Sekambing. Jika di Medan Utara daging seharga Rp85 ribu per kilo, di Pasar Sei Sekambing berkisar Rp75 ribu per kilo. Walau begitu, tidak ada daging yang mencurigakan,” ungkapnya.(adl)

MEDAN- Dua tim petugas keurmaster (juru periksa daging) dari Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melakukan pengujian organoleptik terhadap para pedagang daging musiman di pasar-pasar tradisional Kota Medan, Minggu (31/7) pukul 05.00 WIBn Pasalnya, kebanyakan para pedagang daging musiman ini membawa dagingnya dari luar daerah untuk dijual di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Pengujian tersebut merupakan pemeriksaan ulang terhadap daging untuk diketahui, apakah daging dari luar daerah Kota Medan mengandung penyakit atau daging tersebut tidak sehat.

“Kita akan lakukan pemeriksaan fisik daging, kalau ada yang mencurigakan disayat dan diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Biasanya, sumber penyakit dari daging ada di hati, kelenjar, usus, limpa dan paru-paru. Yang terpenting organ dalam yang difokuskan pemeriksaannya. Sedangkan untuk bagian luar, kita melihat apakah ada memar dan pembusukan terhadap daging. Bila ada kecurigaan, akan kita sayat,” ujar Kadistanla Kota Medan Ir Wahid melalui Kabid Keswan dan Kesmaved Dewi Naiken.

Kedua tim yang membagi tugas di dua wilayah yakni Medan Selatan dan Medan Utara lebih mengutamakan daging yang masuk dari luar Kota Medan. Karena, dikhawatirkan, daging-daging tersebut tidak sehat. “Jadi kalau ada daging yang dicurigai akan digunakan PH Meter untuk mengukur kadar keasamannya serta uji tes formalin. Sampai saat ini belum ada temuan, karena daging musiman yang dibawa baru dipotong dan masih segar. Itu terlihat dari warna, bau dan kosistensi daging,” ucap Dewi.

Dikatakan Dewi, petugas keurmaster secara rutin sudah melakukan pengawasan di beberapa pasar tradisional dan swalayan. Disebutkannya, Pasar Simpang Limun, Sei Sikambing dan Kampung Lalang merupakan pintu masuk daging dari luar daerah, karenanya tim melakukan pengawasan di pasar-pasar tersebut, khususnya saat pedagang musiman ramai seperti Ramadan dan Idul Fitri. “Para pedagang musiman melakukan pemotongan hewan sendiri di rumah, karenanya perlu petugas mengawasi daging mereka sehat atau tidak. Kalau pedagang daging yang di dalam, kita sudah tahu sumber dagingnya dari mana, kebanyakan dari Tani Asli RPH Deli Serdang, sedangkan lainnya dari RPH milik Pemko Medan,” bebernya seraya menambahkan, kalau tim akan melakukan pengawasan ke 10 pasar di Kota Medan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, stok daging di Kota Medan pada Juli hingga Agustus masih aman. Pasalnya, diperkirakan kebutuhan daging mencapai 354 ton sementara stok yang ada sebanyak 805 ton atau 3.800 ekor sapi.
“Berarti stok daging kita belebih untuk lebaran. Itu semua bersumber dari PD RPH Medan dengan stok 100 ekor, PT Lembu Andalas Langkat 2.400 ekor, PT Juang Jaya Abdi Alam Tanjung Morawa 1.000 ekor dan Medan sekitarnya 300 ekor. Kalau untuk perkiraan harga berkisar mencapai Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilonya.

Sementara di wilayah Utara, pengawasan terhadap pedagang musiman di pasar-pasar tradisional dilakukan untuk mengetahui asal muasal daging. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, asal muasal dan kualitas daging yang beredar di pasar aman konsumsi. Namun, mengenai harga yang naik Rp10 ribu per kilogram, dari harga awal Rp75 ribu per kilogram, Dewi mengaku pihaknya tak mampu mengontrol harga  di pasar. “Kalau harga, kita agak susah mengontrolnya. Karena mereka dari awal memang sudah mengambil barang dengan harga tinggi, khususnya pedagang musiman. Harga di pasar tradisional di Medan Utara ini jauh lebih mahal dibanding dengan harga daging di Pasar Sei Sekambing. Jika di Medan Utara daging seharga Rp85 ribu per kilo, di Pasar Sei Sekambing berkisar Rp75 ribu per kilo. Walau begitu, tidak ada daging yang mencurigakan,” ungkapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/