26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Komisi C Minta Pedagang Pasar Marelan Didata Kembali

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali 57 pedagang Pasar Marelan yang tidak mendapatkan meja atau kios berjualan. Apalagi, berdasarkan pengakuan pedagang bahwa mereka sudah membayar uang meja atau lapak tersebut.

“Kasihan pedagang yang sudah bayar untuk mendapatkan meja dan kios, tapi mereka belum mendapatkan lapak di Pasar Marelan. Jadi, diminta untuk mendata kembali jumlah pedagang yang belum mendapatkan lapak baik meja maupun kios,” kata Jangga, kemarin (20/2). Jangga mengaku, dirinya sudah melakukan peninjauan ke Pasar Marelan. Dari hasil peninjauan tersebut, mendesak PD Pasar menyegerakan untuk memfasilitasi ke-57 pedagang yang belum mendapatkan meja dan kios untuk berjualan.

“Prinsipnya, kita ingin agar pedagang yang sudah setahun lebih belum mendapatkan meja dan kios tidak merasa terzolimi. Artinya, mereka harus mendapatkan haknya,” ujarnya. Salah seorang pedagang Marelan, Muklis mengaku, meminta keadilan karena meskipun sudah membayar lapak hingga kini tidak mendapatkan meja dan kios. “Sudah membayar Rp3 juta, tapi belum dapat lapak juga sampai sekarang,” akunya. Tak jauh beda disampaikan pedagang lainnya, P Simanjuntak. Namun, dia telah mendapatkan lapak tetapi tidak sesuai harapan. “Saya bayar Rp15 juta, tapi hanya dikasih lapak yang berkanopi dan letaknya diatas parit,” katanya.

Sementara, Kepala Pasar Marelan, M Din Tarigan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi 57 pedagang untuk menempati kios maupun lapak di Pasar Marelan. Meskipun, mereka belakangan mendaftarkan diri. Akan tetapi, pedagang tersebut menolak dan memilih bertahan untuk berjualan di luar bangunan pasar atau kaki lima. “Sudah kita fasilitasi 57 pedagang itu untuk masuk ke dalam berjualan. Namun, mereka tidak mau dengan alasan kios dan lapak yang diberikan sepi pembeli. Sehingga, tetap bertahan di luar (kaki lima) untuk berjualan,” kata M Din. Diutarakannya, kios dan lapak yang diberikan kepada pedagang tersebut letaknya beberapa berada di bagian dalam lantai 1 dan 2. Sebab, bagian depan lantai 1 sudah penuh dan telah dilakukan pengundian. “Mereka meminta kios/lapak di bagian depan lantai 1. Kita tidak mungkin memberikannya karena telah ditempati pedagang lain lewat pengundian. Jadi, kita tempatkan di bagian dalam lantai 1 dan sebagian lagi di lantai 2. Namun, mereka menolak dan meminta pengundian ulang,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kios dan lapak di bangunan baru Pasar Marelan masih menampung hingga 100 lebih pedagang. Apalagi, kondisi di lantai 2 sudah tinggal finishing saja. “Jadi, yang jelas kita tidak ada niat sedikit pun untuk menipu pedagang. Maka dari itu, solusinya kepada 57 pedagang yang mengaku sudah membayar uang muka, silahkan datang ke kantor Pasar Marelan mendaftarkan diri lagi dengan membawa dokumen persyaratan,” pungkasnya. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali 57 pedagang Pasar Marelan yang tidak mendapatkan meja atau kios berjualan. Apalagi, berdasarkan pengakuan pedagang bahwa mereka sudah membayar uang meja atau lapak tersebut.

“Kasihan pedagang yang sudah bayar untuk mendapatkan meja dan kios, tapi mereka belum mendapatkan lapak di Pasar Marelan. Jadi, diminta untuk mendata kembali jumlah pedagang yang belum mendapatkan lapak baik meja maupun kios,” kata Jangga, kemarin (20/2). Jangga mengaku, dirinya sudah melakukan peninjauan ke Pasar Marelan. Dari hasil peninjauan tersebut, mendesak PD Pasar menyegerakan untuk memfasilitasi ke-57 pedagang yang belum mendapatkan meja dan kios untuk berjualan.

“Prinsipnya, kita ingin agar pedagang yang sudah setahun lebih belum mendapatkan meja dan kios tidak merasa terzolimi. Artinya, mereka harus mendapatkan haknya,” ujarnya. Salah seorang pedagang Marelan, Muklis mengaku, meminta keadilan karena meskipun sudah membayar lapak hingga kini tidak mendapatkan meja dan kios. “Sudah membayar Rp3 juta, tapi belum dapat lapak juga sampai sekarang,” akunya. Tak jauh beda disampaikan pedagang lainnya, P Simanjuntak. Namun, dia telah mendapatkan lapak tetapi tidak sesuai harapan. “Saya bayar Rp15 juta, tapi hanya dikasih lapak yang berkanopi dan letaknya diatas parit,” katanya.

Sementara, Kepala Pasar Marelan, M Din Tarigan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi 57 pedagang untuk menempati kios maupun lapak di Pasar Marelan. Meskipun, mereka belakangan mendaftarkan diri. Akan tetapi, pedagang tersebut menolak dan memilih bertahan untuk berjualan di luar bangunan pasar atau kaki lima. “Sudah kita fasilitasi 57 pedagang itu untuk masuk ke dalam berjualan. Namun, mereka tidak mau dengan alasan kios dan lapak yang diberikan sepi pembeli. Sehingga, tetap bertahan di luar (kaki lima) untuk berjualan,” kata M Din. Diutarakannya, kios dan lapak yang diberikan kepada pedagang tersebut letaknya beberapa berada di bagian dalam lantai 1 dan 2. Sebab, bagian depan lantai 1 sudah penuh dan telah dilakukan pengundian. “Mereka meminta kios/lapak di bagian depan lantai 1. Kita tidak mungkin memberikannya karena telah ditempati pedagang lain lewat pengundian. Jadi, kita tempatkan di bagian dalam lantai 1 dan sebagian lagi di lantai 2. Namun, mereka menolak dan meminta pengundian ulang,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kios dan lapak di bangunan baru Pasar Marelan masih menampung hingga 100 lebih pedagang. Apalagi, kondisi di lantai 2 sudah tinggal finishing saja. “Jadi, yang jelas kita tidak ada niat sedikit pun untuk menipu pedagang. Maka dari itu, solusinya kepada 57 pedagang yang mengaku sudah membayar uang muka, silahkan datang ke kantor Pasar Marelan mendaftarkan diri lagi dengan membawa dokumen persyaratan,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/