26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Anggaran Pilgubsu Dipotong Rp26 Miliar

Total Rp496 Miliar

MEDAN- Anggaran Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Penyerahan beralangsung dengan ditandai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dana hibah Pilgubsu antara Pemprovsu dengan KPU dan Panwaslu Sumut di Ruang Beringin Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (31/8). Dalam kesempatan itu juga komisi pemilihan umum (KPU) Sumut dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Sumut diminta untuk dapat menjaga integritas dan netralitasnya agar menghasilkan Pilgubsu yang berkualitas.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutannya di acara tersebut.
“KPU dan Panwaslu sudah menggarisbawahi akan bekerja profesional dengan integritas dan netralitas yang tinggi. Karena itu kita harap hasil pilkada nantinya dapat berjalan tertib dan diakui semua pihak,” tegas Gatot.

Kondusifitas jelang Pilgubsu 2013, menurut Gatot, harus tetap dipertahankan oleh semua pihak. Baik KPU maupun Panwaslu harus dapat bersinergi dalam penyelenggaraannya untuk mendapatkan Pilgubsu yang bebas dan adil.

Pemprovsu akan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilgubsu 2013. Terutama dalam hal memfasilitasi kebutuhan anggaran yang diperlukan. Serta memberikan advokasi terhadap semua permasalahan yang dihadapi.

“Pada prinsipnya Pilgubsu 2013 harus sukses dan tidak tertunda karena sudah menjadi amanah konstitusi,” kata Gatot.
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, berharap dalam penyelenggaraan Pilgubsu 2013 nantinya mendapat dukungan dan partisipasi semua pihak baik dari masyarakat, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kajati Sumut dan lembaga lainnya. Tujuannya, agar penyelenggara dapat bekerja dengan teguh dan menghasilkan Pilgubsu dengan tingkat netralitas dan integritas yang tinggi.

Dengan MoU tersebut, lanjut Irham, tahapan Pilgubsu 2013 yang telah dimulai secara resmi sejak 8 Agustus lalu, akan dilanjutkan dengan tahapan lain seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara (PPK/PPS). Setelah itu pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) yang akan dimulai September.

Kepala Kesbangpol Linmas, Eddy Sofian, sebelumnya mengatakan MoU akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama yaitu yang tercantum dalam APBD 2012 lalu dilanjutkan dengan anggaran yang terdapat di P-APBD 2012 serta APBD 2013.

Di sisi lain, total keseluruhan anggaran Pilgubsu 2013 sebesar Rp496 miliar akan dipotong sebesar Rp26 miliar.
Dan itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, seusai acara penandatanganan MoU tersebut.
Menurutnya, itu dilakukan evaluasi bersama tim anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Biro Otonomi Daerah (OTDA), KPU Sumut, Panwaslu.

Pengurangan tersebut antaralain adanya rasionalisasi dari standar anggaran perjalanan dinas, standar honor, standar barang dan jasa yang disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang dipakai. (ari)

Total Rp496 Miliar

MEDAN- Anggaran Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Penyerahan beralangsung dengan ditandai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dana hibah Pilgubsu antara Pemprovsu dengan KPU dan Panwaslu Sumut di Ruang Beringin Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (31/8). Dalam kesempatan itu juga komisi pemilihan umum (KPU) Sumut dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Sumut diminta untuk dapat menjaga integritas dan netralitasnya agar menghasilkan Pilgubsu yang berkualitas.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutannya di acara tersebut.
“KPU dan Panwaslu sudah menggarisbawahi akan bekerja profesional dengan integritas dan netralitas yang tinggi. Karena itu kita harap hasil pilkada nantinya dapat berjalan tertib dan diakui semua pihak,” tegas Gatot.

Kondusifitas jelang Pilgubsu 2013, menurut Gatot, harus tetap dipertahankan oleh semua pihak. Baik KPU maupun Panwaslu harus dapat bersinergi dalam penyelenggaraannya untuk mendapatkan Pilgubsu yang bebas dan adil.

Pemprovsu akan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilgubsu 2013. Terutama dalam hal memfasilitasi kebutuhan anggaran yang diperlukan. Serta memberikan advokasi terhadap semua permasalahan yang dihadapi.

“Pada prinsipnya Pilgubsu 2013 harus sukses dan tidak tertunda karena sudah menjadi amanah konstitusi,” kata Gatot.
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, berharap dalam penyelenggaraan Pilgubsu 2013 nantinya mendapat dukungan dan partisipasi semua pihak baik dari masyarakat, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kajati Sumut dan lembaga lainnya. Tujuannya, agar penyelenggara dapat bekerja dengan teguh dan menghasilkan Pilgubsu dengan tingkat netralitas dan integritas yang tinggi.

Dengan MoU tersebut, lanjut Irham, tahapan Pilgubsu 2013 yang telah dimulai secara resmi sejak 8 Agustus lalu, akan dilanjutkan dengan tahapan lain seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara (PPK/PPS). Setelah itu pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) yang akan dimulai September.

Kepala Kesbangpol Linmas, Eddy Sofian, sebelumnya mengatakan MoU akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama yaitu yang tercantum dalam APBD 2012 lalu dilanjutkan dengan anggaran yang terdapat di P-APBD 2012 serta APBD 2013.

Di sisi lain, total keseluruhan anggaran Pilgubsu 2013 sebesar Rp496 miliar akan dipotong sebesar Rp26 miliar.
Dan itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, seusai acara penandatanganan MoU tersebut.
Menurutnya, itu dilakukan evaluasi bersama tim anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Biro Otonomi Daerah (OTDA), KPU Sumut, Panwaslu.

Pengurangan tersebut antaralain adanya rasionalisasi dari standar anggaran perjalanan dinas, standar honor, standar barang dan jasa yang disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang dipakai. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/