30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kamis, Ganti Rugi Dibayar

MEDAN- Pembebasan lahan Fly Over Jamin Ginting sampai saat ini belum rampung juga. Bahkan pembayaran ganti rugi molor dari rencana semula. Buktinya, jadwal pembayaran ganti rugi lahan seharusnya pada Februari 2011 lalu, namun baru akan dilaksanakan Kamis (14/2) mendatang.

Menurut Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Jamin Ginting Thomas Sinuhaji mengatakan, keterlambatan ini dikarenakan pencairan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga terlambat dicairkan.
“Memang rencananya Februari lalu sudah kita mulain pembayaran ganti rugi tahap III, tapi karena terkendala dana dari APBN yang belum cair maka membuat pembayaran ganti rugi lahan juga tertunda. Tapi sekarang sudah cair, Kamis pekan ini sudah kita mulai lagi pembayaran,” terang Thomas Sinuhaji saat ditemui Sumut Pos di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (12/4).

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, dalam pembayaran tahap III ini dana yang diterima tim pembebasan lahan sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, warga atau kepala keluarga (KK) yang belum menerima ganti rugi lahan dari 130 warga yang terdata sebanyak 73 KK. Sedangkan yang telah menerima sebanyak 57 KK.

“Untuk tahap I dan II di 2010 lalu dana yang telah disalurkan sebesar Rp10 miliar, untuk 57 KK. Dengan dana ini, diharapkan bias terselesaikan pembayaran ganti rugi lahan tersebut,” terangnya.
Dikatakannya lagi, dengan kenyataan itu, menegaskan bahwa pada 2011 ini belum ada sama sekali pembayaran yang dilakukan oleh tim kepada warga.(ari)

MEDAN- Pembebasan lahan Fly Over Jamin Ginting sampai saat ini belum rampung juga. Bahkan pembayaran ganti rugi molor dari rencana semula. Buktinya, jadwal pembayaran ganti rugi lahan seharusnya pada Februari 2011 lalu, namun baru akan dilaksanakan Kamis (14/2) mendatang.

Menurut Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Jamin Ginting Thomas Sinuhaji mengatakan, keterlambatan ini dikarenakan pencairan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga terlambat dicairkan.
“Memang rencananya Februari lalu sudah kita mulain pembayaran ganti rugi tahap III, tapi karena terkendala dana dari APBN yang belum cair maka membuat pembayaran ganti rugi lahan juga tertunda. Tapi sekarang sudah cair, Kamis pekan ini sudah kita mulai lagi pembayaran,” terang Thomas Sinuhaji saat ditemui Sumut Pos di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (12/4).

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, dalam pembayaran tahap III ini dana yang diterima tim pembebasan lahan sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, warga atau kepala keluarga (KK) yang belum menerima ganti rugi lahan dari 130 warga yang terdata sebanyak 73 KK. Sedangkan yang telah menerima sebanyak 57 KK.

“Untuk tahap I dan II di 2010 lalu dana yang telah disalurkan sebesar Rp10 miliar, untuk 57 KK. Dengan dana ini, diharapkan bias terselesaikan pembayaran ganti rugi lahan tersebut,” terangnya.
Dikatakannya lagi, dengan kenyataan itu, menegaskan bahwa pada 2011 ini belum ada sama sekali pembayaran yang dilakukan oleh tim kepada warga.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/