MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor Kecamatan Medan Johor, Selasa (31/8). Peninjauan ini dilakukan karena mulai hari ini (kemarin,Red) Pemko Medan mempusatkan vaksinasi di masing-masing wilayah atau 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan. Hal ini dilakukan karena tingginya animo masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi dan juga untuk mengurangi vaksinasi massal.
Peninjauan Vaksinasi dilakukan Wali Kota Medan didampingi Asisten Pemerintahan M Sofyan, Plt Kadis Kesehatan dr Mardohar, Kabag Tapem M Rasyid Ridho Nasution dan Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi serta Kapus Medan Johor dr Marlina. Dengan dipusatkannya vaksinasi di setiap Kecamatan, Bobby Nasution menargetkan 200 orang per hari akan mendapatkan pelayanan Vaksin.
Dikatakan Wali Kota Medan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan terus menggenjot pelaksanaan Vaksinasi bahkan kegiatan ini terus dilakukan secara masif hingga tingkat kewilayahan seperti yang dilakukan hari ini.
Bobby Nasution menambahkan dalam beberapa minggu terakhir ini jumlah pasokan vaksin di Kota Medan sedikit terhambat sehingga mengakibatkan intensitas pelaksanaan vaksinasi juga berkurang. Namun dengan jumlah vaksin yang ada saat ini pelaksanaan Vaksinasi akan terus dilanjutkan dan mempusatkan di puskesmas yang ada di masing-masing wilayah.
“Hari ini (kemarin,Red) kita mengubah skema pelaksanaan Vaksinasi, dimana sebelumnya kita laksanakan massal, saat ini dilakukan secara lebih mikro agar lebih menjangkau ke masyarakat yang ada di wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi vaksinasi massal,” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan, hari ini vaksinasi dipusatkan di 41 Puskesmas, namun kedepannya titik vaksinasi di wilayah akan ditambah dengan melibatkan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jika ditambah dengan Pustu, maka total ada 80 titik pelaksanaan Vaksinasi di masing-masing wilayah. Tidak dilibatkannya Pustu, Bobby Nasution menjelaskan karena keterbatasan jumlah vaksin yang tersedia.
“Jika kita buat 80 titik, maka dikhawatirkan dengan stok vaksin yang ada masyarakat yang dijadwalkan suntikan kedua nantinya tidak dapat terlayani dalam jangka waktu dekat ini. Oleh karena itu saat ini hanya dibuat di 41 Puskesmas dengan target perharinya 200 orang di suntuk vaksin,” Ujar Bobby Nasution.
Ke depannya Bobby Nasution mengungkapkan jika stok vaksin tersedia dengan cukup maka vaksinasi ini akan dilakukan secara lebih masif lagi dengan jangkauan sampai tingkat kelurahan maupun lingkungan. “Hal ini dilakukan untuk mendorong turunya kasus Covid-19 dan terbentuknya Herd Immunity masyarakat kota Medan,” Sebut Bobby Nasution.
Sementara itu, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pencanangan vaksinasi secara mikro oleh Wali Kota Medan. Dimana selama ini pelaksanaan vaksin dilakukan secara massal, namun kini dilakukan secara mikro untuk menghindari kerumunan serta tempat lebih dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain itu juga karena antusias dari masyarakat, maka pelaksanaan vaksinasi ini digelar secara serentak di 41 puskesmas se Kota Medan.
“Karena puskesmas kita dalam tahap renovasi, jadi pelaksanaanaan vaksin di pusatkan di Aula Kantor Camat Medan Johor. Alhamdulillah sampai dengan jam 12.30 wib tadi, awalnya target kita 100 vaksinasi namun sudah mencapai 110 orang yang terdaftar. Masyarakat yang ingin melakukan vaksin pertama dan kedua silahkan datang ke puskesmas terdekat,” Jelas Camat Medan Johor.
Camat Medan Johor juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Medan Johor, agar terciptanya herd immunity, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan vaksinasi. “Selain melakukan vaksinasi, kami juga menghimbau masyarakat untuk disiplin prokes seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” ajaknya.
Ibu Hamil Segera Divaksinasi
Vaksinasi terhadap ibu hamil akan segera dilakukan, khusus di Kota Medan. Direncanakan, vaksinasi tersebut digelar pada bulan September ini.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, ibu hamil yang akan divaksinasi yaitu dengan masa kehamilan pada minggu ke 14 sampai minggu ke 33. Namun demikian, saat ini masih sulit mengajak ibu hamil untuk vaksin. Padahal, vaksinasi Corona sangat penting bukan hanya buat ibunya tetapi juga bagi janin yang dikandungnya.
“Sulit kali meminta ibu hamil itu supaya mau disuntik, tak mau mereka. Karena hamil, jadi pada takut. Padahal, keamanannya sudah dipikirkan dari jauh-jauh hari dan matang-matang,” ujar Mardohar kepada wartawan, Selasa (31/8).
Menurut dia, kenapa harus ibu hamil dengan usia kehamilan pada minggu ke 14, karena kematangan dari embrio. Kalau ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bisa dihindari. “Palingan ke diri dia, bukan ke bayi. Itu yang kita jaga,” kata Mardohar.
Mardohar mengatakan, ibu hamil yang akan divaksin ini ada beberapa kriterianya, ada risiko tinggi, normal, dan prematur. “Jadi, kita utamakan yang normal aja dulu dan kita punya datanya itu,” ucapnya.
Disinggung jumlah ibu dengan kehamilan normal yang akan disuntik, Mardohar mengaku masih menghitung dari data semua fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di kota Medan. “Masih dilakukan pendataan,” akunya.
Terkait jenis vaksin yang digunakan kepada ibu hamil, Mardohar menyatakan yakni vaksin Sinovac. “Ibu hamil harus divaksin karena juga masuk dalam kelompok risiko rentan terpapar Covid-19, berbahaya bagi keselamatan bayi dan ibu. Upaya untuk mengajak ibu hamil untuk vaksinasi, terus diedukasi kepada semua lapisan masyarakat bahwa ibu hamil sudah bisa disuntik vaksin,” pungkasnya.
Terpisah, Humas RS USU Muhammad Zeinizen mengatakan, pihaknya akan menggelar vaksinasi terhadap ibu hamil pada Rabu (31/8). Namun, vaksinasi yang digelar tersebut, RS USU hanya sebagai penyedia tempat atau memfasilitasi. “Kami hanya memfasilitasi, penyelenggaranya dari Dinas Kesehatan Sumut. Karena itu, untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke mereka,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah memilih bungkam. Saat dikonfirmasi via seluler, Aris tak bersedia memberikan jawaban terkait vaksinasi terhadap ibu hamil tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Profesor Budi Wiweko menyebut kondisi yang akan terjadi ketika seorang ibu hamil mendapatkan Vaksin Covid-19. Menurutnya, antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi Covid-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada bayinya. Artinya, vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan pada ibu sekaligus sang bayi. “Itu kenapa dalam panduan teknis POGI kami menyarankan seorang ibu mendapatkan dosis pertama paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu. “Diharapkan antibodi dapat terbentuk dalam waktu yang cukup sehingga antibodi bisa diturunkan pada bayinya sebelum dilahirkan,” ujar Prof Budi .
Dikatakannya, ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan. “Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Vaksinasi Covid-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan,” ujarnya.
Untuk proses atau tahapan sebelum dan sesudah pemberian vaksin pada ibu hamil, tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasanya dilakukan. “Yang berbeda adalah pemantauan khusus pada ibu hamil,” katanya. Dia mengatakan POGI berkolaborasi dengan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kebidanan di desa untuk memantau vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil. “Kami akan terus follow up. Tentu, kami sangat ingin bisa mendapatkan data pemantauan, tentang bagaimana proses kehamilan dan bayi yang dilahirkan,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Profesor Budi Wiweko menyebut kondisi yang akan terjadi ketika seorang ibu hamil mendapatkan Vaksin Covid-19.
Menurutnya, antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi Covid-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada bayinya. Artinya, vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan pada ibu sekaligus sang bayi. “Itu kenapa dalam panduan teknis POGI kami menyarankan seorang ibu mendapatkan dosis pertama paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu. “Diharapkan antibodi dapat terbentuk dalam waktu yang cukup sehingga antibodi bisa diturunkan pada bayinya sebelum dilahirkan,” ujar Prof Budi .
Dikatakannya, ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan. “Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Vaksinasi Covid-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan.
Untuk proses atau tahapan sebelum dan sesudah pemberian vaksin pada ibu hamil, tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasanya dilakukan. “Yang berbeda adalah pemantauan khusus pada ibu hamil,” katanya. Dia mengatakan POGI berkolaborasi dengan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kebidanan di desa untuk memantau vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil. “Kami akan terus follow up. Tentu, kami sangat ingin bisa mendapatkan data pemantauan, tentang bagaimana proses kehamilan dan bayi yang dilahirkan,” pungkas Budi.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu itu menginstruksikan dinas kesehatan daerah dan fasilitas layanan kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil. “Mulai 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi,” tulis Maxi dalam surat edaran tersebut.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, dan vaksin platform inactive Sinovac. Kemenkes juga menyiapkan format skrining yang lebih detail untuk mengetahui status kesehatan ibu hamil sebelum divaksinasi Surat edaran itu diterbitkan Kemenkes karena ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang dianggap sangat berisiko jika terpapar Covid-19. Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil ini telah direkomendasikan oleh Komite Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). (map/ris/jpnn)