Hingga saat ini korban meninggal dunia berjumlah 610. Jumlah itu bisa saja bertambah karena ada beberapa desa di sejumlah kabupaten yang masih tersisolir dan belum teridentifikasi. ”Karena alat berat belum ada, juga belum bisa dilaksanakan evakuasi. Besok pagi Insya Allah pak Menteri PU sudah mengerahkan alat berat dari Mamuju, Gorontalo, menuju ke sini. Besok pagi evakuasi yang kita perkirakan ada korban,” sebut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Hal lain yang dianggap genting setelah evakuasi adalah keterbatasan bahan bakar. Sejumlah SPBU di kota Palu sebelumnya disesaki warga. Mereka berdesak-desakan hingga berebutan untuk melakukan pengisian. ”Kita melihat di lapangan SPBU penuh masyrakat ingin mendapatkan BBM. Masalahnya karena menuju ke sini banyak, jembatan runtuh dan lain-lain. Saya perintahkan Menteri ESDM dan BUMN untuk membawa BBM dengan pesawat entah dari Makassar, Balikpapan atau Jawa. Pesawat khusus BBM khusus besok urusan BBM sudah bisa kita selesiakan,” janjinya.
Selanjutnya berkaitan dengan lisrik. Dia menyebut tiga kabupaten yang terdampak gempa memiliki tujuh gardu listrik. Namun yang berfungsi hanya dua. Lima diantaranya masih bermasalah sehingga perlu penangan khusus. ”Saya sudah telepon Menteri ESDM, ini (pasokan listrik) diselesiakan dengan gardu mobile.Dikirim dari Jawa menuju Palu, semoga cepat diselesaikan berkaitan dengan listrik,” imbuh mantan Wali Kota Solo itu.
Khusus kebutuhan logistik berupa makanan dan air, Jokowi juga berkeinginan agar jajarannya mampu memberikan percepatan penanganan. Di Palu, nyaris sebagian besar kawasan perbelanjaan, seperti pasar, toko-toko modern belum beroperasi.
“Sehingga masyarakat ingin membeli minuman yang jualan belum ada. Kita harapkan segera bisa diatasi. Kita harapkan masa darurat bisa diselsaikan secepat-cepatnya. Masuk rehabiliatasi dan rekonstruksi, baik sekolah, rumah sakit, jembatan dan lain-lain,” pungkasnya.
Mengenai uang santunan, BNPB mengatakan, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan uang santunan sebesar Rp15 juta per jiwa. “Itu mekanismenya sesuai regulasi yang ada bahwa santunan duka cita bagi keluarga korban yang meninggal dunia itu Rp15 juta per jiwa yang akan diberikan kepada ahli warisnya dan ditangani oleh Kemensos,” kata Sutopo.