25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Urus Surat Kematian di Kantor Lurah Besar, Warga Keluhkan Kantor Tutup

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang ingin mengurus surat kematian, mengaku tidak terlayani di Kantor Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pasalnya, kantor yang dijadikan sebagai sarana administrasi publik itu, tutup saat didatangi masyarakat.

“Tadi saya ke kantor lurah. Ruangan terkunci. Mereka bilang lagi jam istirahat. Padahal saya sangat perlu mau buat surat kematian,” keluh Dini (18), Rabu (30/9).

Dini yang merupakan warga Jalan Tuar, Blok 9, Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini, mengaku saat mendatangi kantor lurah, ruangan khusus pelayanan tertutup dan dikunci dari luar.

“Kalau memang jam istirahat, kantor tidak harus tutup. Masa kami tidak dilayani? Kami pun pulang dengan kesal,” bebernya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Rahman, mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan aparatur Kelurahan Besar. Harusnya layanan publik tetap dibuka meskipun jam istirahat, dengan bergantian menjaga loket layanan.

“Harusnya pegawai yang ditugaskan sebagai pelayan publik di Kantor Lurah Besar, tetap ada, dan membuka pelayanan. Jangan sempat masyarakat kecewa. Kami minta kepada pejabat berwenang untuk memperhatikan tindakan bawahannya,” tegasnya.

Lurah Besar, T Roby Chairi, yang coba ditemui untuk meminta konfirmasi, diketahui tidak berada di tempat. Menurut stafnya, sang lurah sedang bergotong-royong, dan belum masuk kantor. (fac/saz)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang ingin mengurus surat kematian, mengaku tidak terlayani di Kantor Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pasalnya, kantor yang dijadikan sebagai sarana administrasi publik itu, tutup saat didatangi masyarakat.

“Tadi saya ke kantor lurah. Ruangan terkunci. Mereka bilang lagi jam istirahat. Padahal saya sangat perlu mau buat surat kematian,” keluh Dini (18), Rabu (30/9).

Dini yang merupakan warga Jalan Tuar, Blok 9, Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini, mengaku saat mendatangi kantor lurah, ruangan khusus pelayanan tertutup dan dikunci dari luar.

“Kalau memang jam istirahat, kantor tidak harus tutup. Masa kami tidak dilayani? Kami pun pulang dengan kesal,” bebernya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Rahman, mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan aparatur Kelurahan Besar. Harusnya layanan publik tetap dibuka meskipun jam istirahat, dengan bergantian menjaga loket layanan.

“Harusnya pegawai yang ditugaskan sebagai pelayan publik di Kantor Lurah Besar, tetap ada, dan membuka pelayanan. Jangan sempat masyarakat kecewa. Kami minta kepada pejabat berwenang untuk memperhatikan tindakan bawahannya,” tegasnya.

Lurah Besar, T Roby Chairi, yang coba ditemui untuk meminta konfirmasi, diketahui tidak berada di tempat. Menurut stafnya, sang lurah sedang bergotong-royong, dan belum masuk kantor. (fac/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/