Komisi III DPR-RI Kunjungi Kejatisu
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja 29 anggota Komisi III DPR-RI di Jalan AH Nasution Medan, dalam rangka masa reses persidangan I tahun sidang untuk priode 2011-2012, Senin (31/10).
Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Benni K Harman itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari 29 anggota Komisi III DPR-RI. Anggota DPR-RI menanyakan perihal penegakan hukum di Sumatera Utara menyangkut tindak pidana korupsi ataupun kriminal lainnya.
Kajatisu, AK Basuni memaparkan masalah-masalah yang terjadi dan menjadi kendala dalam penanganan kasus yang ada di Sumut. Yang menjadi pokok masalah dalam penegakan hukum di Sumut dalam memberantas korupsi kurangnya anggaran juga fasilitas gedung di beberapa Kejari di Sumut. Kebanyakan masih menggunakan bangunan lama. Bukan itu saja masalah transportasi untuk kendaraan dinas asisten yang masih menggunakan kendaraan pribadi juga di keluhkan Kajatisu.
“Kami masih menggunakan apa yang ada sesuai anggaran yang ada, solusinya kami meminta anggaran mesin foto copy, meja dan kursi,” keluh AK Basuni. Keluhan yang disampaikan AK Basuni dimentahkan anggota DPR-RI, Tri Medya Panjaitan. Menurutnya, alasan Kajatisu tidak tepat.
Sementara kedatangan anggota DPR-RI ini disambut aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO KOMANDO. Aksi itu menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan.
Dengan membawa berbagai bentuk spanduk dan poster, massa yang dipimpin koordinator aksi Iwan Kabaw mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan di masyarakat kenapa KPK lebih unggul dari instansi hukum lainnya yang notabene merupakan instansi hukum belum lama terbentuk dari instansi hukum lainnya.
Hal ini, kata Iwan, membuktikan perlunya dibentuk lembaga-lembaga hukum yang baru untuk memberikan kinerja yang lebih baik, tanpa terkontaminasi oleh oknum-oknum instansi hukum yang membuat lemahnya instansi hukum itu sendiri.
“Terbukti dengan adanya oknum-oknum instansi hukum yang telah ditangkap KPK dengan melakukan pembeck-up terhadap para koruptor dengan menerima suap dan memperkaya diri sendiri. Mungkin ini salah satu sebabnya KPK lebih unggul dikarenakan bersih dari oknum-oknum tersebut,” ujar Iwan. (rud)