30 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Rekrutmen CASN 2019 Masih dalam Persiapan, Pemprov Enggan Sebutkan Jumlah Formasi

tes CASN Salah seorang peserta saat mengikuti ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), beberapa waktu lalu. Pemerintah membuka seleksi CASN pada 25 Oktober. Sedangkan Sumatera Utara mendapatkan formasi atau kuota CASN 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih enggan menyampaikan jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2019, paskamenghadiri pertemuan yang membahas soal rekrutmen CASN di KemenPAN-RB pekan lalu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprov Sumut, Syahruddin Lubis, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penerimaan calon abdi negara di lingkup Pemprov Sumut tersebut. Termasuk mengenai waktu rekrutmen kapan akan dibuka dan lokasi ujian bagi peserta.

“Sabar ya, masih dalam persiapan. Nanti dikabari,” ungkap Syahruddin, Minggu (20/10).

Pihaknya menyadari, dalam melaksanakan ujian CASN tahun ini sedikit lebih berat, sebab dilakukan secara mandiri. Artinya bagi semua pemerintah daerah yang sudah mendapatkan formasi dari KemenPAN-RB, maka wajib menggelar sendiri pelaksanaan ujian tersebut. “Iya, tidak lagi pihak BKN. Namun pemda sendiri yang melakukan. Baik dari sisi pendanaan ataupun lokasi ujian, sampai penyediaan seluruh perangkat yang dibutuhkan,” beber Syahruddin.

Syahruddin juga mengungkapkan, formasi CASN akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN di lingkup Pemprov Sumut. Yakni antara lain tenaga guru, kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis. Nantinya dapat dilihat dan diakses langsung via website resmi Pemprov Sumut, untuk melakukan pendaftaran.

Menyesuaikan persyaratan berdasarkan ketentuan dari BKN, adapun yang mesti dilengkapi peserta ujian CASN 2019, yakni umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun; pendidikan minimal S1 (kecuali untuk formasi tertentu); tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; serta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Pendaftaran CASN 2019 akan dilaksanakan secara online. Adapun sejumlah berkas awal yang perlu disiapkan para pelamar, yakni photocopy KTP, photocopy ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir, photocopy akreditasi universitas/jurusan, dan berkas lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah mengusulkan 417 formasi CASN 2019 ke KemenPAN-RB. Jumlah tersebut jauh menurun ketimbang kuota rekrutmen CASN 2018, yakni 1.242 formasi. (prn/saz)

tes CASN Salah seorang peserta saat mengikuti ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), beberapa waktu lalu. Pemerintah membuka seleksi CASN pada 25 Oktober. Sedangkan Sumatera Utara mendapatkan formasi atau kuota CASN 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih enggan menyampaikan jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2019, paskamenghadiri pertemuan yang membahas soal rekrutmen CASN di KemenPAN-RB pekan lalu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprov Sumut, Syahruddin Lubis, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penerimaan calon abdi negara di lingkup Pemprov Sumut tersebut. Termasuk mengenai waktu rekrutmen kapan akan dibuka dan lokasi ujian bagi peserta.

“Sabar ya, masih dalam persiapan. Nanti dikabari,” ungkap Syahruddin, Minggu (20/10).

Pihaknya menyadari, dalam melaksanakan ujian CASN tahun ini sedikit lebih berat, sebab dilakukan secara mandiri. Artinya bagi semua pemerintah daerah yang sudah mendapatkan formasi dari KemenPAN-RB, maka wajib menggelar sendiri pelaksanaan ujian tersebut. “Iya, tidak lagi pihak BKN. Namun pemda sendiri yang melakukan. Baik dari sisi pendanaan ataupun lokasi ujian, sampai penyediaan seluruh perangkat yang dibutuhkan,” beber Syahruddin.

Syahruddin juga mengungkapkan, formasi CASN akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN di lingkup Pemprov Sumut. Yakni antara lain tenaga guru, kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis. Nantinya dapat dilihat dan diakses langsung via website resmi Pemprov Sumut, untuk melakukan pendaftaran.

Menyesuaikan persyaratan berdasarkan ketentuan dari BKN, adapun yang mesti dilengkapi peserta ujian CASN 2019, yakni umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun; pendidikan minimal S1 (kecuali untuk formasi tertentu); tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; serta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Pendaftaran CASN 2019 akan dilaksanakan secara online. Adapun sejumlah berkas awal yang perlu disiapkan para pelamar, yakni photocopy KTP, photocopy ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir, photocopy akreditasi universitas/jurusan, dan berkas lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah mengusulkan 417 formasi CASN 2019 ke KemenPAN-RB. Jumlah tersebut jauh menurun ketimbang kuota rekrutmen CASN 2018, yakni 1.242 formasi. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/