BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri menangkap tangan tiga oknum pengurus Koperasi TKBM dan pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, turut disita uang Rp335 juta dan 4 boks dokumen bongkar muat, Senin (31/10).
Dugaan kasus OTT ini terendus, setelah petugas dari tim Satgas Anti Pungli Mabes Polri mendapat kabar adanya dua perusahaan PT RSA dan PT PUM yang akan melakukan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan, dimintai uang diduga sebagai biaya jasa buruh bongkar muat mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi lalu melakukan pengintaian. Saat terjadi transaksi uang, petugas langsung membekuk, FHS oknum bendahara koperasi dan AN selaku kepala keuangan koperasi. Selain dua oknum Koperasi TKBM Upaya Karya, polisi dikabarkan turut mengamankan satu oknum pegawai pelabuhan.
Atas kasus ini, sekitar pukul 10.15 WIB, petugas Mabes Polri dikawal personel Resmob Polda Sumut menggeledah kantor Koperasi TKBM Upaya Karya di Jalan Minyak Nomor 1 Belawan. Penggeledahan yang dilakukan petugas sempat membuat sejumlah pengurus koperasi cemas.
Apalagi, dalam penggeledahan itu petugas menemukan narkoba jenis sabu dari salah satu ruangan di kantor koperasi. Setelah hampir dua jam, dua pengurus koperasi, H Rizal serta Jhon Frans Manalu dibawa petugas sebagai saksi.
Sekira pukul 11.40 WIB, sebagian petugas bergerak ke kantor Otoritas Pelabuhan Belawan di Jalan Ujung Baru, Belawan. Di kantor ini, polisi yang bermaksud memberi garis polisi (police line) salah satu ruangan, sempat berdebat dengan petugas otoritas.
“Ini bukan ruangan kerja Pak Amsar lagi. Beliau sudah dipindah tugaskan,” sebut petugas di kantor otoritas pelabuhan.
Amsar, diketahui merupakan PNS Departemen Perhubungan Laut (Dehubla) di Pelabuhan Belawan. Yang bersangkutan dulunya juga pernah bertahun-tahun menjabat Manajer UUJBM Koperasi TKBM Upaya Karya. Tapi, belakangan ia dipindah tugaskan ke Aceh.
Dari penggeledahan di kedua kantor institusi ini, petugas menyita 4 boks berbagai kertas dokumen bongkar muat dan keuangan. Berkas dimaksud kemudian dimasukan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova BK 766 HE, untuk selanjutnya dibawa ke Mapoldasu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr Ryco Amelza Dahniel yang turut menyaksikan penggeledahan mengatakan, kasus OTT ini terungkap setelah yang bersangkutan diduga mempersulit kapal-kapal yang akan melakukan bongkar muat barang di pelabuhan Belawan. Modusnya dengan meminta uang sebagai jasa buruh.
“Ketiganya diamankan terkait dugaan pungli terhadap kapal-kapal yang sandar di pelabuhan Belawan. Barang bukti diamankan uang ratusan juta rupiah,” terang, Rycko.
Rycko, membenarkan kalau dalam penggeledahan tersebut polisi ada menemukan narkoba yang terbungkus plastik klip di kantor Koperasi TKBM. Atas temuan itu, petugas Satuan Narkoba Pelabuhan Belawan diturunkan untuk memeriksa urine pengurus koperasi.
“Ini ada dua berita ya, untuk kasus pungli 3 orang diamankan. Tapi, soal narkoba ada dua orang diamankan, jadi harus dibedakan,” ungkapnya.
Usai menyaksikan penggeledahan, sekitar pukul 15.10 WIB Kapolda Sumut bersama rombongan dengan pengawalan ketat bergerak menuju ke kantor Bea Cukai di Jalan Anggada Belawan. Kedatangan jenderal bintang dua ini sempat membuat terkejut sejumlah petugas Bea Cukai.
“Kami kira kantor Bea Cukai mau digeledah juga, rupanya pak Kapolda cuma mau salat di masjid kantor ini, setelah langsung balik ke Medan,” tutur petugas Bea Cukai di pos penjagaan.
Dari amatan Sumut Pos, hingga menjelang malam hari petugas Resmob Polda Sumut bersenjata laras panjang masih disiagakan di kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan Koperasi TKBM. Sementara, para buruh anggota koperasi yang biasanya memadati kantor mereka hanya menyaksikan dari kejauhan atau warung-warung di sekitar kantor koperasi. (rul/ted/adz)