BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Labuhan yang mendapat predikat pertama sebagai wilayah penderita gizi buruk merupakan bentuk kegagalan Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane dalam memberikan kontribusi pelayanan kesehatan kepada masyarakat khusunya warga miskin.
Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, sebanyak 23 orang penderita gizi buruk ditemukan di Kecamatan Medan Labuhan lebih tinggi dari beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan.
Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharudin menegaskan, tingginya gizi buruk di Medan Labuhan mencerminkan masih lemahnya pelayanan dan pengawasan pihak kecamatan dalam memberikan yang terbaik di bidang kesehatan. Oleh karena ini, lemahnya pengawasan dan pelayanan tertumpu pada pucuk pimpinan kecamatan yakni Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane. “Kalau kita lihat, camat gagal memberikan pelayanan dalam mengkoordinasikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Camat perlu dievaluasi,” tegas Saharudin.
Dijelaskan pria yang aktif mengkritisi kebijakan pembanguan di Medan Utara ini, Kecamatan Medan Labuhan merupakan kecamatan yang dinobatkan sebagai kecamatan terbaik belum pantas disanang. Karena, sistem kordinasi yang terbangun terhadap masalah yang terjadi di kecamatan kepada Pemko Medan dianggap belum maksimal.
Misalnya, camat tidak hanya memberikan kordinasi dibidang insfrastruktu, ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya, tapi, kesehatan harus menjadi prioritas. Dengan demikian, camat perlu mengedepankan segala aspek yang menjadi prioritas untuk kemajuan di Kecamatan Medan Labuhan.
“Dengan kegagalan di bidang kesehatan, kita harapkan pihak kecamatan mampu mensinergikan kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dibenahi dan tidak terulang lagi di tahun mendatang,” ungkap Saharudin.
Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, M Nasir mengaku, tingginya angka gizi buruk di Medan Labuhan karena kurangnya pemantauan dan pengecekan langsung terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita minta kepada kecamatan khusunya kepala lingkungan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat untuk saling kordinasi dan mendata masyarakat di bidang kesehatan. Harapannya, dapat mendeteksi dini masyarakat yang kurang mampu dalam kesehatan, jadi perlu dilakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan,” kata M Nasir.
Selain itu, pihak kecamatan perlu melakukan evaluasi terkait kebersihan di setiap lingkunga, karena itu bagian besar dari kesehatan, jadi, setiap pekan dapat dilihat mana masyarakat yang tidak mampu dalam bidang kesehatan.
“Jadi jangan hanya sikit – sikit berbicara masalah insfranstruktur, kesehatan ini adalah utama bagi masyarakat, kalau memang ada masyarakat kurang mampu dan tidak ada BPJS maka segerakan diberikan pelayan, kita dari komisi B DPRD Medan siap mengawasi ini agar camat lebih serius untuk melakukan pengawasan kepada lurah dan camat,” tegas M Nasir.
Sementara itu, Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane terkesan tak peduli setiap permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya, pasalnya, berulang kali di hubungi via telepon tidak pernah menggubris. (fac/ila)