31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Satu Kata untuk Babi di Mandala Tertibkan…

MEDAN-Tak ada jalan lain selain penertiban. Itulah komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya melakukan penertiban terhadap ternak kaki empat berjenis babi, yang populasi terbesarnya di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Penegasan itu kembali diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos usai mengikuti pelantikkan Dewan Kota di Lobi Balai Kota Medan, Senin (21/3)

“Kita akan terus jalan. Kita sedang mempersiapkan strategi, agar penertiban yang nantinya dilakukan tidak lagi mengalami kegagalan seperti waktu itu,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Pemko Medan Kriswan mengaku, siap kapan saja diperintahkan untuk melakukan penertiban.

“Tidak usah ditanya lagi, kami siap melakukan penertiban. Sekarang, tinggal menunggu perintah saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Kriswan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan upaya persuasif guna meredam peluang terjadinya gesekan secara fisik dengan para peternak.

“Kita akan terus. Namun memang saat ini, masih dalam tahap calling down dulu untuk di Kecamatan Medan Denai,” tuturnya.

Dikatakannya, kemarin seharusnya telah dijadwalkan untuk melakukan penertiban di lokasi lainnya seperti, Medan Labuhan dan beberapa kecamatan lainnya. Namun, itu urung dilakukan karena sesuatu hal.
Selanjutnya, sambung Kriswan, ada baiknya manakala di Kelurahan Medan Denai dilakukan calling down dulu, dilakukanlah penertiban di kecamatan lain. Itu diharapkan bisa meredam, akan semakin bertambahnya jumlah populasi di daerah-daerah lain tersebut.

Pernyataan tegas dikatakan Dandim 0201/BS Haryanto, saat menghadiri rapat Muspida Plus Pemko Medan yang membahas tentang rencana penerbitan Peraturan Wali Kota untuk pelarangan Jemaat Ahmadiyah di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Senin (21/3), dimana penertiban ternak kaki empat di Kota Medan yang belum menunjukkan hasilnya dikarenakan, Pemko Medan masih setengah-setengah.

Dalam arti kata, ketika action atau tindakan dilakukan di lapangan maka harus secara bersama-sama. Jangan ada pengkhianat di dalam barisan sendiri.

“Kalau kita bersama-sama, tidak ada yang tidak bisa. Penertiban ternak babi waktu itu, gagal karena tidak dilakukan secara bersama-sama. Kalau kita (Pemko) mundur, maka akan digerogoti dan akhirnya masalah ini tidak selesai-selesai. Jadi, kalau memang masalah ini mau diselesaikan harus ada kebersamaan,” tegasnya.(ari)

MEDAN-Tak ada jalan lain selain penertiban. Itulah komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya melakukan penertiban terhadap ternak kaki empat berjenis babi, yang populasi terbesarnya di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Penegasan itu kembali diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos usai mengikuti pelantikkan Dewan Kota di Lobi Balai Kota Medan, Senin (21/3)

“Kita akan terus jalan. Kita sedang mempersiapkan strategi, agar penertiban yang nantinya dilakukan tidak lagi mengalami kegagalan seperti waktu itu,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Pemko Medan Kriswan mengaku, siap kapan saja diperintahkan untuk melakukan penertiban.

“Tidak usah ditanya lagi, kami siap melakukan penertiban. Sekarang, tinggal menunggu perintah saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Kriswan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan upaya persuasif guna meredam peluang terjadinya gesekan secara fisik dengan para peternak.

“Kita akan terus. Namun memang saat ini, masih dalam tahap calling down dulu untuk di Kecamatan Medan Denai,” tuturnya.

Dikatakannya, kemarin seharusnya telah dijadwalkan untuk melakukan penertiban di lokasi lainnya seperti, Medan Labuhan dan beberapa kecamatan lainnya. Namun, itu urung dilakukan karena sesuatu hal.
Selanjutnya, sambung Kriswan, ada baiknya manakala di Kelurahan Medan Denai dilakukan calling down dulu, dilakukanlah penertiban di kecamatan lain. Itu diharapkan bisa meredam, akan semakin bertambahnya jumlah populasi di daerah-daerah lain tersebut.

Pernyataan tegas dikatakan Dandim 0201/BS Haryanto, saat menghadiri rapat Muspida Plus Pemko Medan yang membahas tentang rencana penerbitan Peraturan Wali Kota untuk pelarangan Jemaat Ahmadiyah di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Senin (21/3), dimana penertiban ternak kaki empat di Kota Medan yang belum menunjukkan hasilnya dikarenakan, Pemko Medan masih setengah-setengah.

Dalam arti kata, ketika action atau tindakan dilakukan di lapangan maka harus secara bersama-sama. Jangan ada pengkhianat di dalam barisan sendiri.

“Kalau kita bersama-sama, tidak ada yang tidak bisa. Penertiban ternak babi waktu itu, gagal karena tidak dilakukan secara bersama-sama. Kalau kita (Pemko) mundur, maka akan digerogoti dan akhirnya masalah ini tidak selesai-selesai. Jadi, kalau memang masalah ini mau diselesaikan harus ada kebersamaan,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/