MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan pemecatan seorang murid di Sekolah Djuwita hanya gara-gara tidak membayar uang sekolah, sangat disesalkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Sayangnya, Disdik Kota Medan tidak bisa berbuat apa-apa dalam menyikapi hal ini.
Sekretaris Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, jika ada suatu kebijakan dari pihak sekolah, permasalahan ini tak mesti terungkap ke publik. “Itu yang kami lihat tidak dilakukan pihak sekolah. Kami tentu sayangkan ini bisa terjadi,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (30/11).
Permasalahan seperti ini, lanjut Ramlan, kerap terjadi di lingkungan sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Medan. Namun hal itu tergantung pihak sekolah dalam memenej persoalan yang ada. “Kalau sudah begini tentu yang dirugikan adalah nama baik sekolah. Kita berharap sebelum persoalan menjalar ke mana-mana, harusnya pihak sekolah duduk bersama dulu dengan orangtua murid bersangkutan,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia, sudah sering mengingatkan hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi dan terkuak ke publik. Karena disadari tidak semua orangtua murid memiliki kemampuan finansial serupa. “Kepada kepala bidang dan kepegawaian di Dinas Pendidikan juga saya sering ingatkan, bahwa pelayanan di bidang pendidikan harus mengutamakan hati nurani. Jangan suka mempersulit urusan-urusan untuk anak didik kita, yang akan menjadi generasi masa depan bangsa,” katanya.
Ramlan menambahkan, Medan sebagai barometer tentu menjadi sorotan terhadap peristiwa-peristiwa yang ada. Termasuk salah satunya permasalahan yang terjadi di sekolah Djuwita ini. Namun sayang Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa dalam menyikapi hal ini.
“Kita sifatnya hanya mengimbau, mengingatkan dan mengarahkan jangan sampai ada ribut-ribut karena urusan gak mampu bayar uang sekolah. Harusnya ini ditengahi, tidak perlu sampai ke mana-mana. Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk sekolah Djuwita ke depan,” pungkasnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan pemecatan seorang murid di Sekolah Djuwita hanya gara-gara tidak membayar uang sekolah, sangat disesalkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Sayangnya, Disdik Kota Medan tidak bisa berbuat apa-apa dalam menyikapi hal ini.
Sekretaris Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, jika ada suatu kebijakan dari pihak sekolah, permasalahan ini tak mesti terungkap ke publik. “Itu yang kami lihat tidak dilakukan pihak sekolah. Kami tentu sayangkan ini bisa terjadi,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (30/11).
Permasalahan seperti ini, lanjut Ramlan, kerap terjadi di lingkungan sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Medan. Namun hal itu tergantung pihak sekolah dalam memenej persoalan yang ada. “Kalau sudah begini tentu yang dirugikan adalah nama baik sekolah. Kita berharap sebelum persoalan menjalar ke mana-mana, harusnya pihak sekolah duduk bersama dulu dengan orangtua murid bersangkutan,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia, sudah sering mengingatkan hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi dan terkuak ke publik. Karena disadari tidak semua orangtua murid memiliki kemampuan finansial serupa. “Kepada kepala bidang dan kepegawaian di Dinas Pendidikan juga saya sering ingatkan, bahwa pelayanan di bidang pendidikan harus mengutamakan hati nurani. Jangan suka mempersulit urusan-urusan untuk anak didik kita, yang akan menjadi generasi masa depan bangsa,” katanya.
Ramlan menambahkan, Medan sebagai barometer tentu menjadi sorotan terhadap peristiwa-peristiwa yang ada. Termasuk salah satunya permasalahan yang terjadi di sekolah Djuwita ini. Namun sayang Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa dalam menyikapi hal ini.
“Kita sifatnya hanya mengimbau, mengingatkan dan mengarahkan jangan sampai ada ribut-ribut karena urusan gak mampu bayar uang sekolah. Harusnya ini ditengahi, tidak perlu sampai ke mana-mana. Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk sekolah Djuwita ke depan,” pungkasnya.