31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Jelang Tutup Tahun Anggaran 2019, PAD Pemprovsu Belum Capai Target

ilustrasi anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain serapan anggaran yang masih rendah, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga belum mencapai target. Menjelang tutup buku anggaran 2019, besaran PAD Pemprovsu masih jauh dari ekspektasi.

Data yang Sumut Pos peroleh dari Aplikasi Sumut Smart Province memperlihatkan, per 29 November 2019 rekapitulasi lain-lain PAD yang sah sesuai target Rp550,58 miliar lebih, baru terealisasi sebesar Rp325,82 miliar lebih atau sekitar 59,2 persen. Untuk sektor retribusi daerahn

lumayan menunjukkan angka perolehan signifikan. Dari target senilai Rp515 miliar lebih sudah tercapai sekitar Rp435 miliar lebih atau 84,7 persen.

Begitupun pada sektor pendapatan pajak daerah, Pemprovsu sudah menghimpun Rp30 miliar lebih dari total target Rp39 miliar lebih atau sekitar 88 persen. Sedangkan untuk rekapitulasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, perolehan baru mencapai Rp134 miliar lebih dari total target Rp559 miliar lebih atau cuma 24 persen. Perolehan seratus persen terlihat dari dana bagi hasil pajak/hasil bukan pajak. Adapun nilai yang terhimpun sebesar Rp2,7 triliun. Secara keseluruhan, persentase penerimaan daerah Pemprovsu menjelang tutup tahun yaitu 85,42 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Riswan mengakui, belum dapat menjawab ihwal perolehan data yang pasti soal penerimaan daerah Pemprovsu. Hanya saja menurut dia, data yang diakses melalui Sumut Smart Province sudah bisa menjadi gambaran akan hal itu.

“Oh bisa, secara umum angkanya bisa dari situ (representasi). Tapi untuk sekarang saya belum berani komentar, karena datanya mesti saya lihat dulu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (1/12).

Seperti diketahui, Perubahan APBD 2019 disahkan dengan struktur pendapatan Rp14,03 triliun dari semula Rp15,3 triliun atau menurun sebesar Rp1,29 triliun (8,44 persen), sedangkan RAPBD 2020 ditetapkan dengan pendapatan Rp12,44 triliun dan belanja Rp12,64 triliun.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pendapatan daerah senilai Rp12,4 triliun lebih tersebut terdiri dari PAD senilai Rp5,9 triliun lebih, dana perimbangan senilai Rp6,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp9 triliun. Selanjutnya belanja daerah direncanakan dianggarkan pada APBD 2020 ini, sambung Gubsu, berjumlah Rp12,6 triliun lebih terdiri dari; belanja tidak langsung sebesar Rp8,6 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp3,9 triliun lebih.

“Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah belanja sebagaimana tersebut di atas, maka APBD TA 2020 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp200 miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan,” kata Edy Rahmayadi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Agustus 2019 lalu.

Gubsu menyebutkan, terhadap penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp300 miliar yang diasumsikan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (2018). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, direncanakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebagaimana Perda Nomor 2/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut.

“Selisih lebih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimaksud sebesar Rp200 miliar, digunakan untuk menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan dan rencana daerah,” katanya.

Dengan struktur proyeksi RAPBD Sumut 2020 senilai Rp12,4 triliun, jika dibanding dengan RAPBD 2019 yang telah disetujui senilai Rp15,2 triliun, itu artinya terjadi penyusutan anggaran hampir Rp3 triliun. Adapun PAPBD 2019 yang disahkan yakni pendapatan semula Rp15,3 triliun menjadi Rp14,0 triliun. Dari sisi belanja, semula Rp15,5 triliun menjadi Rp14,7 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan semula Rp500 miliar bertambah menjadi Rp981,1 miliar. Pengeluaran semula Rp283,8 miliar bertambah menjadi Rp288,8 miliar. Sedangkan R-APBD TA 2020 yang disahkan sebesar Rp12,4 triliun dari sisi pendapatan dan belanja Rp12,6 triliun. Dari sisi pembiayaan, disetujui penerimaan sebesar Rp300 miliar dan pengeluaran sebesar Rp100 miliar. (prn)

ilustrasi anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain serapan anggaran yang masih rendah, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga belum mencapai target. Menjelang tutup buku anggaran 2019, besaran PAD Pemprovsu masih jauh dari ekspektasi.

Data yang Sumut Pos peroleh dari Aplikasi Sumut Smart Province memperlihatkan, per 29 November 2019 rekapitulasi lain-lain PAD yang sah sesuai target Rp550,58 miliar lebih, baru terealisasi sebesar Rp325,82 miliar lebih atau sekitar 59,2 persen. Untuk sektor retribusi daerahn

lumayan menunjukkan angka perolehan signifikan. Dari target senilai Rp515 miliar lebih sudah tercapai sekitar Rp435 miliar lebih atau 84,7 persen.

Begitupun pada sektor pendapatan pajak daerah, Pemprovsu sudah menghimpun Rp30 miliar lebih dari total target Rp39 miliar lebih atau sekitar 88 persen. Sedangkan untuk rekapitulasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, perolehan baru mencapai Rp134 miliar lebih dari total target Rp559 miliar lebih atau cuma 24 persen. Perolehan seratus persen terlihat dari dana bagi hasil pajak/hasil bukan pajak. Adapun nilai yang terhimpun sebesar Rp2,7 triliun. Secara keseluruhan, persentase penerimaan daerah Pemprovsu menjelang tutup tahun yaitu 85,42 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Riswan mengakui, belum dapat menjawab ihwal perolehan data yang pasti soal penerimaan daerah Pemprovsu. Hanya saja menurut dia, data yang diakses melalui Sumut Smart Province sudah bisa menjadi gambaran akan hal itu.

“Oh bisa, secara umum angkanya bisa dari situ (representasi). Tapi untuk sekarang saya belum berani komentar, karena datanya mesti saya lihat dulu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (1/12).

Seperti diketahui, Perubahan APBD 2019 disahkan dengan struktur pendapatan Rp14,03 triliun dari semula Rp15,3 triliun atau menurun sebesar Rp1,29 triliun (8,44 persen), sedangkan RAPBD 2020 ditetapkan dengan pendapatan Rp12,44 triliun dan belanja Rp12,64 triliun.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pendapatan daerah senilai Rp12,4 triliun lebih tersebut terdiri dari PAD senilai Rp5,9 triliun lebih, dana perimbangan senilai Rp6,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp9 triliun. Selanjutnya belanja daerah direncanakan dianggarkan pada APBD 2020 ini, sambung Gubsu, berjumlah Rp12,6 triliun lebih terdiri dari; belanja tidak langsung sebesar Rp8,6 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp3,9 triliun lebih.

“Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah belanja sebagaimana tersebut di atas, maka APBD TA 2020 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp200 miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan,” kata Edy Rahmayadi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Agustus 2019 lalu.

Gubsu menyebutkan, terhadap penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp300 miliar yang diasumsikan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (2018). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, direncanakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebagaimana Perda Nomor 2/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut.

“Selisih lebih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimaksud sebesar Rp200 miliar, digunakan untuk menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan dan rencana daerah,” katanya.

Dengan struktur proyeksi RAPBD Sumut 2020 senilai Rp12,4 triliun, jika dibanding dengan RAPBD 2019 yang telah disetujui senilai Rp15,2 triliun, itu artinya terjadi penyusutan anggaran hampir Rp3 triliun. Adapun PAPBD 2019 yang disahkan yakni pendapatan semula Rp15,3 triliun menjadi Rp14,0 triliun. Dari sisi belanja, semula Rp15,5 triliun menjadi Rp14,7 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan semula Rp500 miliar bertambah menjadi Rp981,1 miliar. Pengeluaran semula Rp283,8 miliar bertambah menjadi Rp288,8 miliar. Sedangkan R-APBD TA 2020 yang disahkan sebesar Rp12,4 triliun dari sisi pendapatan dan belanja Rp12,6 triliun. Dari sisi pembiayaan, disetujui penerimaan sebesar Rp300 miliar dan pengeluaran sebesar Rp100 miliar. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/