26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko Medan Segera Daftarkan Seluruh Pelayan Masyarakat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN, SUMUT POS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution secara resmi menerapkan Universal Healt Coverage (UHC) mulai 1 Desember 2022 kepada seluruh warga Kota Medan.

Dengan diterapkannya UHC, seluruh warga Kota Medan dapat menikmati pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan yang dimiliki.

Untuk itu, Bobby Nasution meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan UHC di Kota Medan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mohon doa dan dukungan semua agar program UHC dengan menggunakan KTP untuk berobat dapat berjalan dengan lancar,” ucap Bobby, Kamis (1/12).

Dikatakan Bobby, program UHC dapat diterapkan di Kota Medan karena saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 persen dari jumlah penduduk.

“Jadi, masyarakat yang ingin berobat datang saja ke rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP,” ujarnya.

Dijelaskan Bobby, setelah program UHC berjalan, kedepannya Pemko Medan akan berfokus membuat program bantuan pelayan masyarakat. Adapun pelayan masyarakat yang dimaksud seperti ustaz, ustazah, penatua gereja, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, penggali kubur, bilal mayit, dan sejumlah pelayan masyarakat lainnya.

Nantinya, bantuan yang akan diberikan itu bukan dalam bentuk uang seperti yang selama ini diberikan, melainkan dalam bentuk perlindungan kepada pelayan masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Mohon maaf sebelumnya, fungsi dari program ini untuk melindungi para ustaz, ustazah, penggali kubur, bilal mayit dan yang lainnya. Apabila mereka mengalami kecelakaan pada saat bekerja hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta. Disamping itu, apabila memiliki anak maksimal 2 orang, maka (pendidikan) anaknya akan ditanggung hingga kuliah,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala mengaku sangat sepakat dengan rencana Pemko Medan yang akan memberikan perlindungan kepada seluruh pelayan masyarakat di Kota Medan dengan mendaftarkan pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika saat ini Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution mengaku akan berfokus untuk mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu kita sangat mendukung dan mendorong penuh. Syukur Alhamdulillah,” ucap Rajudin kepada Sumut Pos, Kamis (1/12).

Dikatakan Politisi PKS itu, sesungguhnya dirinya sudah cukup lama mendorong Pemko Medan agar mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan tak cuma sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama ini dirinya juga mendorong Pemko Medan agar mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Alhamdulillah Kota Medan sudah menerapkan UHC, maka jaminan kesehatan sudah dapat dirasakan seluruh warga Kota Medan, termasuk mereka para pelayan masyarakat. Tinggal sekarang Pemko Medan berfokus untuk mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kita mendukung penuh hal itu,” tuturnya.

Selain memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, Rajudin Sagala juga meminta Pemko Medan agar tetap memberikan bantuan langsung tunai kepada para pelayan masyarakat seperti yang sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, sambung Rajudin, perlu pendataan yang lebih baik di Pemko Medan. Hal ini harus dilakukan agar nantinya semua pelayan masyarakat bisa mendapatkan bantuan, baik itu bantuan langsung maupun bantuan berupa jaminan sosial.

“Jangan sampai ada pelayan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ada juga yang tidak, semua harus mendapatkannya tanpa terkecuali. Mereka semua sudah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat, wajar bila mereka mendapatkan semua itu. Bila pelayan masyarakat sejahtera, maka masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.
(map/tri)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution secara resmi menerapkan Universal Healt Coverage (UHC) mulai 1 Desember 2022 kepada seluruh warga Kota Medan.

Dengan diterapkannya UHC, seluruh warga Kota Medan dapat menikmati pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan yang dimiliki.

Untuk itu, Bobby Nasution meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan UHC di Kota Medan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mohon doa dan dukungan semua agar program UHC dengan menggunakan KTP untuk berobat dapat berjalan dengan lancar,” ucap Bobby, Kamis (1/12).

Dikatakan Bobby, program UHC dapat diterapkan di Kota Medan karena saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 persen dari jumlah penduduk.

“Jadi, masyarakat yang ingin berobat datang saja ke rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP,” ujarnya.

Dijelaskan Bobby, setelah program UHC berjalan, kedepannya Pemko Medan akan berfokus membuat program bantuan pelayan masyarakat. Adapun pelayan masyarakat yang dimaksud seperti ustaz, ustazah, penatua gereja, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, penggali kubur, bilal mayit, dan sejumlah pelayan masyarakat lainnya.

Nantinya, bantuan yang akan diberikan itu bukan dalam bentuk uang seperti yang selama ini diberikan, melainkan dalam bentuk perlindungan kepada pelayan masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Mohon maaf sebelumnya, fungsi dari program ini untuk melindungi para ustaz, ustazah, penggali kubur, bilal mayit dan yang lainnya. Apabila mereka mengalami kecelakaan pada saat bekerja hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta. Disamping itu, apabila memiliki anak maksimal 2 orang, maka (pendidikan) anaknya akan ditanggung hingga kuliah,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala mengaku sangat sepakat dengan rencana Pemko Medan yang akan memberikan perlindungan kepada seluruh pelayan masyarakat di Kota Medan dengan mendaftarkan pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika saat ini Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution mengaku akan berfokus untuk mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu kita sangat mendukung dan mendorong penuh. Syukur Alhamdulillah,” ucap Rajudin kepada Sumut Pos, Kamis (1/12).

Dikatakan Politisi PKS itu, sesungguhnya dirinya sudah cukup lama mendorong Pemko Medan agar mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan tak cuma sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama ini dirinya juga mendorong Pemko Medan agar mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Alhamdulillah Kota Medan sudah menerapkan UHC, maka jaminan kesehatan sudah dapat dirasakan seluruh warga Kota Medan, termasuk mereka para pelayan masyarakat. Tinggal sekarang Pemko Medan berfokus untuk mendaftarkan seluruh pelayan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kita mendukung penuh hal itu,” tuturnya.

Selain memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, Rajudin Sagala juga meminta Pemko Medan agar tetap memberikan bantuan langsung tunai kepada para pelayan masyarakat seperti yang sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, sambung Rajudin, perlu pendataan yang lebih baik di Pemko Medan. Hal ini harus dilakukan agar nantinya semua pelayan masyarakat bisa mendapatkan bantuan, baik itu bantuan langsung maupun bantuan berupa jaminan sosial.

“Jangan sampai ada pelayan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ada juga yang tidak, semua harus mendapatkannya tanpa terkecuali. Mereka semua sudah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat, wajar bila mereka mendapatkan semua itu. Bila pelayan masyarakat sejahtera, maka masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.
(map/tri)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/