Direktur RSU Pirngadi Medan Dr Dewi Fauziah Syahnan, Sp THT melayangkan surat bantahan berita ke redaksi Sumut Pos bernomor 463/910/I/2012 tanggal 21 Januari 2012.
Dalam surat bantahannya menerangkan kalau pemberitaan tanggal 8 Januari 2012 berjudul ‘Rp600 Juta Jasa Medis Jamkesmas tak Jelas’ bahwa, dana Jamkesmas bulan November 2011 baru selesai diverifikasi Tim Verifikator Independen pada 12 Januari 2012. Lalu, dana Jamkesmas bulan Desember belum selesai diverifikasi Tim Verifikator Independen. (*)