28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sun An Dipindahkan ke Blok ‘Mewah’

MEDAN- Terpidana seumur hidup, Sun An dan Ang Ho mendapat fasilitas mewah di Rutan Tanjunggusta Medan. Fasilitas yang didapat terpidana kasus pembunuhan pasangan suami istri, Khowito alias Awi dan Dora itu diduga setelah memberikan sejumlah upeti kepada oknum Sipir Rutan Tanjunggusta Medan, Fauzi.

Informasi yang dihimpun,Rabu (17/4), sebelum dipindahkan ke Blok G-2, Sun An dan Ang Ho berada di Blok D-21 yang dianggap memiliki fasilitas mewah dibandingkan dengan blok-blok lainnya. Dalam kamar tersebut disebut-sebut memiliki tempat tidur empuk dan televisi.

Sipir Rutan Tanjunggusta,Fauzi ditanya wartawan membantah telah memberikan fasilitas istimewa itu kepada Sun An dan Ang Ho.Terkait pemindahan dari Blok  D 21 ke blok G2, Fauzi dengan tegas menyatakan itu hanyalah bersifat sementara.”Tidak ada fasilitas istimewa  buat mereka apalagi harus membayar  upeti,” tandas Fauzi.

Sebagaimana diketahui, Sun An dan Ang Ho ditangkap dalam kasus pembunuhan Khowieto dan isterinya Dora Halim tewas dalam kejadian 29 Maret 2011 tepat di grasi rumahnya di Jalan Bambu Medan. Motifnya, antara terpidana dengan korban terlibat perselisihan dalam bisnis kapal.(azw)

MEDAN- Terpidana seumur hidup, Sun An dan Ang Ho mendapat fasilitas mewah di Rutan Tanjunggusta Medan. Fasilitas yang didapat terpidana kasus pembunuhan pasangan suami istri, Khowito alias Awi dan Dora itu diduga setelah memberikan sejumlah upeti kepada oknum Sipir Rutan Tanjunggusta Medan, Fauzi.

Informasi yang dihimpun,Rabu (17/4), sebelum dipindahkan ke Blok G-2, Sun An dan Ang Ho berada di Blok D-21 yang dianggap memiliki fasilitas mewah dibandingkan dengan blok-blok lainnya. Dalam kamar tersebut disebut-sebut memiliki tempat tidur empuk dan televisi.

Sipir Rutan Tanjunggusta,Fauzi ditanya wartawan membantah telah memberikan fasilitas istimewa itu kepada Sun An dan Ang Ho.Terkait pemindahan dari Blok  D 21 ke blok G2, Fauzi dengan tegas menyatakan itu hanyalah bersifat sementara.”Tidak ada fasilitas istimewa  buat mereka apalagi harus membayar  upeti,” tandas Fauzi.

Sebagaimana diketahui, Sun An dan Ang Ho ditangkap dalam kasus pembunuhan Khowieto dan isterinya Dora Halim tewas dalam kejadian 29 Maret 2011 tepat di grasi rumahnya di Jalan Bambu Medan. Motifnya, antara terpidana dengan korban terlibat perselisihan dalam bisnis kapal.(azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/