27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Tepis Jual Beli Hukum, Pelayanan PN Medan Semakin Mudah

Sutan Siregar/sumut pos
GEDUNG: Gedung Pengadilan Negeri Medan. PN Medan mengatakan pelayanan pengadilan makin mudah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggapan masyarakat selama ini bahwa hukum dan keadilan bisa diperjual belikan, tidaklah sepenuhnya benar. Karena pelayanan hukum di Indonesia khususnya pengadilan, sudah semakin mudah.

“Mana ada hukum yang bisa diperjual belikan Apalagi kita sekarang ini sudah terus berbenah diri. Khususnya di PN Medan, kalau ada yang beranggapan dipersulit, silakan datang dan lihat sendiri kita layani dengan baik,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, saat dimintai tanggapannya soal anggapan masyarakat bahwa hukum bisa dibeli, Jumat (1/3).

Meski begitu, menurutnya anggapan sebagian masyarakat seperti itu adalah hak warga negara. Tetapi pada intinya, pengadilan berupaya terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan. “Tapi jangan ngomong tidak dipersulit, dibilang dipersulit. Kita sudah sediakan semua. Di sini kita sifatnya keterbukaan. Ada meja informasi disediakan. Atau bisa juga tinggal klik, untuk melihat-lihat informasi. Tapi tidak semua masyarakat mau memanfaatkan itu, jadinya dibilang dipersulit. Bertanya dong,” sambungnya.

Berbicara soal keadilan dalam hukum, kata Jamaluddin, adalah hal yang relatif. Adil bagi penegak hukum belum tentu adil bagi masyarakat. Keadilan yang benar-benar adil hanya Tuhan yang mampu memberikannya.

“Adil menurut saya, belum tentu adil menurut kamu, paling tidak kita bisa mendekati keadilan seperti yang dilakukan manusia. Makanya semua ada dasarnya, agar kita benar-benar bisa menegakkan hukum itu,”katanya.

Dia menambahkan, bukti keseriusan peradilan menegakkan hukum juga terus dilakukan dengan membuat pelayanan terpadu satu pintu, untuk semakin memudahkan pelayanan. Tidak hanya itu, proses persidangan juga sudah terjadwal dengan baik. Terkadang, hakim-hakim juga bersidang hingga di luar jam kerjanya.

“Kita juga kadang sidang sampai malam. Kalau ketentuannya kan hanya setengah lima. Apa itu dipersulit namanya? Kita tetap melayaninya, padahal itu sudah jelas di luar jam kerja,” imbuh Jamaluddin. (man)

Sutan Siregar/sumut pos
GEDUNG: Gedung Pengadilan Negeri Medan. PN Medan mengatakan pelayanan pengadilan makin mudah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggapan masyarakat selama ini bahwa hukum dan keadilan bisa diperjual belikan, tidaklah sepenuhnya benar. Karena pelayanan hukum di Indonesia khususnya pengadilan, sudah semakin mudah.

“Mana ada hukum yang bisa diperjual belikan Apalagi kita sekarang ini sudah terus berbenah diri. Khususnya di PN Medan, kalau ada yang beranggapan dipersulit, silakan datang dan lihat sendiri kita layani dengan baik,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, saat dimintai tanggapannya soal anggapan masyarakat bahwa hukum bisa dibeli, Jumat (1/3).

Meski begitu, menurutnya anggapan sebagian masyarakat seperti itu adalah hak warga negara. Tetapi pada intinya, pengadilan berupaya terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan. “Tapi jangan ngomong tidak dipersulit, dibilang dipersulit. Kita sudah sediakan semua. Di sini kita sifatnya keterbukaan. Ada meja informasi disediakan. Atau bisa juga tinggal klik, untuk melihat-lihat informasi. Tapi tidak semua masyarakat mau memanfaatkan itu, jadinya dibilang dipersulit. Bertanya dong,” sambungnya.

Berbicara soal keadilan dalam hukum, kata Jamaluddin, adalah hal yang relatif. Adil bagi penegak hukum belum tentu adil bagi masyarakat. Keadilan yang benar-benar adil hanya Tuhan yang mampu memberikannya.

“Adil menurut saya, belum tentu adil menurut kamu, paling tidak kita bisa mendekati keadilan seperti yang dilakukan manusia. Makanya semua ada dasarnya, agar kita benar-benar bisa menegakkan hukum itu,”katanya.

Dia menambahkan, bukti keseriusan peradilan menegakkan hukum juga terus dilakukan dengan membuat pelayanan terpadu satu pintu, untuk semakin memudahkan pelayanan. Tidak hanya itu, proses persidangan juga sudah terjadwal dengan baik. Terkadang, hakim-hakim juga bersidang hingga di luar jam kerjanya.

“Kita juga kadang sidang sampai malam. Kalau ketentuannya kan hanya setengah lima. Apa itu dipersulit namanya? Kita tetap melayaninya, padahal itu sudah jelas di luar jam kerja,” imbuh Jamaluddin. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/