MEDAN, SUMUTPOS.CO – Driver Ojek Online (Ojol) meminta sepeda motor dijadìkan kendaraan umum dan menolak Komisi V DPR RI berencana kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. Karenanya, pihak Manajemen Gojek terus berkoordinasi bersama pihak terkait agar sepeda motor dijadikan kendaraan umum.
Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan, belum bisa berkomentar terkait Rancangan Undang-undang revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Tetapi kami akan terus mengamati dan berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Parvinanda, Gojek akan terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dapat memberikan dampak positif kepada mitra driver dan ekosistem Gojek, serta dalam perumusannya telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Dijelaskannya, hingga saat ini Gojek terus berkembang pesat. Hal ini membuktikan layananan kendaraan umum sistem ojol memang diminati masyarakat di Indonesia. Gojek merupakan perusahaan teknologi terdepan di Asia Tenggara, yang memelopori model Super App dan ekosistem terintegrasi.
“Gojek didirikan dengan keyakinan bahwa teknologi dapat mempermudah kehidupan sehari-hari dengan menghubungkan konsumen dengan penyedia barang dan jasa terbaik di bidangnya,” jelasnya.
Parvinanda menambahkan, sejak awal berdiri pada 2010, Gojek mengawali perjalanannya dengan layanan kurir pengantaran barang dan transportasi roda dua. Aplikasi Gojek pertama kali diluncurkan pada Januari 2015 di Indonesia, dan kini telah berkembang menjadi Super App terdepan di Asia Tenggara, menawarkan berbagai layanan mulai dari transportasi dan pembayaran digital, pesan-antar makanan, logistik, dan berbagai layanan on-demand lainnya.
Sejalan dengan misinya untuk mempermudah kehidupan sehari-hari, lanjut Parvinanda, serta menciptakan dampak sosial positif dalam skala besar bagi pengguna, mitra pengemudi, mitra penyedia layanan, serta mitra bisnis dan UMKM di dalam ekosistemnya, pada Agustus 2019 Gojek menempati urutan ke-11 dari 52 perusahaan berskala internasional dan menjadi satu-satunya perusahaan dari Asia Tenggara yang berhasil masuk untuk kedua kalinya ke dalam daftar Perusahaan yang Mengubah Dunia versi Majalah Fortune tahun 2019 (Fortune’s “Change the World” 2019).
Ia memaparkan, saat ini Gojek telah beroperasi di 207 kota di lima negara di Asia Tenggara. Per kuartal keempat 2019, aplikasi dan ekosistem Gojek telah diunduh hampir 170 juta kali oleh pengguna Gojek di Asia Tenggara. Melansir data dari App Annie ‘2020 State of Mobile Report’, Gojek menjadi aplikasi on-demand paling banyak digunakan masyarakat Indonesia sepanjang 2019.
“Sebagai Super App, Gojek berkomitmen untuk terus menawarkan cara pintar guna memecahkan masalah yang masyarakat hadapi sehari-hari, sekaligus membantu meningkatkan kualitas hidup jutaan masyarakat pengguna aplikasi Gojek di Asia Tenggara, khususnya di sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tandasnya.
Salah seorang Driver Ojol darì Perusahaan Gojek, Fadli mengatakan, menjadi driver Gojek lebih simpel dan mudah menuju serta menjemput konsumen. Pekerjaannya sebagai Ojol pun tidak mengganggu perkerjaan lain yang sedang ditekuninya. “Menjadi Ojol ini sebagai side job saya. Pekerjaan saya yang lain adalah sebagai marketing mobil di salah satu perusahaan ternama. Saya senang bisa menjalani keduanya tanpa masing-masing pekerjaan mengganggu pekerjaan saya yang lain,” ujarnya. (mag-1/ila)