28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kepling Tuding Lurah Pungli

Gaji Dipotong untuk Biaya Perpanjang SK

MEDAN-Kepling menuding Lurah Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Enoh P Tavip melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 20 kepling di lingkungannya sebesar Rp600.000 per kepling, dengan dalih untuk biaya perpanjangan Surat Keputusan (SK) Kepling.

Kutipan itu diminta oleh Sektretaris Lurah Kwala Bekala berinisial N atas perintah Lurah, dengan cara langsung memotong gaji atau honor kepling  bulan Maret.

Bukan itu saja, Sekretaris Lurah juga meminta kutipan uang kemanan dan kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Lurah membebani para kepling uang keamanan dan kebersihan sebesar Rp100 ribu per bulannya, yakni Rp50 ribu untuk kemanan dan Rp50 ribu untuk kebersihan,” kata seorang kepling yang meminta namanya tak ditulis kepada wartawan Sumut Pos.

Warga Kelurahan Kwala Bekala, R Sihalo sangat menyayangkan tindakan Lurah yang melakukan pungli kepada keplingnya. Sebab, tindakan tersebut akan berimbas kepada masyarakat.

“Akhirnya warga yang menjadi sasaran. Bisa saja nanti kepling melakukan kutipan macam-macam sama warga. Kita minta Wali Kota Medan Rahudman Harahap memberikan tindakan tegas kepada Lurah itu,” pinta Sihaloho.

Lurah Kwala Bekala, Enoh P Tavip saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui kutipan itu.
“Sekali lagi maaf itu tidak ada. Terima kasih,” tulisnya melalui SMS kepada wartawan Sumut Pos. (adl)

Gaji Dipotong untuk Biaya Perpanjang SK

MEDAN-Kepling menuding Lurah Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Enoh P Tavip melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 20 kepling di lingkungannya sebesar Rp600.000 per kepling, dengan dalih untuk biaya perpanjangan Surat Keputusan (SK) Kepling.

Kutipan itu diminta oleh Sektretaris Lurah Kwala Bekala berinisial N atas perintah Lurah, dengan cara langsung memotong gaji atau honor kepling  bulan Maret.

Bukan itu saja, Sekretaris Lurah juga meminta kutipan uang kemanan dan kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Lurah membebani para kepling uang keamanan dan kebersihan sebesar Rp100 ribu per bulannya, yakni Rp50 ribu untuk kemanan dan Rp50 ribu untuk kebersihan,” kata seorang kepling yang meminta namanya tak ditulis kepada wartawan Sumut Pos.

Warga Kelurahan Kwala Bekala, R Sihalo sangat menyayangkan tindakan Lurah yang melakukan pungli kepada keplingnya. Sebab, tindakan tersebut akan berimbas kepada masyarakat.

“Akhirnya warga yang menjadi sasaran. Bisa saja nanti kepling melakukan kutipan macam-macam sama warga. Kita minta Wali Kota Medan Rahudman Harahap memberikan tindakan tegas kepada Lurah itu,” pinta Sihaloho.

Lurah Kwala Bekala, Enoh P Tavip saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui kutipan itu.
“Sekali lagi maaf itu tidak ada. Terima kasih,” tulisnya melalui SMS kepada wartawan Sumut Pos. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/