25 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Gubsu Harus Tentukan HET Provinsi untuk Gas Elpiji

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS TABUNG GAS: Seorang pekerja menyusun tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu distributor yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan. , Selasa (18/11). Naiknya harga BBM subsidi belum mempengaruhi harga gas elpiji 3 kg Rp 15 ribu, hanya saja masih langka sehingga berdampak pada harga variatif dan penuh spekulasi harga jual.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TABUNG GAS: Seorang pekerja menyusun tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu distributor yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pihak Pertamina mengungkap bahwa selama ini spekulasi mengenai cara mengoplos gas elpiji 3 Kg bersudsidi untuk dipindahkan ke tabung gas 12 Kg yang non subsidi tidak perlu dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti yang banyak dibicarakan orang. Pasalnya, cukup dengan menggunakan selang dan dua regulator, maka isi tabung ghas 3 Kg akan berpindah ke tabung 12 Kg.

Manager Sales Executive Gas DOM Regional I Medan, Tiara Thesaufi mengungkapkan hal itu, kemarin (3/12). “Hanya dengan menyambungkan dua regulator dari kedua tabung saja. Tabung yang akan diambil isi gasnya dipanaskan dengan air mendidih, sedangkan tabung penerima gas, didinginka dengan air dingin
“Cara ini kita temukan saat diminta Poldasu sebagai ahli, terkait penangkapan dugaan pengoplosan gas di Medan,” ujar Tiara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sekaligus membantah tudingan jika pengoplosan hanya bisa dilakukan oleh ahli dan menggunakan alat khusus.

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi B Donald Lumbanbatu tersebut disampaikan indikasi kelangkaan gas subsidi karena distribusi tidak tepat sasaran. Seharusnya elpiji 3 Kg diperuntukkan membantu masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Namun yang terjadi, masyarakat menengah ke atas dan restoran juga ikut menggunakan barang bersubsidi tersebut. Akibatnya, permintaan bertambah dari pasokan yang disediakan Pertamina.

Namun meskipun indikasi penyebab kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 Kg sudah terungkap, namun sejauh ini belum ditemukan solusi yang bisa mempercepat penyelesaian kelangkaan gas. Padahal menurut pihak Pertamina, kuota kebutuhan gas subsidi tersebut sudah ditambah dari jumlah sebelumnya.

“Kami sudah menambah pasokan gas, namun tetap kurang. Kami kerja exstra (di luar tupoksi) bekerjasama dengan pemda dan intelejen untuk mengetahui penyebabnya,” kata Manager DOM Gas Regional I Medan, Alfareedo Adrianto Elifas.

Sementara untuk sanksi yang bisa diberikan, Pertamina akan memonitoring proses distribusi hingga tingkat SPBE. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran, skorsing, pengurangan kuota hingga pemutusan kerjasama.

Hal ini dikarenakan adanya indikasi peningkatan harga jual yang dilakukan agen kepada pangkalan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp. 12.750.

Sementara terkait upaya penyelesaian masalah ini, Kepala Biro Perekonomian Bondaharo Siregar mengatakan bahwa pihaknya hanya memonitoring proses konversi minyak tanah ke gas yang berlangsung sejak 2008 lalu.

Hingga kini, ia menyebutkan bahwa peralihan tersebut sudah terlaksana sepenuhnya, sehingga seluruh masyarakat penerima bahan bakar subsidi sudah masuk dalam daftar. Sedangkan untuk monitoring distribusi oleh Dinas Pertambangan, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan beberapa rekomendasi seperti melakukan distribusi tertutup, agar penyaluran gas 3 Kg bisa tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Selanjutnya meminta Pemprov Sumut untuk mengaktifkan tim pemantau gas bersubsidi bersama dengan Kabag Perekonomian Pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Gubernur Sumut harus segera mengumumkan HET provinsi agar bisa diawasi. (bal/ije)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS TABUNG GAS: Seorang pekerja menyusun tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu distributor yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan. , Selasa (18/11). Naiknya harga BBM subsidi belum mempengaruhi harga gas elpiji 3 kg Rp 15 ribu, hanya saja masih langka sehingga berdampak pada harga variatif dan penuh spekulasi harga jual.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TABUNG GAS: Seorang pekerja menyusun tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu distributor yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pihak Pertamina mengungkap bahwa selama ini spekulasi mengenai cara mengoplos gas elpiji 3 Kg bersudsidi untuk dipindahkan ke tabung gas 12 Kg yang non subsidi tidak perlu dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti yang banyak dibicarakan orang. Pasalnya, cukup dengan menggunakan selang dan dua regulator, maka isi tabung ghas 3 Kg akan berpindah ke tabung 12 Kg.

Manager Sales Executive Gas DOM Regional I Medan, Tiara Thesaufi mengungkapkan hal itu, kemarin (3/12). “Hanya dengan menyambungkan dua regulator dari kedua tabung saja. Tabung yang akan diambil isi gasnya dipanaskan dengan air mendidih, sedangkan tabung penerima gas, didinginka dengan air dingin
“Cara ini kita temukan saat diminta Poldasu sebagai ahli, terkait penangkapan dugaan pengoplosan gas di Medan,” ujar Tiara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sekaligus membantah tudingan jika pengoplosan hanya bisa dilakukan oleh ahli dan menggunakan alat khusus.

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi B Donald Lumbanbatu tersebut disampaikan indikasi kelangkaan gas subsidi karena distribusi tidak tepat sasaran. Seharusnya elpiji 3 Kg diperuntukkan membantu masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Namun yang terjadi, masyarakat menengah ke atas dan restoran juga ikut menggunakan barang bersubsidi tersebut. Akibatnya, permintaan bertambah dari pasokan yang disediakan Pertamina.

Namun meskipun indikasi penyebab kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 Kg sudah terungkap, namun sejauh ini belum ditemukan solusi yang bisa mempercepat penyelesaian kelangkaan gas. Padahal menurut pihak Pertamina, kuota kebutuhan gas subsidi tersebut sudah ditambah dari jumlah sebelumnya.

“Kami sudah menambah pasokan gas, namun tetap kurang. Kami kerja exstra (di luar tupoksi) bekerjasama dengan pemda dan intelejen untuk mengetahui penyebabnya,” kata Manager DOM Gas Regional I Medan, Alfareedo Adrianto Elifas.

Sementara untuk sanksi yang bisa diberikan, Pertamina akan memonitoring proses distribusi hingga tingkat SPBE. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran, skorsing, pengurangan kuota hingga pemutusan kerjasama.

Hal ini dikarenakan adanya indikasi peningkatan harga jual yang dilakukan agen kepada pangkalan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp. 12.750.

Sementara terkait upaya penyelesaian masalah ini, Kepala Biro Perekonomian Bondaharo Siregar mengatakan bahwa pihaknya hanya memonitoring proses konversi minyak tanah ke gas yang berlangsung sejak 2008 lalu.

Hingga kini, ia menyebutkan bahwa peralihan tersebut sudah terlaksana sepenuhnya, sehingga seluruh masyarakat penerima bahan bakar subsidi sudah masuk dalam daftar. Sedangkan untuk monitoring distribusi oleh Dinas Pertambangan, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan beberapa rekomendasi seperti melakukan distribusi tertutup, agar penyaluran gas 3 Kg bisa tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Selanjutnya meminta Pemprov Sumut untuk mengaktifkan tim pemantau gas bersubsidi bersama dengan Kabag Perekonomian Pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Gubernur Sumut harus segera mengumumkan HET provinsi agar bisa diawasi. (bal/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/