MEDAN- Kereta api (KA) jurusan Medan-Rantau Parapat menabrak sebuah becak bermotor (betor) yang sedang membawa 3 penumpang di perlintasan KA Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Senin sore (1/4) sekira pukul 17.00 WIB, kemarin. Dua kakak beradik yang menumpang betor tewas di tempat, satu balita kritis dan pabator juga mengalami luka-luka.
Awalnya, pabetor (penarik becak bermotor) Syafril (52), warga Jalan Tangguk Bongkar 9, Kecamatan Medan Denai, mengendarai betornya BK 1838 CD membawa tiga penumpang, Rama Sinta (26) bersama anaknya Rifki (2) serta kakaknya, Elvianti (30). Ketiganya warga Jalan Benteng Hilir Gang Seroja VI, Bandar Klippa, Percut Seituan.
Setibanya di lokasi, ban betor yang ditumpangi korban menyangkut di rel pelintasan kereta api. Apalagi, jalan untuk melintasi rel itu sangat sempit dan menanjak. Sedangkan di perlintasan itu tidak ada portal. Tiba-tiba KA melintas dan langsung menabrak betor tersebut.
Betor itu langsung terseret sejauh 50 meter. Pabetornya terpental keluar dari betor, begitu juga korban bocah Rifki juga terpental keluar.
Sementara 2 kakak beradik terseret bersama betor tersebut hingga akhirnya tewas.
Korban luka-luka, Syafril dan Rifki langsung dibawa warga dan polisi ke RS Wahyu yang tak jauh dari lokasi. Namun kondisi korban bocah, Rifki yang luka parah akhirnya dipindahkan polisi ke RSU Pirngadi Medan.
Tidak lama dari kejadian, Heriyadi (31) , suami dari korban Rama Sinta tiba di lokasi kejadian. Pria yang bekerja di sekolah Cerdas Murni di kawasan Tembung itu menangis histeris menatap jasad wanita yang dicintanya tidak lagi bernyawa. Bahkan, Heri tampak panik dan tidak sempat melihat anaknya yang dalam kondisi kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Percut Seitua AKP Maju Harahap yang dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya sudah melakukan evakuasi terhadap jasad kedua korban meninggal.
Sementara untuk korban luka, masih di RS Wahyu dan bocah laki-laki yang kristis sudah dibawa ke RS Pringadi Medan.
Disebutkan Maju, kasus itu akan dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Medan karena korban meninggal dunia, lebih dari satu orang. (mag-10/mag-13)