25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pembimbing Dokter Spesialis RS Pirngadi Setahun Tak Dibayar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besarnya tunggakan klaim lama yang belum dibayarkan seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Medan Sehat, senilai 38 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berbuntut panjang.

Pasalnya hingga kini sejumlah dokter spesialis tak mendapatkan jasa pembimbing setahun belakangan.

Hal ini diungkapkan seorang dokter spesialis yang enggan namanya disebutkan.

“Sudah hampir setahun ini kami belum mendapatkan jasa bimbingan terhadap para perawat dan koas yang praktek di RS Pirngadi. Untuk jumlah hutang nilainya variasi tergantung jam bimbingan yang diberikan. Totalnya puluhan juta lah, karena hampir semua dokter spesialis belum mendapatkan haknya,”terang sumber tersebut.

Masih menurutnya, beberapa waktu lalu, sejumlah dokter spesialis pernah menuntut ke bagian keuangan rumah sakit untuk mempertanyakan alasan tak dikeluarkannya uang jasa bimbingan tersebut.

“Saat itu Kabag Keuangan RS Pirngadi , Rustam menyebutkan uang kami digunakan untuk menutupi hutang farmasi sembari menunggu dibayarkannya hutang Dinkes Sumut dan Medan yang terunggak sejak lama,” ujarnya lagi.

Hanya saja alasan Rustam itu disesalkan oleh para dokter spesialis, mengingat anggaran yang diterima rumah sakit dari kerjasama yang terjalin antara pihak rumah sakit dan sekolah perawat menurut sumber tersebut nilainya cukup besar. “Apalagi pemasukan dari pasien. Seharusnya manajemen RS Pirngadi tidak mengorbankan dokter spesialis. Karena ini akan berdampak terhadap para koas dan perawat yang dibimbing, otomatis jika jasa ini tidak dikeluarkan dokter spesialis tidak akan bekerja maksimal lagi,” tegasnya.

Tidak sampai di situ saja para koas juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kerap memotong uang kunjungan. “Untuk kunjungan juga sering dipotong, nanti honor satu juta dari pasien sama dokter spesialisnya hanya Rp60 ribu,” ucapnya kesal.

Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

“Nanti kukonfirmasi dulu,” ujarnya singkat.

Saat kembali dicecar pertanyaan alasan tunggakan jasa bimbingan tersebut, dirinya menolak untuk menjawab. “Besok ku tanya lagi, kan dananya itu dari Diknas,” kilahnya tanpa ingin membeberkan lebih jelas.

Sementara itu, jawaban datar juga disampaikan Kabag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin. “Kita pastikan dulu ya, belum bisa kita jawab sekarang,”ujar Edison.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Dinkes Sumut, Alex Gultom mengakui belum dibayarkannya tunggakan ke rumah sakit milik Pemko Medan itu, karena anggaran APBD belum dicairkan. “PPA belum ada ditandatangani, gimana mau dicairkan anggarannya,” katanya.

Saat ditanyakan berapa jumlah total hutang yang belum dibayarkan, Alex mengatakan tidak ingat berapa totalnya. “Saya tidak ingat berapa total jumlah yang belum dibayarkan,” jelasnya.

Disinggung kapan hutang itu akan dibayarkan Dinkes Sumut, kata Alex akan dibayarkan apabila APBD sudah dicairkan, segera dibayarkan. “Akan kita bayar setelah pencarian APBD,” kata Alex.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Medan, drg Irma Suryani MKM mengatakan Medan Sehat yang tahun 2012 dan 2013 dalam proses. Karena saat ini Dinkes Medan lagi fokus vilidasi data Medan Sehat ke BPJS Kesehatan.

Ia mengakui di tahun 2012 belum ada dibayarkan. “Saya lupa berapa jumlah total yang belum dibayarkan, tapi di tahun 2013 belum ada yang memasukan klaim ke Dinkes Medan,” kata Irma.

Dikatakannya, Dinkes Medan hanya memverikasi berkas, dan membayarkan itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Irma berdalih belum dibayarkannya tunggakan disebabkan lambatnya verifikasi data dari rumah sakit.

“Berkas itu masuk paling lama tanggal 5 setiap bulannya. Setiap rumah sakit yang memasukkan berkas tepat waktu pasti kita upayakan cepat diproses. Kalau lambat masuk berkasnya, lambat la prosesnya,” jelas Irma. (uma/nit)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besarnya tunggakan klaim lama yang belum dibayarkan seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Medan Sehat, senilai 38 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berbuntut panjang.

Pasalnya hingga kini sejumlah dokter spesialis tak mendapatkan jasa pembimbing setahun belakangan.

Hal ini diungkapkan seorang dokter spesialis yang enggan namanya disebutkan.

“Sudah hampir setahun ini kami belum mendapatkan jasa bimbingan terhadap para perawat dan koas yang praktek di RS Pirngadi. Untuk jumlah hutang nilainya variasi tergantung jam bimbingan yang diberikan. Totalnya puluhan juta lah, karena hampir semua dokter spesialis belum mendapatkan haknya,”terang sumber tersebut.

Masih menurutnya, beberapa waktu lalu, sejumlah dokter spesialis pernah menuntut ke bagian keuangan rumah sakit untuk mempertanyakan alasan tak dikeluarkannya uang jasa bimbingan tersebut.

“Saat itu Kabag Keuangan RS Pirngadi , Rustam menyebutkan uang kami digunakan untuk menutupi hutang farmasi sembari menunggu dibayarkannya hutang Dinkes Sumut dan Medan yang terunggak sejak lama,” ujarnya lagi.

Hanya saja alasan Rustam itu disesalkan oleh para dokter spesialis, mengingat anggaran yang diterima rumah sakit dari kerjasama yang terjalin antara pihak rumah sakit dan sekolah perawat menurut sumber tersebut nilainya cukup besar. “Apalagi pemasukan dari pasien. Seharusnya manajemen RS Pirngadi tidak mengorbankan dokter spesialis. Karena ini akan berdampak terhadap para koas dan perawat yang dibimbing, otomatis jika jasa ini tidak dikeluarkan dokter spesialis tidak akan bekerja maksimal lagi,” tegasnya.

Tidak sampai di situ saja para koas juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kerap memotong uang kunjungan. “Untuk kunjungan juga sering dipotong, nanti honor satu juta dari pasien sama dokter spesialisnya hanya Rp60 ribu,” ucapnya kesal.

Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

“Nanti kukonfirmasi dulu,” ujarnya singkat.

Saat kembali dicecar pertanyaan alasan tunggakan jasa bimbingan tersebut, dirinya menolak untuk menjawab. “Besok ku tanya lagi, kan dananya itu dari Diknas,” kilahnya tanpa ingin membeberkan lebih jelas.

Sementara itu, jawaban datar juga disampaikan Kabag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin. “Kita pastikan dulu ya, belum bisa kita jawab sekarang,”ujar Edison.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Dinkes Sumut, Alex Gultom mengakui belum dibayarkannya tunggakan ke rumah sakit milik Pemko Medan itu, karena anggaran APBD belum dicairkan. “PPA belum ada ditandatangani, gimana mau dicairkan anggarannya,” katanya.

Saat ditanyakan berapa jumlah total hutang yang belum dibayarkan, Alex mengatakan tidak ingat berapa totalnya. “Saya tidak ingat berapa total jumlah yang belum dibayarkan,” jelasnya.

Disinggung kapan hutang itu akan dibayarkan Dinkes Sumut, kata Alex akan dibayarkan apabila APBD sudah dicairkan, segera dibayarkan. “Akan kita bayar setelah pencarian APBD,” kata Alex.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Medan, drg Irma Suryani MKM mengatakan Medan Sehat yang tahun 2012 dan 2013 dalam proses. Karena saat ini Dinkes Medan lagi fokus vilidasi data Medan Sehat ke BPJS Kesehatan.

Ia mengakui di tahun 2012 belum ada dibayarkan. “Saya lupa berapa jumlah total yang belum dibayarkan, tapi di tahun 2013 belum ada yang memasukan klaim ke Dinkes Medan,” kata Irma.

Dikatakannya, Dinkes Medan hanya memverikasi berkas, dan membayarkan itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Irma berdalih belum dibayarkannya tunggakan disebabkan lambatnya verifikasi data dari rumah sakit.

“Berkas itu masuk paling lama tanggal 5 setiap bulannya. Setiap rumah sakit yang memasukkan berkas tepat waktu pasti kita upayakan cepat diproses. Kalau lambat masuk berkasnya, lambat la prosesnya,” jelas Irma. (uma/nit)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/