26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polisi dan Dishub Merasa ‘Diabaikan’

AMINOER RASYID/SUMUT POS Tumpukan tanah sisa pengerjaan galian pipa teronggok diruas badan Jalan Kl.Yos Sudarso Medan, Rabu (30/4). Pengerjaan galian pipa limbah tersebut mengakibatkan kesemrautan dikawasan itu, ditambah lagi disaat jam pulang sekolah.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Tumpukan tanah sisa pengerjaan galian pipa teronggok diruas badan Jalan Kl.Yos Sudarso Medan, Rabu (30/4). Pengerjaan galian pipa limbah tersebut mengakibatkan kesemrautan dikawasan itu, ditambah lagi disaat jam pulang sekolah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Wijaya Karya (Wika) mengaku penutupan lokasi bekas pengorekan pipa limbah dilakukan setelah ada rekomendasi dari konsultan pelaksanaan proyek. Pasalnya, penutupan jalan berlubang tidak bisa dilakukan asal-asalan. “Konstruksi tanah bekas pengorekan masih basah, jadi belum bisa ditimbun. Jika penimbunan dipaksakan maka akan berbahaya dikemudian hari,” ujar perwakilan PT Wika Roland, kemarin.

Ancaman yang akan dirasakan masyarakat yakni rubuhnya bekas pengorekan galian pipa limbah, dimana kejadian itu akan membahayakan para pengguna jalan ketika melintasi kawasan tersebut.

Dikatakannya, PT Wika selaku pelaksana kegiatan sedang menunggu hasil dari konsultan apakah penimbunan sudah bisa dilakukan atau belum.

“Masih menunggu dari konsultan, ada juga beberapa lokasi yang pekerjaan pemasangan pipa limbah belum selesai,” jelasnya.

Ronald menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) setempat serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan ketika ada penutupan atau penggalian pipa.

Namun koordinasi itu, lanjut dia, dilakukan PT Wika dengan Satuan Kerja Dinas Tata Ruang dan Tata Pemukiman ( Satker Tarukim) Sumut karena kontrak kerja dilakukan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu. “Surat yang dilayangkan ke Dishub maupun Polsek setempat ada pertinggalnya dengan PT Wika,” kilahnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengungkapkan dirinya belum pernah berkomunikasi dengan satuan kerja (Satker) maupun kontraktor proyek pemasangan pipa limbah itu.

Renward mengaku dirinya sudah memberikan nomor handphonenya kepada kontraktor maupun Satker ketika pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan beberapa waktu lalu.

Dipertemuan itu, dia menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Lalulintas (Satlantas) dilibatkan ketika ada penutuapan jalan. Kenyataan dia merasa diabaikan.

“Tidak bisa hanya dari Dishub, perlu juga pengerahan personel dari kepolisian, tapi sampai saat ini belum ada komunikasi yang dijalin kontraktor maupun Satker,” sesalnya.

Mantan Sekretaris Dishub Sumut itu menambahkan, sebelum pertemuan itu berlangsung baik dari kontraktor maupun Satker belum pernah melakukan komunikasi apapun baik secara verbal atau melalui pemberitahuan dengan surat resmi.

“Tidak ada surat menyurat atau pemberitahuan apapun, jadi kita sangat sesali itu. Karena ketika terjadi kemacetan, masyarakat selalu menyalahkan pihaknya,” bebernya.

Berdasarkan pantauannya di beberapa lokasi, dia mengaku saat ini lokasi pemasangan pipa limbah sudah lebih baik karena rambu-rambu lalu lintas sudah ada dipasang.

Namun, dia berharap personel dari kontraktor juga diturunkan untuk membantu kelancaran lalu lintas ketika volume kendaraan tinggi.

“Saya berharap lokasi pengorekan yang sudah selesai langsung ditutup dan diaspal kembali sehingga masyarakat tidak terus mengeluh,” tandasnya.

 

 

Sementara Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasat Lantas) Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan terkait hal itu mengatakan, pihaknya tidak ada bekerja sama dengan kontraktor proyek tersebut. Namun, ada pemberitahuan mengenai pemasangan pipa IPAL di beberapa titik di Kota Medan.

“Kerja sama MoU tidak ada. Kita hanya mengatur terhadap jalur-jalur yang berpotensi menciptakan kemacetan lalu-lintas. Tapi, namanya pembangunan di dalam kota pasti ada dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas,” katanya.

Disinggung bagaimana tindakan Satlantas Polresta Medan terkait kemacetan dan potensi kecelakaan? Menurut Budi, pihaknya sudah sering menegur dan mengingatkan kepada pihak kontraktor agar lebih mengutamakan kelancaran lalu lintas.

Ditanya apabila teguran dan peringatan sudah dilakukan ke pihak kontraktor tetapi fakta di lapangan kemacetan tak terelakkan? Budi menyebut, pihaknya melakukan koordinasikan dengan Pemko Medan dan Pemprov Sumut terkait izin mereka. Sebab, izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” tandas Budi. (mag-8/dik/azw)

AMINOER RASYID/SUMUT POS Tumpukan tanah sisa pengerjaan galian pipa teronggok diruas badan Jalan Kl.Yos Sudarso Medan, Rabu (30/4). Pengerjaan galian pipa limbah tersebut mengakibatkan kesemrautan dikawasan itu, ditambah lagi disaat jam pulang sekolah.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Tumpukan tanah sisa pengerjaan galian pipa teronggok diruas badan Jalan Kl.Yos Sudarso Medan, Rabu (30/4). Pengerjaan galian pipa limbah tersebut mengakibatkan kesemrautan dikawasan itu, ditambah lagi disaat jam pulang sekolah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Wijaya Karya (Wika) mengaku penutupan lokasi bekas pengorekan pipa limbah dilakukan setelah ada rekomendasi dari konsultan pelaksanaan proyek. Pasalnya, penutupan jalan berlubang tidak bisa dilakukan asal-asalan. “Konstruksi tanah bekas pengorekan masih basah, jadi belum bisa ditimbun. Jika penimbunan dipaksakan maka akan berbahaya dikemudian hari,” ujar perwakilan PT Wika Roland, kemarin.

Ancaman yang akan dirasakan masyarakat yakni rubuhnya bekas pengorekan galian pipa limbah, dimana kejadian itu akan membahayakan para pengguna jalan ketika melintasi kawasan tersebut.

Dikatakannya, PT Wika selaku pelaksana kegiatan sedang menunggu hasil dari konsultan apakah penimbunan sudah bisa dilakukan atau belum.

“Masih menunggu dari konsultan, ada juga beberapa lokasi yang pekerjaan pemasangan pipa limbah belum selesai,” jelasnya.

Ronald menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) setempat serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan ketika ada penutupan atau penggalian pipa.

Namun koordinasi itu, lanjut dia, dilakukan PT Wika dengan Satuan Kerja Dinas Tata Ruang dan Tata Pemukiman ( Satker Tarukim) Sumut karena kontrak kerja dilakukan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu. “Surat yang dilayangkan ke Dishub maupun Polsek setempat ada pertinggalnya dengan PT Wika,” kilahnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengungkapkan dirinya belum pernah berkomunikasi dengan satuan kerja (Satker) maupun kontraktor proyek pemasangan pipa limbah itu.

Renward mengaku dirinya sudah memberikan nomor handphonenya kepada kontraktor maupun Satker ketika pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan beberapa waktu lalu.

Dipertemuan itu, dia menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Lalulintas (Satlantas) dilibatkan ketika ada penutuapan jalan. Kenyataan dia merasa diabaikan.

“Tidak bisa hanya dari Dishub, perlu juga pengerahan personel dari kepolisian, tapi sampai saat ini belum ada komunikasi yang dijalin kontraktor maupun Satker,” sesalnya.

Mantan Sekretaris Dishub Sumut itu menambahkan, sebelum pertemuan itu berlangsung baik dari kontraktor maupun Satker belum pernah melakukan komunikasi apapun baik secara verbal atau melalui pemberitahuan dengan surat resmi.

“Tidak ada surat menyurat atau pemberitahuan apapun, jadi kita sangat sesali itu. Karena ketika terjadi kemacetan, masyarakat selalu menyalahkan pihaknya,” bebernya.

Berdasarkan pantauannya di beberapa lokasi, dia mengaku saat ini lokasi pemasangan pipa limbah sudah lebih baik karena rambu-rambu lalu lintas sudah ada dipasang.

Namun, dia berharap personel dari kontraktor juga diturunkan untuk membantu kelancaran lalu lintas ketika volume kendaraan tinggi.

“Saya berharap lokasi pengorekan yang sudah selesai langsung ditutup dan diaspal kembali sehingga masyarakat tidak terus mengeluh,” tandasnya.

 

 

Sementara Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasat Lantas) Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan terkait hal itu mengatakan, pihaknya tidak ada bekerja sama dengan kontraktor proyek tersebut. Namun, ada pemberitahuan mengenai pemasangan pipa IPAL di beberapa titik di Kota Medan.

“Kerja sama MoU tidak ada. Kita hanya mengatur terhadap jalur-jalur yang berpotensi menciptakan kemacetan lalu-lintas. Tapi, namanya pembangunan di dalam kota pasti ada dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas,” katanya.

Disinggung bagaimana tindakan Satlantas Polresta Medan terkait kemacetan dan potensi kecelakaan? Menurut Budi, pihaknya sudah sering menegur dan mengingatkan kepada pihak kontraktor agar lebih mengutamakan kelancaran lalu lintas.

Ditanya apabila teguran dan peringatan sudah dilakukan ke pihak kontraktor tetapi fakta di lapangan kemacetan tak terelakkan? Budi menyebut, pihaknya melakukan koordinasikan dengan Pemko Medan dan Pemprov Sumut terkait izin mereka. Sebab, izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” tandas Budi. (mag-8/dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/