26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

151 Lurah dan 19 Sekcam Belum Dilantik

Lahum membantah sudah ada ‘pengantin’ (orang yang ditetapkan) untuk lelang jabatan tersebut. Menurutnya kewenangan penuh ada di tangan pimpinan dan panitia seleksi. Pun, mengenai waktu pengukuhan sekaligus pelantikan sisa pejabat eselon III dan IV, ia mengatakan belum mengetahui pasti. “Semuanya masih menunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu mendorong agar Wali Kota Dzulmi Eldin segera merampungkan penyesuaian SKPD berikut SDM-nya, sesuai PP 18/2016. Bahkan, lanjut Sabar, perlu dilakukan penyegaran atau rotasi ditingkat camat, lurah hingga kepala lingkungan.

“Wali kota kita minta untuk menempatkan orang-orang yang sudah tidak jenuh berada di posisinya. Begitupun dengan kepala lingkungan, yang punya kemampuan dan energik. Yang tidak sekadar bisa merawat, melainkan membangun lingkungannya lebih baik, terutama perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Politisi Golongan Karya ini menyebut, bila terlalu lama pejabat pada SKPD yang ada tidak memegang kuasa penuh, maka program dan kegiatan yang telah disusun dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Alhasil selain visi misi ‘Medan Rumah Kita’ tidak maksimal dilakukan, serapan anggaran juga minim terserap diakhir tahun.

“Bagaimana warga masyarakat akan tergerak melaksanakan gotong royong, jika aparaturnya sudah jenuh bekerja. Makanya kita dorong agar wali kota perlu menempatkan orang-orang yang tepat hingga di tingkat paling bawah. Sehingga dengan sendirinya mampu meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Sabar tak memungkiri bahwa kelambatan mengukuhkan pejabat definitif di SKPD Pemko Medan, membuat terhambat program dan kegiatan pembangunan tahun ini. “Ini sudah masuk Mei, proyek fisik apapun belum berjalan kita lihat. Harusnya hal ini menjadi perhatian serius wali kota dan jajarannya,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Lahum membantah sudah ada ‘pengantin’ (orang yang ditetapkan) untuk lelang jabatan tersebut. Menurutnya kewenangan penuh ada di tangan pimpinan dan panitia seleksi. Pun, mengenai waktu pengukuhan sekaligus pelantikan sisa pejabat eselon III dan IV, ia mengatakan belum mengetahui pasti. “Semuanya masih menunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu mendorong agar Wali Kota Dzulmi Eldin segera merampungkan penyesuaian SKPD berikut SDM-nya, sesuai PP 18/2016. Bahkan, lanjut Sabar, perlu dilakukan penyegaran atau rotasi ditingkat camat, lurah hingga kepala lingkungan.

“Wali kota kita minta untuk menempatkan orang-orang yang sudah tidak jenuh berada di posisinya. Begitupun dengan kepala lingkungan, yang punya kemampuan dan energik. Yang tidak sekadar bisa merawat, melainkan membangun lingkungannya lebih baik, terutama perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Politisi Golongan Karya ini menyebut, bila terlalu lama pejabat pada SKPD yang ada tidak memegang kuasa penuh, maka program dan kegiatan yang telah disusun dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Alhasil selain visi misi ‘Medan Rumah Kita’ tidak maksimal dilakukan, serapan anggaran juga minim terserap diakhir tahun.

“Bagaimana warga masyarakat akan tergerak melaksanakan gotong royong, jika aparaturnya sudah jenuh bekerja. Makanya kita dorong agar wali kota perlu menempatkan orang-orang yang tepat hingga di tingkat paling bawah. Sehingga dengan sendirinya mampu meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Sabar tak memungkiri bahwa kelambatan mengukuhkan pejabat definitif di SKPD Pemko Medan, membuat terhambat program dan kegiatan pembangunan tahun ini. “Ini sudah masuk Mei, proyek fisik apapun belum berjalan kita lihat. Harusnya hal ini menjadi perhatian serius wali kota dan jajarannya,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/