25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Reklamasi Belawan Sebabkan Banjir Rob Meluas, Pelindo I Didesak Buka Alur Resapan Air

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reklamasi laut Belawan, untuk pengembangan dermaga yang dikerjakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, terus mendapat sorotan. Pasalnya, akibat kegiatan reklamasi, banjir rob yang dirasakan semakin meluas, bahkan sudah sangat meresahkan warga setempat.

Kali ini, sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD Medan Dapil Medan Utara, Surianto. Pria yang akrab disapa Butong mendesak agar Pelindo I segera melakukan upaya pembukaan alur resapan air pascareklamasi. Sebab, setiap tahun sudah ada alokasi anggaran Pelindo yang tentunya dapat dipakai untuk melakukan hal tersebutn

“Setiap tahun mereka itu punya anggaran. Jangan satu sisi ingin mengembangkan dermaga supaya bagus, tapi sisi lain justru mengorbankan rakyat pesisir. Segeralah dikeruk secepat mungkin, buat alur untuk resapan air,” tegasnya menjawab Sumut Pos, Rabu (1/4).

Bukan hanya itu, sepengetahuan Butong, aktivitas penimbunan kerap dilakukan di kawasan Medan Utara seperti penempatan kontainer, bikin gudang dan lainnya. “Jadi masalah ini memang krusial. Dan banyaknya alur-alur ditutup ketika ada kegiatan penimbunan buat kontainer dan gudang itu,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini.

Atas kondisi pascareklamasi tersebut, ia mengamini banyaknya daerah resapan air yang berkurang sehingga menyebabkan semakin meluas banjir rob yang menggenangi rumah masyarakat.

“Bukan hanya Pelindo sebenarnya, tapi banyak pihak swasta-swasta juga. Masalah ini sudah kompleks. Kami juga minta upaya pemerintah untuk meneliti izin-izin kegiatan penimbunan di Medan Utara ini, sebab itukan daerah resapan,” tegasnya.

Persoalan ini sebelumnya juga disikapi kritis oleh Pengamat Lingkungan, Mangunsadi. Menurutnya, hasil pengerukan laut Belawan sebagai pengembangan dermaga sebaiknya ditimbun dengan menggunakan bakau ringan. “Sehingga rawa bakau tidak dirusak dan dibiarkan alami tumbuhnya, jadi infrastruktur dan rawa tetap baik,” katanya.

Ia juga mengatakan, untuk menjaga keselamatan kawasan pesisir pantai secara jangka panjang, perlu dihijaukan dengan tanaman bakau secara simultan agar dapat mencegah intrusi air laut.

“Kronologi bakau secara spesifik, pertama bakau depan, bakau tengah dan bakau belakang. Bakau depan, pembatas hempasan air laut yang keras ditanam jenis bakau rhyzophora yang berakar tongkat berbatang keras ditanam berjajar. Bakau tengah berfungsi untuk pengaman pada area habitat alam jenis kepiting, udang, ikan dan jalur penduduk untuk melaut maka dibuatkan metode tanam koridor,” katanya.

Alur koridor ini, sambung dia, mengarah ke bakau belakang berhadapan dengan shelter/ perumahan penduduk. Bakau belakang ini ada beragam jenis bakau, seperti jenis palma, nipah pantai, rhyzophora, maka terbentuklah satu kesatuan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.

“Pelindo perlu lakukan pendekatan serius kepada masyarakat termasuk kontraktor agar lebih berhati-hati dalam menjalankan metode kerja. Ini agar pelaksana dapat berkerja dengan baik, dan masyarakat tidak terganggu akibat dampak pascareklamasi. Jadi tidak sekadar ganti rugi semata yang diberikan, melainkan ada tanggung jawab dari Pelindo atas pembangunan yang sudah mereka kerjakan,” pungkasnya. (prn/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reklamasi laut Belawan, untuk pengembangan dermaga yang dikerjakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, terus mendapat sorotan. Pasalnya, akibat kegiatan reklamasi, banjir rob yang dirasakan semakin meluas, bahkan sudah sangat meresahkan warga setempat.

Kali ini, sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD Medan Dapil Medan Utara, Surianto. Pria yang akrab disapa Butong mendesak agar Pelindo I segera melakukan upaya pembukaan alur resapan air pascareklamasi. Sebab, setiap tahun sudah ada alokasi anggaran Pelindo yang tentunya dapat dipakai untuk melakukan hal tersebutn

“Setiap tahun mereka itu punya anggaran. Jangan satu sisi ingin mengembangkan dermaga supaya bagus, tapi sisi lain justru mengorbankan rakyat pesisir. Segeralah dikeruk secepat mungkin, buat alur untuk resapan air,” tegasnya menjawab Sumut Pos, Rabu (1/4).

Bukan hanya itu, sepengetahuan Butong, aktivitas penimbunan kerap dilakukan di kawasan Medan Utara seperti penempatan kontainer, bikin gudang dan lainnya. “Jadi masalah ini memang krusial. Dan banyaknya alur-alur ditutup ketika ada kegiatan penimbunan buat kontainer dan gudang itu,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini.

Atas kondisi pascareklamasi tersebut, ia mengamini banyaknya daerah resapan air yang berkurang sehingga menyebabkan semakin meluas banjir rob yang menggenangi rumah masyarakat.

“Bukan hanya Pelindo sebenarnya, tapi banyak pihak swasta-swasta juga. Masalah ini sudah kompleks. Kami juga minta upaya pemerintah untuk meneliti izin-izin kegiatan penimbunan di Medan Utara ini, sebab itukan daerah resapan,” tegasnya.

Persoalan ini sebelumnya juga disikapi kritis oleh Pengamat Lingkungan, Mangunsadi. Menurutnya, hasil pengerukan laut Belawan sebagai pengembangan dermaga sebaiknya ditimbun dengan menggunakan bakau ringan. “Sehingga rawa bakau tidak dirusak dan dibiarkan alami tumbuhnya, jadi infrastruktur dan rawa tetap baik,” katanya.

Ia juga mengatakan, untuk menjaga keselamatan kawasan pesisir pantai secara jangka panjang, perlu dihijaukan dengan tanaman bakau secara simultan agar dapat mencegah intrusi air laut.

“Kronologi bakau secara spesifik, pertama bakau depan, bakau tengah dan bakau belakang. Bakau depan, pembatas hempasan air laut yang keras ditanam jenis bakau rhyzophora yang berakar tongkat berbatang keras ditanam berjajar. Bakau tengah berfungsi untuk pengaman pada area habitat alam jenis kepiting, udang, ikan dan jalur penduduk untuk melaut maka dibuatkan metode tanam koridor,” katanya.

Alur koridor ini, sambung dia, mengarah ke bakau belakang berhadapan dengan shelter/ perumahan penduduk. Bakau belakang ini ada beragam jenis bakau, seperti jenis palma, nipah pantai, rhyzophora, maka terbentuklah satu kesatuan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.

“Pelindo perlu lakukan pendekatan serius kepada masyarakat termasuk kontraktor agar lebih berhati-hati dalam menjalankan metode kerja. Ini agar pelaksana dapat berkerja dengan baik, dan masyarakat tidak terganggu akibat dampak pascareklamasi. Jadi tidak sekadar ganti rugi semata yang diberikan, melainkan ada tanggung jawab dari Pelindo atas pembangunan yang sudah mereka kerjakan,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/