30.7 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Camat dan Lurah Ditenggat Dua Bulan

Dituntut Tunjukkan  Kinerja Layani Masyarakat

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap melantik 21 pejabat eselon III dan IV setingkat camat, lurah, sekretaris lurah (Seklur), kepala seksi (Kasi), di lantai IV Balai Kota Medan, Rabu (1/6). Para pejabat yang dilantik tersebut dituntut menunjukkan kinerjanya dalam waktu dua bulan ke depan. Jika gagal, mereka akan dievaluasi dan tak tertutup kemungkinan bakal diganti.

“Saya beri waktu dua bulan kepada camat dan lurah yang baru dilantik. Setelah itu, saya lakukan evaluasi kembali. Jadi mulai hari ini bekerjalah dengan baik dan tunjukkan saudara-saudara mampu menjalankan amanah ini,” tegas Rahudman.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga meminta kepada camat dan lurah yang baru dilantik, agar dapat menyampaikan laporan-laporan berkala, baik berbagai keberhasilan maupun kekurangan serta persoalan dihadapi, termasuk alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan.

Pada kesempatan itu, Rahudman menekankan, ada empat hal yang harus dilakukan lurah dan camat dalam menjalankan tugasnya. Pertama, camat dan lurah sebagai  kepala wilayah dan perangkat daerah. Kedua, camat dan lurah merupakan pamong. Artinya, kedudukannya sebagai bapak atau ibu bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, camat dan lurah harus berfikir, bersikap dan berprilaku yang selaras dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin diwujudkan. Selain itu punya visi, target kinerja yang terukur dan jelas sehingga dapat dimplementasikan  secara logis.

“Untuk itu saudara harus menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat kecamatan. Jadi, bangun komunikasi pelayanan yang seluas-luasnya di tengah-tengah masyarakat. Saudara juga harus berkreasi, kaya akan gagasan, berfikir solutif, guna memecahkan masalah-masalah pembangunan kota yang ada di wilayah kerja saudara,” jelasnya.

Usai pelantikan, kepada wartawan Sumut Pos, Rahudman mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada mutasi dan pelantikan pejabat eselon II. “Ya ada. Eselon II ada. Dalam waktu dekat ini. Saya tinggal nunggu persetujuan gubernur,” tegas Rahudman.

Di luar ruangan pelantikkan, beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak diperkenankan masuk ke ruangan. Beberapa SKPD yang terlihat di luar ruangan yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kriswan, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Zulkifli Sitepu.

Bahkan, Zulkifli Sitepu yang berupaya masuk ke ruangan pelantikan dari pintu utama Ruang Rapat III ternyata dilarang masuk. Hal itu sempat membuatnya berang. “Belum tahu aku siapa?” katanya sembari meninggalkan pintu ruangan tersebut.(ari)

Dituntut Tunjukkan  Kinerja Layani Masyarakat

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap melantik 21 pejabat eselon III dan IV setingkat camat, lurah, sekretaris lurah (Seklur), kepala seksi (Kasi), di lantai IV Balai Kota Medan, Rabu (1/6). Para pejabat yang dilantik tersebut dituntut menunjukkan kinerjanya dalam waktu dua bulan ke depan. Jika gagal, mereka akan dievaluasi dan tak tertutup kemungkinan bakal diganti.

“Saya beri waktu dua bulan kepada camat dan lurah yang baru dilantik. Setelah itu, saya lakukan evaluasi kembali. Jadi mulai hari ini bekerjalah dengan baik dan tunjukkan saudara-saudara mampu menjalankan amanah ini,” tegas Rahudman.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga meminta kepada camat dan lurah yang baru dilantik, agar dapat menyampaikan laporan-laporan berkala, baik berbagai keberhasilan maupun kekurangan serta persoalan dihadapi, termasuk alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan.

Pada kesempatan itu, Rahudman menekankan, ada empat hal yang harus dilakukan lurah dan camat dalam menjalankan tugasnya. Pertama, camat dan lurah sebagai  kepala wilayah dan perangkat daerah. Kedua, camat dan lurah merupakan pamong. Artinya, kedudukannya sebagai bapak atau ibu bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, camat dan lurah harus berfikir, bersikap dan berprilaku yang selaras dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin diwujudkan. Selain itu punya visi, target kinerja yang terukur dan jelas sehingga dapat dimplementasikan  secara logis.

“Untuk itu saudara harus menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat kecamatan. Jadi, bangun komunikasi pelayanan yang seluas-luasnya di tengah-tengah masyarakat. Saudara juga harus berkreasi, kaya akan gagasan, berfikir solutif, guna memecahkan masalah-masalah pembangunan kota yang ada di wilayah kerja saudara,” jelasnya.

Usai pelantikan, kepada wartawan Sumut Pos, Rahudman mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada mutasi dan pelantikan pejabat eselon II. “Ya ada. Eselon II ada. Dalam waktu dekat ini. Saya tinggal nunggu persetujuan gubernur,” tegas Rahudman.

Di luar ruangan pelantikkan, beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak diperkenankan masuk ke ruangan. Beberapa SKPD yang terlihat di luar ruangan yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kriswan, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Zulkifli Sitepu.

Bahkan, Zulkifli Sitepu yang berupaya masuk ke ruangan pelantikan dari pintu utama Ruang Rapat III ternyata dilarang masuk. Hal itu sempat membuatnya berang. “Belum tahu aku siapa?” katanya sembari meninggalkan pintu ruangan tersebut.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/