Pilgubsu 2013
MEDAN- Sebanyak 11.300.526 orang tercatat akan menjadi pemilih potensial di putaran Pilgubsu yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang. Jumlah itu diperoleh dari hasil cacah ponduduk Sumut yang diperkirakan pada 2013 mencapai 15.977.383 orang. Data ini dipaparkan oleh Pemprovsu saat menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dari 33 kabupaten/kota kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut di Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (1/6).
“Kami pertanggungjawabkan data ini, sudah lengkap dan nanti diverifikasi lagi oleh KPUD,” ungkap Sekdaprovsu Nurdin Lubis kepada wartawan. Nurdin menyatakan dokumen yang diberikan itu dijamin bukan data ‘bodong’ karena setiap nama dilengkapi alamat penduduk sesuai daerah tinggal.
Selama pengumpulan data, menurut dia, seluruh kabupaten/kota memberikan data lengkap berupa dokumen fisik (hard copy) dan dokumen yang ditransfer ke program komputer (soft copy) yang disalin dalam keping cakram (compact disc). Dua bentuk dokumen itu untuk memudahkan KPUD melakukan verifikasi.
‘’Penyerahan DP4 ini bisa kami penuhi tepat waktu berkat dukungan dan kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten/kota,’’ ujar Nurdin. Dari rekapitulasi keseluruhan, populasi Sumut mencapai 15.977.383 jiwa, sementara jumlah pemilih potensial ada 11.300.526 jiwa. “Barangkali banyak yang kaget jumlah penduduk Sumut saat ini menyentuh angka 15 juta. Selama ini banyak yang beranggapan jumlah penduduk Sumut hanya 13 juta,” ujar mantan Kepala Inspektorat Sumut ini.
Nurdin mengharapkan keterlibatan kepala lingkungan, kepala desa, lurah, serta camat amat diperlukan bagi KPUD untuk mempercepat proses verifikasi data pemilih agar segera ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut.
Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution memuji pekerjaan Pemprovsu yang menyerahkan lebih awal DP4 kepada KPUD sebagai bekal KPUD melaksanakan tahapan Pilgubsu. “Bila diserahkan Selasa (1/6) hari ini, artinya Pemprovsu menyerahkan DP4 ini lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan UU 32/2004,” ungkap Irham. Lebih jauh Irham mengingatkan hal krusial yang patut mendapatkan perhatian ke depan adalah menyangkut perbatasan desa, kecamatan, dan kabupaten/kota yang sudah dimekarkan. ‘’Begitu juga masalah perbatasan provinsi di Labuhan Batu Selatan. Kami minta Pemprovsu mengantisipasinya dan tidak menjadi potensi masalah di depan,’’ tukasnya. Dalam proses pemutakhirkan DP4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS) kelak akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja sama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan.
Sementara itu kecenderungan pemilih ‘golput’ dalam Pilgubsu mendatang juga harus mendapat perhatian khusus dari KPUD.
Dalam penelusuran Sumut Pos di sejumlah tempat, warga Sumut terkesan apatis terhadap pelaksanaan Pilgubsu. Dalam perbincangan di warung di samping Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Jalan Multatuli, Jumat (1/6), banyak warga yang tampak tak peduli dengan isu Pilgubsu ini. “Semuanya sama saja. Ganti pun tak ada perubahan. Saya nanti tak memilih. Apa itu namanya tidak memilih? Golput ya?” tukas seorang perempuan berkerudung.
Saat Sumut Pos menyebutkan nama-nama yang akan bertarung di Pilgubsu, dia mengaku tak kenal. “Tak ada itu. Apalagi Sutan Bhatoegana. Dulu tak dipakainya marganya yang Siregar itu. Sekarang baru dipakai ,’’ katanya. (ari)
Sejumlah Potensi Masalah DP4
- Ada beberapa desa dengan jumlah penduduk yang ribuan ternyata tidak tercantum dalam DP4. Padahal dalam data administratif, desa-desa itu ada, tetapi di DP4 tidak ada.
- Banyak pemekaran desa atau kelurahan tetapi tidak tercantum, padahal kalau sudah dibikin DPT, ini akan sangat berpengaruh pada jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah di lokasi yang bersangkutan
- Banyak terdapat penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercantum sebagai pemilih.
- Ada pemilih anak-anak yang masih belum berhak, tetapi namanya dicantumkan
- Ribuan pengungsi asal NAD yang sudah berdomisili di Kabupaten Langkat masih belum terdata sebagai pemilih. Padahal secara administratif, mereka seharusnya memiliki hak dalam Pilgubsu karena sudah lebih dari dua tahun bertempat tinggal di sana.
- Masalah lain terkait penduduk di perbatasan adalah banyaknya orang ber-KTP Sumatera Barat tetapi tinggal di Kabupaten Mandailing Natal.
Data Olahan Sumut Pos di Pilgubsu 2008