30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Bangunan Eks Pasar Aksara Dirubuhkan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
HANCURKAN_Beberapa alat berat terllihat sedang menghancurkan sisa bangunan Aksara Plaza di Jalan Aksara Medan, Kamis (1/6) Pedagang korban kebakaran bangunan aksara plaza sampai sekarang belum jelas nasib nya, dan masih berdagang di sekitar jalan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar mengaku sengaja merubuhkan bangunan bekas Pasar Aksara, Kamis (1/6).

Alasan PD Pasar merubuhkan bangunan tersebut, mengingat kondisi bangunan kian darurat, paska pihak pengelola melakukan hal serupa.”Jadi memang kondisinya sudah fost major (darurat), makanya kami rubuhkan,” kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Rusdi menjelaskan bangunan yang dirubuhkan itu merupakan aset Pemko Medan. Artinya bukan di lahan milik pengelola, yakni PT Aksara Jaya Indah (AJI). “Nah, yang sebelahnya tempo hari itukan bangunan PT AJI. Karena dirubuhkan mereka waktu itu, berpengaruh ke bangunan kita. Kemudian banyak pula dicuri bahan material (besi-besi) di sana oleh oknum tak dikenal. Alhasil sudah miringlah bangunan tersebut, makanya kami putuskan agar dirubuhkan saja,” paparnya.

Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengaku sudah mengetahui kabar perubuhan bangunan eks Pasar Aksara tersebut. “Ada yang memberi tahu memang saya soal itu. Dan memang paska terbakar tahun lalu, kondisi bangunan pasti mengganggu struktur,” katanya.

 

Oleh karenanya, lanjutnya, jauh-jauh hari Pemko Medan sudah minta agar pedagang tidak berjualan di sekitar bangunan. Sebab bisa membahayakan keselamatan mereka. “Resikonya kan seperti itu. Dan hasil uji lab menyatakan (bangunan) tersebut tidak kuat. Harusnya ini dimengerti pedagang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Aksara, Muslim Sikumbang mendesak jajaran Polda Sumut segera mengungkap penyebab kebakaran Pasar Aksara pada 12 Juli 2016.

“Sudah hampir setahun paska kebakaran Poldasu tidak memberikan hasil pemeriksaannya. Bahkan siapa tersangkanya belum ada ditetapkan. Kami mempertanyakan itu,” katanya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
HANCURKAN_Beberapa alat berat terllihat sedang menghancurkan sisa bangunan Aksara Plaza di Jalan Aksara Medan, Kamis (1/6) Pedagang korban kebakaran bangunan aksara plaza sampai sekarang belum jelas nasib nya, dan masih berdagang di sekitar jalan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar mengaku sengaja merubuhkan bangunan bekas Pasar Aksara, Kamis (1/6).

Alasan PD Pasar merubuhkan bangunan tersebut, mengingat kondisi bangunan kian darurat, paska pihak pengelola melakukan hal serupa.”Jadi memang kondisinya sudah fost major (darurat), makanya kami rubuhkan,” kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Rusdi menjelaskan bangunan yang dirubuhkan itu merupakan aset Pemko Medan. Artinya bukan di lahan milik pengelola, yakni PT Aksara Jaya Indah (AJI). “Nah, yang sebelahnya tempo hari itukan bangunan PT AJI. Karena dirubuhkan mereka waktu itu, berpengaruh ke bangunan kita. Kemudian banyak pula dicuri bahan material (besi-besi) di sana oleh oknum tak dikenal. Alhasil sudah miringlah bangunan tersebut, makanya kami putuskan agar dirubuhkan saja,” paparnya.

Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengaku sudah mengetahui kabar perubuhan bangunan eks Pasar Aksara tersebut. “Ada yang memberi tahu memang saya soal itu. Dan memang paska terbakar tahun lalu, kondisi bangunan pasti mengganggu struktur,” katanya.

 

Oleh karenanya, lanjutnya, jauh-jauh hari Pemko Medan sudah minta agar pedagang tidak berjualan di sekitar bangunan. Sebab bisa membahayakan keselamatan mereka. “Resikonya kan seperti itu. Dan hasil uji lab menyatakan (bangunan) tersebut tidak kuat. Harusnya ini dimengerti pedagang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Aksara, Muslim Sikumbang mendesak jajaran Polda Sumut segera mengungkap penyebab kebakaran Pasar Aksara pada 12 Juli 2016.

“Sudah hampir setahun paska kebakaran Poldasu tidak memberikan hasil pemeriksaannya. Bahkan siapa tersangkanya belum ada ditetapkan. Kami mempertanyakan itu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/