32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

New D’Blues Tetap Beroperasi

Petugas mendata pengunjung saat penggerebekan New D’Blues Karaoke, Spa dan Lounge yang berlokasi di Komplek Pertokoan Tata Plaza Jalan Kapten Muslim Medan, kemarin malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – New D’Blues Karaoke, Spa dan Lounge, yang berlokasi di Komplek Pertokoan Tata Plaza Jalan Kapten Muslim Medan mengabaikan surat imbauan waliota Medan. Hal ini terungkap karena Dinas Pariwisata Kota Medan mendapati New D’Blues Karaoke tetap beroperasi, Rabu (31/5) malam. Alhasil lokasi tersebut kini ditutup paksa.

Pada hari itu, Dispar dibantu SKPD terkait dan petugas dari Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan juga menutup sejumlah kafe yang menjajikan live music dan tempat biliar. Tindakan pengusaha New D’Bluess dan sejumlah kafe yang menyajikan live music ini telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017.

Penertiban dilakukan setelah Dispar beserta tim terpadu menggelar apel di halaman kantor, Jalan HM Yamin sekitar pukul 21.00 WIB. Plt Kadispar Kota Medan Budi Hariono memberikan sejumlah arahan sehingga penertiban yang dilakukan berjalan efektif dan maksimal. Setelah itu tim dibagi menjadi dua, guna mengecek seluruh tempat usaha hiburan untuk memastikan benar-benar melaksanakan surat edaran wali kota tersebut atau tidak.

Tim pertama yang dipimpin Budi Hariono langsung bergerak mengecek seluruh tempat hiburan di inti kota, sedangkan tim kedua melakukan pengecekan tempat usaha hiburan di kawasan Medan bagian Utara. Ketika menyisiri Jalan Kapten Muslim, tim pertama mendapat laporan New D’Bluess beroperasi. Informasi ini pun langsung ditindaklanjuti.

Untuk menghindari kecurigaan, satu unit mobil berisikan tim gabungan masuk melalui pintu utama melewati plaza pusat handphone terbesar di Sumut itu. Sedangkan lainnya melompati portal setelah memarkirkan mobil di pinggir jalan. Kehadiran tim gabungan ini membuat warga sekitar heran dan bertanya-tanya apa gerangan yang sedang terjadi.

Informasi ternyata benar, New D’Bluess beroperasi. Sejumlah pengunjung baik perempuan dan laki-laki tengah duduk santai menikmati minuman di lantai dasar. Mereka pun sontak terkejut dan langsung menundukkan kepala. Panali M Zebua, yang mengaku sebagai penaggungjawab New D’Bluess pun tidak bisa berkutik. Dia pasrah dan mengakui pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya tim memeriksa ruangan di lantai dua dan tiga, ternyata kosong pengunjung. Setelah itu salah seorang pegawai Dinas Pariwisata langsung membuat BAP dan kemudian minta Zebua untuk menutup New D’Bluess, serta memerintahkan seluruh pengunjung keluar. “Tempat ini harus tutup selama bulan Ramadan. Jika kedapatan masih beroperasi di bulan Ramadan, kami akan menjatuhkan sanksi lebih tegas,” kata pegawai Dispar.

Petugas mendata pengunjung saat penggerebekan New D’Blues Karaoke, Spa dan Lounge yang berlokasi di Komplek Pertokoan Tata Plaza Jalan Kapten Muslim Medan, kemarin malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – New D’Blues Karaoke, Spa dan Lounge, yang berlokasi di Komplek Pertokoan Tata Plaza Jalan Kapten Muslim Medan mengabaikan surat imbauan waliota Medan. Hal ini terungkap karena Dinas Pariwisata Kota Medan mendapati New D’Blues Karaoke tetap beroperasi, Rabu (31/5) malam. Alhasil lokasi tersebut kini ditutup paksa.

Pada hari itu, Dispar dibantu SKPD terkait dan petugas dari Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan juga menutup sejumlah kafe yang menjajikan live music dan tempat biliar. Tindakan pengusaha New D’Bluess dan sejumlah kafe yang menyajikan live music ini telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017.

Penertiban dilakukan setelah Dispar beserta tim terpadu menggelar apel di halaman kantor, Jalan HM Yamin sekitar pukul 21.00 WIB. Plt Kadispar Kota Medan Budi Hariono memberikan sejumlah arahan sehingga penertiban yang dilakukan berjalan efektif dan maksimal. Setelah itu tim dibagi menjadi dua, guna mengecek seluruh tempat usaha hiburan untuk memastikan benar-benar melaksanakan surat edaran wali kota tersebut atau tidak.

Tim pertama yang dipimpin Budi Hariono langsung bergerak mengecek seluruh tempat hiburan di inti kota, sedangkan tim kedua melakukan pengecekan tempat usaha hiburan di kawasan Medan bagian Utara. Ketika menyisiri Jalan Kapten Muslim, tim pertama mendapat laporan New D’Bluess beroperasi. Informasi ini pun langsung ditindaklanjuti.

Untuk menghindari kecurigaan, satu unit mobil berisikan tim gabungan masuk melalui pintu utama melewati plaza pusat handphone terbesar di Sumut itu. Sedangkan lainnya melompati portal setelah memarkirkan mobil di pinggir jalan. Kehadiran tim gabungan ini membuat warga sekitar heran dan bertanya-tanya apa gerangan yang sedang terjadi.

Informasi ternyata benar, New D’Bluess beroperasi. Sejumlah pengunjung baik perempuan dan laki-laki tengah duduk santai menikmati minuman di lantai dasar. Mereka pun sontak terkejut dan langsung menundukkan kepala. Panali M Zebua, yang mengaku sebagai penaggungjawab New D’Bluess pun tidak bisa berkutik. Dia pasrah dan mengakui pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya tim memeriksa ruangan di lantai dua dan tiga, ternyata kosong pengunjung. Setelah itu salah seorang pegawai Dinas Pariwisata langsung membuat BAP dan kemudian minta Zebua untuk menutup New D’Bluess, serta memerintahkan seluruh pengunjung keluar. “Tempat ini harus tutup selama bulan Ramadan. Jika kedapatan masih beroperasi di bulan Ramadan, kami akan menjatuhkan sanksi lebih tegas,” kata pegawai Dispar.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/