Anehnya, menurut politisi NasDem ini, yang melaporkan hal tersebut ke berbagai instansi, justru pihak yang semula sepakat pengutipan dilakukan untuk akreditasi. “Kami pun sayangkan kenapa kadinkes mengambil sikap disaat waktu yang tidak tepat. Seolah-olah orang berpikir mutasi tersebut bermotif dendam dan gak senang,” bebernya.
Namun begitu, pihaknya tetap menyerahkan penyelesaian terbaik dari Pemko Medan melalui Inspektorat. “Tak hanya instansi internal, Dirjen Kemenkes juga sampai turun karena masalah ini. Dia pun berharap gak usah ribut-ribut lagi di media massa, sebab tidak ada pungli,” katanya.
Ia menambahkan, secara aturan memang tidak diperkenankan melakukan kutipan untuk pengurusan akreditasi tersebut. Namun jika hal tersebut sudah berlandaskan kesepakan bersama, seharusnya tidak perlu dipolemikkan. “Saya dengar juga bahwa kapuskesmas siap mengganti uang orang-orang yang keberatan itu. Jangan lagi dibesar-besarkanlah. Cukup ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Medan sudah mengakomodir persoalan dugaan pungutan liar di Puskesmas Simalingkar. Dari hasil yang sudah dimediasi Inspektorat terhadap masalah ini, ditegaskan tidak praktek pungli ihwal pengurusan akreditasi paramedis di Puskesmas Simalingkar.
Dia mengatakan bagi pegawai puskesmas yang sudah posisinya dikembalikan semula tersebut, diwajibkan mengikuti aturan berlaku serta tidak melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pihaknya berharap persoalan ini tidak terlalu dibesarkan-besarkan, sebab memang tidak ada praktek pungli yang terjadi. “Nah, momen pengumpulan uang tersebut lah yang akhirnya dimanfaatkan untuk melapor ke mana-mana. Sehingga jadi seperti ini ceritanya,” pungkasnya. (prn/ain/ila)