30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dua Supir Jadi Tersangka

Tragedi Bus ALS di Aek Latong

MEDAN-Penyelidikan kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) nomor pintu 90 di telaga di Aek Latong,Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan menewaskan 19 penumpangnya, Minggu (26/6) lalu terus dilakukan.

Setelah sepekan berlalu, polisi menetapkan dua tersangka, Unggul dan Rahmat. Keduanya adalah supir 1 dan supir 2 bus tujuan Medan-Bengkulu tersebut. Karena keduanya melarikan diri, polisi memasukkan keduanya ke daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya masih diburu di wilayah Sumut dan Riau,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso di Ruang Humas Mapoldasu, kemarin (1/7).
Dijelaskannya, kedua supir akan dijerat dengan pasal 359 KUH Pidana, tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain/meninggal dunia.

Sedangkan dua kernet bus, Rizal (25) penduduk Kota Nopan Kabupaten Madina dan Hamzah Lubis (23) warga Muara Siponggi Kota Nopan Kabupaten Madina, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Tapsel.

Polisi juga sudah meminta keterangan Kepala Cabang (Kacab) Loket ALS Padang Sidempuan dan Medan. Hasil keterangan dari dua Kacab Loket ALS menyebutkan, sesuai laporan bahwa jumlah penumpang 44 orang. Namun di lapangan jumlah penumpang 65 orang. “Artinya, supir masih mengangkut atau menerima penumpang di perjalanan,” kata Heru Prakoso.

Dalam penyelidikan kasus ini, telah dibentuk tim khusus gabungan Polisi, Dinas Perhubungan soal kelayakan bus dan pihak PU sekaitan kondisi jalan.

Sedangkan 10 ahli waris korban bus naas tersebut telah menerima dana santunan Rp25 juta per korban, dari Jasa Raharja Cabang Sumut. Santunan diberikan secara simbolis di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan, kemarin. Penyerahan dana santunan tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.

Sebagai kepala daerah, Gatot menegaskan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut. Karena itu, dia menginstruksikan semua pihak, khususnya pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar terus membenahi pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan semoga diberikan yang lebih baik oleh sang pencipta,” kata Gatot, dalam sambutannya.

Melalui UPT Kementerian PU, Gatot telah mengusulkan pelaksanaan perbaikan jalan segera di Aek Latong, mengingat jalur tersebut masih menjadi salah satu jalur utama via darat yang menghubungkan Sumut dengan Sumatera Barat dan Riau.

“Saya mengajak seluruh pimpinan SKPD merenung diri dan belajar dari kasus ini. Jangan lagi ada korban jiwa yang disebabkan kondisi jalan rusak. Kepada Jasa Raharja, saya berharap dalam melaksanakan program CSR agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemprovsu, kami ingin CSR tersebut diprioritaskan bagi perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lintas,” tambahnya.

Kacab Jasa Raharja Cabang Sumut, Sukono, mengatakan pemberian santunan tersebut merupakan kewajiban Rasa Raharja atas premi yang dibayarkan oleh PO ALS. “Santunan ini merupakan hak bagi ahli waris dan kami harap ahli waris tetap tabah menerima ujian ini,” katanya.

Adapun 10 penerima santunan tersebut yakni, ahli waris dari korban Dahniar; ahli waris dari korban Desi Indiani, Yuni Cipiani, Reni dan Dimas (satu keluarga); ahli waris dari Rohana, ahli waris dari korban Kumala Sari, ahli waris dari korban Husni Amalia dan ahli waris dari kortban Trisna Wati.

“Untuk ahli waris dari korban Desi dan Poppi Mustika yang berdomisili di Bengkulu serta ahli waris dari korban Dedi yang berdomisili di Padang-Sumatera Barat, santunannya akan diberikan PT Jasaraharja di tempat domisili mereka,” pungkasnya.(ari/ila)

Tragedi Bus ALS di Aek Latong

MEDAN-Penyelidikan kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) nomor pintu 90 di telaga di Aek Latong,Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan menewaskan 19 penumpangnya, Minggu (26/6) lalu terus dilakukan.

Setelah sepekan berlalu, polisi menetapkan dua tersangka, Unggul dan Rahmat. Keduanya adalah supir 1 dan supir 2 bus tujuan Medan-Bengkulu tersebut. Karena keduanya melarikan diri, polisi memasukkan keduanya ke daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya masih diburu di wilayah Sumut dan Riau,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso di Ruang Humas Mapoldasu, kemarin (1/7).
Dijelaskannya, kedua supir akan dijerat dengan pasal 359 KUH Pidana, tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain/meninggal dunia.

Sedangkan dua kernet bus, Rizal (25) penduduk Kota Nopan Kabupaten Madina dan Hamzah Lubis (23) warga Muara Siponggi Kota Nopan Kabupaten Madina, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Tapsel.

Polisi juga sudah meminta keterangan Kepala Cabang (Kacab) Loket ALS Padang Sidempuan dan Medan. Hasil keterangan dari dua Kacab Loket ALS menyebutkan, sesuai laporan bahwa jumlah penumpang 44 orang. Namun di lapangan jumlah penumpang 65 orang. “Artinya, supir masih mengangkut atau menerima penumpang di perjalanan,” kata Heru Prakoso.

Dalam penyelidikan kasus ini, telah dibentuk tim khusus gabungan Polisi, Dinas Perhubungan soal kelayakan bus dan pihak PU sekaitan kondisi jalan.

Sedangkan 10 ahli waris korban bus naas tersebut telah menerima dana santunan Rp25 juta per korban, dari Jasa Raharja Cabang Sumut. Santunan diberikan secara simbolis di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan, kemarin. Penyerahan dana santunan tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.

Sebagai kepala daerah, Gatot menegaskan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut. Karena itu, dia menginstruksikan semua pihak, khususnya pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar terus membenahi pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan semoga diberikan yang lebih baik oleh sang pencipta,” kata Gatot, dalam sambutannya.

Melalui UPT Kementerian PU, Gatot telah mengusulkan pelaksanaan perbaikan jalan segera di Aek Latong, mengingat jalur tersebut masih menjadi salah satu jalur utama via darat yang menghubungkan Sumut dengan Sumatera Barat dan Riau.

“Saya mengajak seluruh pimpinan SKPD merenung diri dan belajar dari kasus ini. Jangan lagi ada korban jiwa yang disebabkan kondisi jalan rusak. Kepada Jasa Raharja, saya berharap dalam melaksanakan program CSR agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemprovsu, kami ingin CSR tersebut diprioritaskan bagi perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lintas,” tambahnya.

Kacab Jasa Raharja Cabang Sumut, Sukono, mengatakan pemberian santunan tersebut merupakan kewajiban Rasa Raharja atas premi yang dibayarkan oleh PO ALS. “Santunan ini merupakan hak bagi ahli waris dan kami harap ahli waris tetap tabah menerima ujian ini,” katanya.

Adapun 10 penerima santunan tersebut yakni, ahli waris dari korban Dahniar; ahli waris dari korban Desi Indiani, Yuni Cipiani, Reni dan Dimas (satu keluarga); ahli waris dari Rohana, ahli waris dari korban Kumala Sari, ahli waris dari korban Husni Amalia dan ahli waris dari kortban Trisna Wati.

“Untuk ahli waris dari korban Desi dan Poppi Mustika yang berdomisili di Bengkulu serta ahli waris dari korban Dedi yang berdomisili di Padang-Sumatera Barat, santunannya akan diberikan PT Jasaraharja di tempat domisili mereka,” pungkasnya.(ari/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/