Pembongkaran sejumlah taman dan median di sejumlah ruas jalan di Kota Medan ternyata merupakan proses awal dalam pembangunan Trans Medan yang akan beroperasi tahun depan ini. Nantinya, pembongkaran taman dan median ini juga memperluas ruas jalan yang akan dilalui busway Trans Medan.
Sebelumnya Pemko Medan telah membongkar delapan taman kota berserta media jalan. Yakni taman simpang Jalan Juanda-Jalan Mongonsidi, simpang Jalan Mongonsidi-Jalan Mustang, simpang Jalan Brigjen Katamso-Jalan Juanda, simpang Jalan Juanda-Jalan Singamangaraja, simpang Jalan Jamin Ginting-Jalan dr Mansyur dan taman Titi Kuning. “Iya, jalan di Kota Medan akan dibongkar karena tidak mungkin membuka lahan baru untuk jalan baru. Kalau di pinggir kota bisa, jadi di inti kota tidak mungkin, hanya bisa perlebaran saja. Jadi pembongkaran taman kota memang untuk bus Trans Medan,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.
Saat ditanya jika beroperasi Trans Medan tahun depan, maka mengakibatkan angkutan kota yang selama ini beroperasi jadi tersingkir, Rahudman menegaskan hal itu juga demi penataan terhadap angkutan yang beroperasi sesuai peraturan daerah (Perda) mengenai transportasi.
Sementara itu, Filiyanti Bangun, pemerhati transportasi dan tata ruang mengatakan, Pemko Medan jangan asal bongkar taman di sejumlah ruas jalan Kota Medan karena harus memiliki rancangan matang. “Tahap-tahapan plementasi, jangan asal bongkar. Rencanakan dengan matang dan jangan kebijakkan yang merugikan, harus sesuai UU No.22 tahun 2009 dan PP 37 tahun 2011 tentang forum DLAJJ,” ujarnya.
Dikatakan dosen dan peneliti bidang transportasi di Fakultas Teknik Sipil USU itu, pembongkaran taman di inti kota demi memperluas jalan tidak didukung dengan yang lain. “Artinya, kebijakkan untuk satu dampak tapi diikuti dampak yang lain, jadi pembongkaran taman tidak untuk mengurangi kemacetan tidak diikuti penataan transportasi yang dilakukan,” kata dia.
Kemudian dia melihat penataan angkutan umum di Kota Medan kacau. Pasalnya, 80 persen angkutan umum masuk ke dalam inti kota. Padahal seharusnya angkutan kota berjalan dari inti kota. Belum lagi ditambah dengan laju perkembangan kenderaan bermotor semakin tahun semakin bertambah, namun infrastrukut tidak didukung sehingga kemacetan terjadi pada jam kerja.
“Kepala dinas yang baru memiliki ilmu transportasi dari akedemisi transport, saatnya melakukan penataaan kota untuk jalan, siapkan rencana untuk mengurangi kemacetan,” harapnya.
Terkait rencana kehadiran Trans Medan, dia cukup sepakat. “Di Jakarta ada Trans Jakarta dengan dilalui tanpa hambatan, sehingga warga akan berpikir lebih baik naik busway tanpa ada kemacetan. Sudah saat Kota Medan memiliki Trans Medan,” paparnya.
Dukungan lainnya juga hadir dari anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Herri Zulkarnaen. “Wali kota memang harus berani, tapi lebih baik dilakukan penataan dulu terhadap angkutan umum di Kota Medan sebelum masuk bus Trans Medan,” pintanya. (gus)