MEDAN- Pemko Medan akan melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang Pasar Sukaramai yang tergabung dalam P3TM di kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar, hari ini (7/9). Dalam pertemuan itu, akan dibahas masalah penertiban para pedagang di Pasar Sukaramai yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Besok (hari ini, Red) kita akan mengundang perwakilan pedagang serta pengurus P3TM untuk mendengar keluhan mereka selama ini,” kata Plt Direktur Operasional PD Pasar, Irwan Ritonga kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (6/9) siang.
Sementara, Sekda Kota Medan yang juga Plt Direktur PD Pasar Syaiful Bahri mengaku kesal dengan keberadaan para Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Pasar Sukaramai. Menurutnya, para PKL tersebut adalah pedagang musiman yang tidak mempunyai izin.
“Untuk pedagang yang berjualan di atas totoar, mereka telah melanggar peraturan. Itu semuanya karena ada pedagang musiman, sama seperti pedagang liar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Medan H Jumadi mengatakan, Pemko Medan harus bertanggung jawab atas konflik pedagang yang tak kunjung selesai di Pasar Sukaramai.
“Banyak tumbuh pasar-pasar tradisional yang dikelola perorangan. Itu membuktikan kinerja Pemko Medan yang tidak tuntas,” ucap Jumadi.
Lanjut Jumadi, Dewan sangat berprasangka baik dengan apa yang dilakukan Pemko Medan. Dengan begitu, dewan mendesak untuk segera dilantik Dirut PD Pasar yang definitif. “Itu akan meningkatkan kinerja dan kualitas tingkat kebutuhan permasalahan yang ditunggu-tunggu pasar,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Pemko Medan dibantu pihak kecamatan serta Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap PKL di Pasar Sukaramai. Pasalnya, para PKL berjualan sampai menutupi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Para pedagang yang merasa kesal dengan ulah petugas Satpol PP yang tidak melakukan sosialiasi sebelum melakukan penertiban, membuat para pedagang geram dan melakukan perlawanan.(adl)