25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ratusan Dokter Muda UMI Belum Diwisuda

MEDAN- Belum diwisudanya ratusan dokter muda Mahasiswa Universitas Methodis Indonesia (UMI) masih menyisakan kejanggalan.
Hal ini terungkap dari pengakuan Ari, salahsatu mahasiswa fakultas kedokteran UMI. Dirinya dan teman-temannya mengaku, jika sebelumnya mereka menerima surat pemberitahuan dari asosiasi institusi pendidikan kedokteran indonesia (AIPKI).
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwasannya tidak perlu lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) untuk wisuda, namun tak lama berselang dan masih dalam hari yang sama keluar kembali surat dari APKI yang menyatakan sebelum diambil sumpahnya mahasiswa harus sudah lulus UKDI. “ Saya bingung, kok bisa dalam waktu yang berdekatan keluar surat dari AIPKI yang berbeda. Itu kan tidak masuk diakal,” akunya.
Lebih lanjut, Ari menerangkan, AIPKI merupakan sebuah organisasi dimana, anggotanya adalah para Dekan dari seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia.
Tidak itu saja, bahkan dari pengakuan Ari, dia dan ratusan mahasiswa FK UMI lainnya tidak pernah menerima surat edaran atau pemberitahuan dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) mengenai persyaratan wisuda mahasiswa kedokteran, seperti yang pernah disampaikan Pembantu Dekan I FK UMI.
“Kami tidak ada (mahasiswa) menerima surat edaran dari DIKTI terkait persyaratan wisuda mahasiswa kedokteran. Kami cuma menerima surat dari AIPKI, dan surat yang datang dua kali dengan rentan waktu yang berdekatan namun isinya sangat bertentangan itu sangat membingungkan. Jadi kami sampai saat ini masih bingung untuk percaya akan surat tersebut” ujarnya.
Sebelumnya Pembantu Dekan I Fakultas Kedokteran UMI, dr Jaminsen  menyebutkan bahwa sejak tahun 2013 telah ada surat edaran dari DIKTI yang menyatakan kepada mahasiswa kedokteran sebelum diambil sumpah dan diwisuda harus terlebih dahulu lulus UKDI. “ Sudah ada surat edaran dari DIKTI terkait hal tersebut,” jelasnya.
Disinggung bahwasaanya Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara saat ini belum menggunakan UKDI sebagai persyaratan untuk diwisuda, dirinya tidak bisa menjawab secara pasti.
Dirinya juga tidak bisa menyebutkan nomor berapa peraturan yang di keluarkan oleh DIKTI. “ Saya tidak ingat pasti, yang terpenting masalah ini telah disampaikan kepada mahasiswa,” paparnya.
Sedangkan masalah uang wisuda yang sudah dibayarkan mahasiswa kepada UMI, Jaminsen mengaskan jika uang tersebut tidak hangus, karena itu merupakan uang mahasiswa.
“ Kalau tidak jadi diwisuda uang itu akan dikembalikan kepada orangnya masing-masing,” akunya. (dik)

MEDAN- Belum diwisudanya ratusan dokter muda Mahasiswa Universitas Methodis Indonesia (UMI) masih menyisakan kejanggalan.
Hal ini terungkap dari pengakuan Ari, salahsatu mahasiswa fakultas kedokteran UMI. Dirinya dan teman-temannya mengaku, jika sebelumnya mereka menerima surat pemberitahuan dari asosiasi institusi pendidikan kedokteran indonesia (AIPKI).
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwasannya tidak perlu lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) untuk wisuda, namun tak lama berselang dan masih dalam hari yang sama keluar kembali surat dari APKI yang menyatakan sebelum diambil sumpahnya mahasiswa harus sudah lulus UKDI. “ Saya bingung, kok bisa dalam waktu yang berdekatan keluar surat dari AIPKI yang berbeda. Itu kan tidak masuk diakal,” akunya.
Lebih lanjut, Ari menerangkan, AIPKI merupakan sebuah organisasi dimana, anggotanya adalah para Dekan dari seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia.
Tidak itu saja, bahkan dari pengakuan Ari, dia dan ratusan mahasiswa FK UMI lainnya tidak pernah menerima surat edaran atau pemberitahuan dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) mengenai persyaratan wisuda mahasiswa kedokteran, seperti yang pernah disampaikan Pembantu Dekan I FK UMI.
“Kami tidak ada (mahasiswa) menerima surat edaran dari DIKTI terkait persyaratan wisuda mahasiswa kedokteran. Kami cuma menerima surat dari AIPKI, dan surat yang datang dua kali dengan rentan waktu yang berdekatan namun isinya sangat bertentangan itu sangat membingungkan. Jadi kami sampai saat ini masih bingung untuk percaya akan surat tersebut” ujarnya.
Sebelumnya Pembantu Dekan I Fakultas Kedokteran UMI, dr Jaminsen  menyebutkan bahwa sejak tahun 2013 telah ada surat edaran dari DIKTI yang menyatakan kepada mahasiswa kedokteran sebelum diambil sumpah dan diwisuda harus terlebih dahulu lulus UKDI. “ Sudah ada surat edaran dari DIKTI terkait hal tersebut,” jelasnya.
Disinggung bahwasaanya Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara saat ini belum menggunakan UKDI sebagai persyaratan untuk diwisuda, dirinya tidak bisa menjawab secara pasti.
Dirinya juga tidak bisa menyebutkan nomor berapa peraturan yang di keluarkan oleh DIKTI. “ Saya tidak ingat pasti, yang terpenting masalah ini telah disampaikan kepada mahasiswa,” paparnya.
Sedangkan masalah uang wisuda yang sudah dibayarkan mahasiswa kepada UMI, Jaminsen mengaskan jika uang tersebut tidak hangus, karena itu merupakan uang mahasiswa.
“ Kalau tidak jadi diwisuda uang itu akan dikembalikan kepada orangnya masing-masing,” akunya. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/