27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pelindo I Diduga Serobot RTH, Pemko Belum Tindaklanjuti

Pelindo 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyerobotan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilakukan PT Pelindo I, belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan. Sebab, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemko Medan untuk langsung meninjau lokasi yang disebut-sebut diserobot Pelindo I.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani SH menilai, lambatnya tanggapan dari Pemko Medan atas keluhan masyarakat tersebut merupakan kerugian bagi Pemko Medan sendiri di kemudian hari.

“Itu jelas sekali, kalau pemerintahnya lambat dalam merespon, tentu masyarakatnya nanti yang tidak akan percaya lagi kepada pemerintahnya. Pemerintah tidak akan dinilai sebagai bagian dari rakyat,” tegas Abdul Rani.

Untuk itu, lanjut Abdul Rani, pihak Pemko Medan harus segera merespon dan bukan hanya sekadar rencana – rencana saja, melainkan segera memberikan tindakan serius dalam mengatasi keluhan dari masyarakat.

“Kami juga akan terus mendesak Pemko Medan supaya bisa segera mencari solusi dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini. Kalau memang benar Pelindo itu melakukan penyerobotan, maka jelas harus ditindak tegas. Untuk itu, Pemko Medan segeralah bertindak dengan meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud. Apabila memang benar, jangan diam, tindaklanjuti sesuai yang aturan yang ada,” tegasnya.

Pengamatan Lingkungan Kota Medan, Jaya Arjuna yang dimintai tanggapannya menilai, lemahnya kontrol pemerintah terhadap lingkungan akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan di Kota Medan.

“Sebenarnya memang Kota Medan ini sudah sangat jauh dari yang namanya kontrol serius. Padahal lingkungan butuh kontrol yang serius. Kalau kita lihat di luar negeri, betapa seriusnya mereka dalam melakukan kontrol lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan itu sendiri. Seriusnya pemerintah dalam mengontrol lingkungan juga jelas akan mendongkrak kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” papar Jaya.

Jaya mengatakan, RTH merupakan salah satu unsur vital yang harus dimiliki oleh satu wilayah, apalagi dikota – kota besar seperti di Kota Medan. “Kalau bicara soal RTH tentu bisa panjang waktunya, itu karena sangat pentingnya RTH bagi lingkungan. Saat ini saja RTH di Kota Medan masih sangat kurang, kalau misalnya masih ada pihak yang melakukan penyerobotan RTH, tentu lingkungan akan semakin tidak terjaga dan ini bisa membahayakan,” ujarnya. (map/ila)

Pelindo 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyerobotan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilakukan PT Pelindo I, belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan. Sebab, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemko Medan untuk langsung meninjau lokasi yang disebut-sebut diserobot Pelindo I.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani SH menilai, lambatnya tanggapan dari Pemko Medan atas keluhan masyarakat tersebut merupakan kerugian bagi Pemko Medan sendiri di kemudian hari.

“Itu jelas sekali, kalau pemerintahnya lambat dalam merespon, tentu masyarakatnya nanti yang tidak akan percaya lagi kepada pemerintahnya. Pemerintah tidak akan dinilai sebagai bagian dari rakyat,” tegas Abdul Rani.

Untuk itu, lanjut Abdul Rani, pihak Pemko Medan harus segera merespon dan bukan hanya sekadar rencana – rencana saja, melainkan segera memberikan tindakan serius dalam mengatasi keluhan dari masyarakat.

“Kami juga akan terus mendesak Pemko Medan supaya bisa segera mencari solusi dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini. Kalau memang benar Pelindo itu melakukan penyerobotan, maka jelas harus ditindak tegas. Untuk itu, Pemko Medan segeralah bertindak dengan meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud. Apabila memang benar, jangan diam, tindaklanjuti sesuai yang aturan yang ada,” tegasnya.

Pengamatan Lingkungan Kota Medan, Jaya Arjuna yang dimintai tanggapannya menilai, lemahnya kontrol pemerintah terhadap lingkungan akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan di Kota Medan.

“Sebenarnya memang Kota Medan ini sudah sangat jauh dari yang namanya kontrol serius. Padahal lingkungan butuh kontrol yang serius. Kalau kita lihat di luar negeri, betapa seriusnya mereka dalam melakukan kontrol lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan itu sendiri. Seriusnya pemerintah dalam mengontrol lingkungan juga jelas akan mendongkrak kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” papar Jaya.

Jaya mengatakan, RTH merupakan salah satu unsur vital yang harus dimiliki oleh satu wilayah, apalagi dikota – kota besar seperti di Kota Medan. “Kalau bicara soal RTH tentu bisa panjang waktunya, itu karena sangat pentingnya RTH bagi lingkungan. Saat ini saja RTH di Kota Medan masih sangat kurang, kalau misalnya masih ada pihak yang melakukan penyerobotan RTH, tentu lingkungan akan semakin tidak terjaga dan ini bisa membahayakan,” ujarnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/