MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak pembangunan Jalan KL Yos Sudasro menjadi dua ruas, perawatan jalan yang mengakseskan Medan – Belawan ini terabaikan. Akibatnya, kondisi jalan berlubang dan infrastruktur rambu – rambu jalan memprihatinkan.
Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludiin menilai, buruknya infrastruktur jalan protokol sebagai gerbang perkonomian menuju Pelabuhan Belawan karena tidak seriusnya pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan jalam tersebut. Sehingga, jalan utama Medan – Belawan tercatat sejak tahun 2011 perluasan dua ruas tidak pernah dilakukan perawatan.
“Kita lihat saat ini, berapa ribu mobil lalu lalang di jalan itu, tapi tidak pernah dilakukan perawatan. Akibatnya, jalan semakin rusak. Parahnya, rambu – rambu jalan sebagai pendukung sarana jalan pun tidak ada, ini sangat memprihatinkan,” kata pria akrab disapa Awel.
Peranan pemerintah kota maupun provinsi sangat dibutuhkan untuk memprioritaskan kemajuan Medan Utara, khususnya masalah jalan. Sehingga, masyarakat yang telah membayar kewajiban pajak mampu menikmati fasilitas sarana jalan.
“Coba kita lihat, akibat jalan ini rusak, masyarakat terganggu. Belum lagi masalah penerangan akan mengundang pelaku kriminal. Bahkan, di berbagai simpang menuju Belawan tidak ada rambu – rambu, sehingga mengundang kemacetan. Ini bukti kepedulian pemerintah masih belum serius membangun untuk Medan Utara,” kata dia.
Harapan pria yang menjabat Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini, pemerintah tidak ada alasan menunda perawatam jalan akses Medan – Belawan yang kini mulai rusak. Selain itu membenahi rambu – rambu yang tidak terpasang di berbagai wilayah di Medan Utara.
“Ini bukti pimpinan kita tidak tidak peduli dengan Medan Utara. Kapan lagi kita berkembang kalau masalah jalan saja tidak bisa diatasi. Kita berharap, dengan adanya pilkada nanti, masyarakat harus lebih cerdas pilih pemimpin yang mampu pedulu dengan Medan Utara,” pungkas Awel.
Sementara, anggota DPRD Medan, M Nasir Johan menegaskan, masalah kerusakan Jalan KL Yos Sudarso sudah selayaknya dilakukan perawatan, dengan usainya 8 tahun pascapelebaran belum ada perbaikan. Selain itu juga, lampu yang rusak di sepanjang jalan itu untuk segera dibenahi.
“Untuk perawatan jalan adalah tanggung jawab pemerintah pusat tapi harus ada pemberitahuan oleh pemerintah daerah agar jalan itu segera diperbaiki, tapi kepada Pemko Medan tidak mengulur waktu memperbaiki penerangan, karena ini merupakan prioritas untuk pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PKS ini, kerusakan lampu jalan perlu juga jadi perhatian serius masyarakat, agar kerusakan yang sering dilakukan oleh oknum tertentu, dapat ditindak. “Kita tahu, banyak lampu rusak karena dicuri, jadi masyarakat harus ikut membantu menjaganya,” pungkas Nasir. (fac/ila)