25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Soal Anggaran Covid Rp150 Miliar, Pansus Minta Pertanggungjawaban Pemko Medan

Roby Barus
Roby Barus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan telah menyentuh angka Rp150 milar. Nilai itu terbilang cukup fantastis, namun sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 merasa tidak ada transparansi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menggunakan anggaran tersebutn

Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Medan mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas Pansus Covid-19 dengan mulai melakukan kunjungan ke RSUP Dr Pirngadi Medan, Disdukcapil, pasar-pasar di Kota Medan hingga ke tempat keramaian lainnya.

“Sejujurnya kita sangat menyayangkan tindakan Ketua Gugus Tugas (Covid-19) Kota Medan yang tidak kunjung hadir hingga pertemuan keempat kemarin, kita telah undang berkali-kali namun beliau memilih untuk tetap tidak hadir juga. Ya sudah, kita akan bekerja dengan segera memulai mengunjungi beberapa tempat,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Robi Barus kepada Sumut Pos, Rabu (1/7).

Dijelaskan Robi, kunjungan itu dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang ada guna melihat ada atau tidaknya penyelewengan anggaran Covid yang sampai sekarang.

“Anggarannya sudah terpakai sekitar Rp150 miliar. Jika ada dugaan penyimpangan, maka pansus akan mengusulkan agar digunakan hak interpelasi terhadap gugus tugas Covid-19 Kota Medan sekaligus Pelaksana Tigas (Plt, Red) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution,” jelasnya.

Dilanjutkan Robi, usai melakukan rangkaian kunjungan dalam beberapa waktu ke depan, pansus akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan gugus tugas serta mitra lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) dan beberapa pihak lainnya.

Diuraikan Robi, salah satu dari sekian banyak hal yang tadinya ingin mereka tanyakan langsung kepada ketua gugus tugas, Akhyar Nasution apabila hadir saat rapat pansus, yakni soal anggaran pengadaan masker senilai Rp10 miliar untuk satu juta warga Kota Medan.

Ia ingin mempertanyakan, benar atau tidaknya ada satu juta masker yang dibagikan, berikut bukti data yang dimiliki oleh gugus tugas. Tak cuma itu, pansus tersebut juga ingin mempertanyakan soal kualitas masker yang dimaksud, apakah kualitasnya telah sesuai dengan standar kesehatan atau tidak.

“Katanya masker dibagikan di jalan-jalan, lantas bagaimana cara mendatanya? Masker itukan dari APBD, bukan milik pribadi, maka harus ada pertanggungjawabannya, gak bisa asal bagi-bagi saja. Kalau masker dari APBD seharusnya dibagikan melalui kepling, sama hal nya seperti penyaluran sembako bansos agar jelas terdata bahwa memang sudah ada satu juta masker yang dibagikan. Itu masih satu dari sekian banyak pertanyaan, kami sedang bergerak untuk mengumpulkan semua data terkait hal ini,” pungkasnya. (map/azw)

Roby Barus
Roby Barus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan telah menyentuh angka Rp150 milar. Nilai itu terbilang cukup fantastis, namun sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 merasa tidak ada transparansi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menggunakan anggaran tersebutn

Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Medan mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas Pansus Covid-19 dengan mulai melakukan kunjungan ke RSUP Dr Pirngadi Medan, Disdukcapil, pasar-pasar di Kota Medan hingga ke tempat keramaian lainnya.

“Sejujurnya kita sangat menyayangkan tindakan Ketua Gugus Tugas (Covid-19) Kota Medan yang tidak kunjung hadir hingga pertemuan keempat kemarin, kita telah undang berkali-kali namun beliau memilih untuk tetap tidak hadir juga. Ya sudah, kita akan bekerja dengan segera memulai mengunjungi beberapa tempat,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Robi Barus kepada Sumut Pos, Rabu (1/7).

Dijelaskan Robi, kunjungan itu dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang ada guna melihat ada atau tidaknya penyelewengan anggaran Covid yang sampai sekarang.

“Anggarannya sudah terpakai sekitar Rp150 miliar. Jika ada dugaan penyimpangan, maka pansus akan mengusulkan agar digunakan hak interpelasi terhadap gugus tugas Covid-19 Kota Medan sekaligus Pelaksana Tigas (Plt, Red) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution,” jelasnya.

Dilanjutkan Robi, usai melakukan rangkaian kunjungan dalam beberapa waktu ke depan, pansus akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan gugus tugas serta mitra lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) dan beberapa pihak lainnya.

Diuraikan Robi, salah satu dari sekian banyak hal yang tadinya ingin mereka tanyakan langsung kepada ketua gugus tugas, Akhyar Nasution apabila hadir saat rapat pansus, yakni soal anggaran pengadaan masker senilai Rp10 miliar untuk satu juta warga Kota Medan.

Ia ingin mempertanyakan, benar atau tidaknya ada satu juta masker yang dibagikan, berikut bukti data yang dimiliki oleh gugus tugas. Tak cuma itu, pansus tersebut juga ingin mempertanyakan soal kualitas masker yang dimaksud, apakah kualitasnya telah sesuai dengan standar kesehatan atau tidak.

“Katanya masker dibagikan di jalan-jalan, lantas bagaimana cara mendatanya? Masker itukan dari APBD, bukan milik pribadi, maka harus ada pertanggungjawabannya, gak bisa asal bagi-bagi saja. Kalau masker dari APBD seharusnya dibagikan melalui kepling, sama hal nya seperti penyaluran sembako bansos agar jelas terdata bahwa memang sudah ada satu juta masker yang dibagikan. Itu masih satu dari sekian banyak pertanyaan, kami sedang bergerak untuk mengumpulkan semua data terkait hal ini,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/