27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Dibatalkan Sepihak Penyelenggara Haji

Calhaj Asal Rantau Prapat Gagal Berangkat

MEDAN-Harapan pasangan suami istri Ahmad Syukur Siregar (56) dan Farida Hanum Nasution (54), yang sudah menunggu 4 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun ini kembali gagal. Pasalnya, nama istrinya Farida Hanum dinyatakan batal dari daftar keberangkatan calon jemaah haji asal Sumatera Utara tahun 2011. Ironisnya, pembatalan tersebut dinyatakan secara sepihak oleh penyelenggara haji tanpa diketahui oleh keluarga.
“Kami daftar haji pada tahun 2008 lalu di BRI Cabang Rantau Prapat dengan setoran awal ongkos naik haji (ONH) masing-masing Rp20 juta. Namun pada Mei 2011 lalu uang itu dikembalikan lagi ke rekening dan nama istri saya dinyatakan batal dari daftar keberangkatan yang dikeluarkan oleh Depag Pusat,” kata Ahmad Syukur Siregar, Senin (1/8).

Syukur juga mengatakan, dirinya dan istrinya sudah mendapatkan nomor urut dan nomor porsi haji dari Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Departemen Agama RI. “Saya nomor urut 0218 dengan nomor porsi 0200053875, sedangkan istri saya nomor urut 0219 dan nomor porsinya 0200053877. Tapi di kolom CCL LNS, istri saya dinyatakan batal. Sedangkan nomor saya aktif. Terus terang kami tak pernah membatalkan ini sebelumnya,” paparnya.
Syukur juga menunjukkan salinan asli nomor porsi istrinya yang diterima pada Mei 2008 lalu.

“Ini salinan asli nomor porsi istri saya yang dikeluarkan pada Mei 2008 oleh BRI Rantau Parapat saat pembayaran awal ONH. Masa yang aslinya saja masih sama kami, kok bisa dinyatakan batal. Setahu saya, pemberangkatan bisa dibatalkan kalau ada pernyataan keluarga yang membatalkan dan salinan asli porsi dikembalikan ke Depag setempat,” paparnya.
Merasa ada yang aneh dengan dibatalkannya nomor porsi istrinya tersebut, dia mempertanyakan kepada Depag Rantau Prapat. Anehnya, Depag Rantau Prapat sendiri tidak pernah membuat surat pembatalan atas nama istri Syukur.
“Ini dia lagi masalahnya, orang Depag di sana (Rantau Prapat, Red) tidak pernah membuat surat pembatalan keberangkatan istri saya. Bahkan Depag sana sudah mempertanyakan kepada Kanwil Depag Sumut, kenapa nama istri saya dibatalkan,” paparnya.

“KD 0206/41HJ00/3878/2010 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2010 oleh Kanwil Depag Sumut. Itulah nomor surat pembatalannya. Tapi orang Depag Rantau Prapat tak pernah mengeluarkan surat itu. Jadi ini saya membawa surat pengantar dari Depag Rantau Prapat yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembatalan atas nama istri saya,” paparnya.

Dengan bemodalkan keyakinan dan surat itulah, saat ini keluarga yang berdomisili di Rantau Prapat datang ke Kota Medan untuk mempertanyakan permasalahan tersebut ke Kanwil Depag Sumut.

“Istri saya sakit gara-gara mikirkan masalah ini. Tapi saya yakin kami bakal berangkat. Kalau istri saya tak berangkat maka saya juga takkan berangkat,” pungkasnya.

Sementara itu Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) mengakui bahwa pembatalan sepihak terhadap calon jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution merupakan human error.
“Kita sudah menerima laporan, bahwa  peserta jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution binti Arjun Nasution, yang seyogyanya berangkat memenuhi porsi tahun ini (2011, Red), tapi dia mendapat informasi dari BRI Rantau Prapat, tempat dia menyetorkan setoran awalnya, bahwa nomor porsinya sudah batal,” kata Kakanwil Kemenag Provsu, Syariful Mahya Bandar, di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (1/8).

Syariful juga mengaku, bahwa pihaknya maupun pihak kementrian agama Labuhan Batu, maupun pelapor sendiri, tidak pernah membuat surat permohonan pembatalan atas nama calon jemaah tersebut. Sehingga dirinya menduga bahwa pembatalan tersebut akibat human error.

“Kita sudah cek ketiganya, semuanya tidak pernah membuat laporan. Oleh karena itu, saya menganggap kondisinya human error dan kita akan segera berkoordinasi dengan pusat mengenai ini, dan mencari solusi agar hak pemulihan jamaah bisa kembali dan tahun ini tetap berangkat,” ujarnya.

Syariful juga mengklaim kalau kasus seperti yang dialami Farida tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Saya sebelas tahun bekerja di sini, belum pernah terjadi kasus ini. Tapi kita mengupayakan untuk memulihkannya kembali,” katanya.(mag-7)

Calhaj Asal Rantau Prapat Gagal Berangkat

MEDAN-Harapan pasangan suami istri Ahmad Syukur Siregar (56) dan Farida Hanum Nasution (54), yang sudah menunggu 4 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun ini kembali gagal. Pasalnya, nama istrinya Farida Hanum dinyatakan batal dari daftar keberangkatan calon jemaah haji asal Sumatera Utara tahun 2011. Ironisnya, pembatalan tersebut dinyatakan secara sepihak oleh penyelenggara haji tanpa diketahui oleh keluarga.
“Kami daftar haji pada tahun 2008 lalu di BRI Cabang Rantau Prapat dengan setoran awal ongkos naik haji (ONH) masing-masing Rp20 juta. Namun pada Mei 2011 lalu uang itu dikembalikan lagi ke rekening dan nama istri saya dinyatakan batal dari daftar keberangkatan yang dikeluarkan oleh Depag Pusat,” kata Ahmad Syukur Siregar, Senin (1/8).

Syukur juga mengatakan, dirinya dan istrinya sudah mendapatkan nomor urut dan nomor porsi haji dari Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Departemen Agama RI. “Saya nomor urut 0218 dengan nomor porsi 0200053875, sedangkan istri saya nomor urut 0219 dan nomor porsinya 0200053877. Tapi di kolom CCL LNS, istri saya dinyatakan batal. Sedangkan nomor saya aktif. Terus terang kami tak pernah membatalkan ini sebelumnya,” paparnya.
Syukur juga menunjukkan salinan asli nomor porsi istrinya yang diterima pada Mei 2008 lalu.

“Ini salinan asli nomor porsi istri saya yang dikeluarkan pada Mei 2008 oleh BRI Rantau Parapat saat pembayaran awal ONH. Masa yang aslinya saja masih sama kami, kok bisa dinyatakan batal. Setahu saya, pemberangkatan bisa dibatalkan kalau ada pernyataan keluarga yang membatalkan dan salinan asli porsi dikembalikan ke Depag setempat,” paparnya.
Merasa ada yang aneh dengan dibatalkannya nomor porsi istrinya tersebut, dia mempertanyakan kepada Depag Rantau Prapat. Anehnya, Depag Rantau Prapat sendiri tidak pernah membuat surat pembatalan atas nama istri Syukur.
“Ini dia lagi masalahnya, orang Depag di sana (Rantau Prapat, Red) tidak pernah membuat surat pembatalan keberangkatan istri saya. Bahkan Depag sana sudah mempertanyakan kepada Kanwil Depag Sumut, kenapa nama istri saya dibatalkan,” paparnya.

“KD 0206/41HJ00/3878/2010 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2010 oleh Kanwil Depag Sumut. Itulah nomor surat pembatalannya. Tapi orang Depag Rantau Prapat tak pernah mengeluarkan surat itu. Jadi ini saya membawa surat pengantar dari Depag Rantau Prapat yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembatalan atas nama istri saya,” paparnya.

Dengan bemodalkan keyakinan dan surat itulah, saat ini keluarga yang berdomisili di Rantau Prapat datang ke Kota Medan untuk mempertanyakan permasalahan tersebut ke Kanwil Depag Sumut.

“Istri saya sakit gara-gara mikirkan masalah ini. Tapi saya yakin kami bakal berangkat. Kalau istri saya tak berangkat maka saya juga takkan berangkat,” pungkasnya.

Sementara itu Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) mengakui bahwa pembatalan sepihak terhadap calon jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution merupakan human error.
“Kita sudah menerima laporan, bahwa  peserta jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution binti Arjun Nasution, yang seyogyanya berangkat memenuhi porsi tahun ini (2011, Red), tapi dia mendapat informasi dari BRI Rantau Prapat, tempat dia menyetorkan setoran awalnya, bahwa nomor porsinya sudah batal,” kata Kakanwil Kemenag Provsu, Syariful Mahya Bandar, di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (1/8).

Syariful juga mengaku, bahwa pihaknya maupun pihak kementrian agama Labuhan Batu, maupun pelapor sendiri, tidak pernah membuat surat permohonan pembatalan atas nama calon jemaah tersebut. Sehingga dirinya menduga bahwa pembatalan tersebut akibat human error.

“Kita sudah cek ketiganya, semuanya tidak pernah membuat laporan. Oleh karena itu, saya menganggap kondisinya human error dan kita akan segera berkoordinasi dengan pusat mengenai ini, dan mencari solusi agar hak pemulihan jamaah bisa kembali dan tahun ini tetap berangkat,” ujarnya.

Syariful juga mengklaim kalau kasus seperti yang dialami Farida tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Saya sebelas tahun bekerja di sini, belum pernah terjadi kasus ini. Tapi kita mengupayakan untuk memulihkannya kembali,” katanya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/