26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

BBM Batal Naik 1 April

Perubahan Harga Ditunda Enam Bulan

JAKARTA-Voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, telah berakhir. Sebanyak 83 anggota dewan memilih opsi pertama, yakni harga BBM tidak mengalami kenaikan, sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012.

Sementara, sebanyak 366 anggota dewan memilih opsi kedua, yakni setuju pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.

Dengan hasil voting itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang lantas menyatakan, opsi kedua resmi menjadi keputusan paripurna. “Maka opsi kedua yang menjadi keputusan DPR. Apakah disetujui?” tanya Marzuki, yang disambut jawaban koor setuju.

Sebelumnya, saat masih berlangsung voting, seluruh anggota Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP, walk out, meninggalkan ruang sidang. Untuk anggota Fraksi Gerindra, yang juga tegas memilih opsi pertama, tetap berada di ruang paripurna. Begitu pun seluruh anggota Fraksi PKS.

Seorang anggota dewan menginterupsi Marzuki, agar Marzuki menjelaskan maksud dari opsi kedua itu. Hanya saja, Marzuki tidak mau menjelaskan. Lantas, anggota dewan itu sendiri yang menjelaskan.

“Bahwa dengan ospi kedua, maka berarti bahwa dalam waktu dekat tidak ada kenaikan harga BBM. Ini penting, karena rakyat harus tahu di balik keputusan ini. Perlu juga diketahui, semangat yang pilih opsi dua adalah, tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi memberikan diskresi kepada pemerintah, sesuai dengan ketentuan ini,” ujarnya.

Dengan diputuskannya opsi kedua ini, maka bisa dipastikan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, yakni premium menjadi Rp6000 per liter, mulai 1 April 2012, gagal. Pasalnya, dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94 persen dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 sebesar US$105 per barel.

Angka kenaikan itu belum memenuhi syarat sebagaimana tertuang di opsi kedua. Pemerintah belum punya kewenangan menaikkan harga BBM dalam kondisi sekarang ini.

PDIP: Itu Pasal Siluman

Sebelum pemungutan suara (voting), agenda pengesahan RAPBN Perubahan 2012 kemarin ditempuh dengan lobi yang berlarut-larut. Forum lobi yang dibuka mulai pukul 16.30 tersebut ditempuh setelah fraksi-fraksi koalisi pemerintahan menyampaikan variasi usul yang cukup beragam dalam klausul pasal 7 ayat 6a.

Pasal tersebut memuat klausul persyaratan pemberian kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sedangkan tiga fraksi oposisi, yakni FPDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura, tegas menolak dimasukkannya tambahan ayat tersebut.
Legislator Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan, ayat tambahan tersebut hanya siasat untuk tetap menaikkan harga BBM. “Itu pasal siluman,” kata Maruarar.

Menurut dia, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sepanjang Maret telah mencapai USD 126 per barel. Karena itu, dengan deviasi 20 persen sekalipun, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM. Asumsi ICP dalam RAPBNP 2012 ditetapkan USD 105 per barel.
Sementara itu, dalam sidang paripurna kemarin siang, sikap resmi Fraksi Partai Demokrat terkait kenaikan harga BBM disampaikan langsung oleh putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro. Inilah momentum pertama terdengarnya suara Ibas -begitu dia biasa disapa, di dalam sidang paripurna.

Sekalipun hanya membaca teks yang sudah disediakan, Ibas masih terlihat sedikit kaku. ‘Inilah masa yang berat dan tidak mudah bagi Partai Demokrat. Mudah disalahpersepsikan, seolah-olah tidak berpihak kepada rakyat,’ kata Ibas.

Dia menambahkan Fraksi Partai Demokrat kini memang pada posisi yang paling tidak populer. Namun, sekeras apapun tantangan yang dihadapi, Ibas menegaskan Partai Demokrat senantiasa berfikir jernih dan rasional.

Terlebih dalam mencari solusi yang paling baik untuk menyelematkan ekonomi nasional. ‘Dengan segala resiko politik, termasuk mengorbankan citra dan pencitraan, Partai Demokrat mendukung kebijakan dan langkah pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi nasional,’ ujar Ibas yang langsung disambut sorakan dari arah balkon.

Ibas lantas menegaskan catatan dari fraksinya. Ketika ada kenaikan harga BBM, rakyat miskin dan rakyat yang berpenghasilan rendah harus dilindungi dan diberikan bantuan. ‘Ini mutlak dan harga mati,’ ujar anggota Komisi I DPR, itu.

Partai Demokrat, imbuh Ibas, mendukung bantuan dan perlindungan masyarakat. ‘Berupa bantuan langsung sementara, beasiswa miskin, raskin (beras untuk rakyat miskin, Red), dan bantuan transportasi,’ katanya. (pri/sof/dyn/bay/agm/jpnn)

Hasil Voting di Senayan

Pendukung Penambahan Ayat 6a Pasal 7, 356 suara

“Artinya, pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi”

  • Partai Demokrat:  148 Suara
  • Golkar: 106 Suara
  • PAN:  46 Suara
  • PPP:  38 Suara
  • PKB:  28 Suara

Pendukung Pasal 7 tanpa Tambahan, 83 Suara
“Artinya, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM”

  • PKS:  57 Suara
  • Gerindra:   26 Suara

Meninggalkan Sidang (walkout), 111 Suara

  • PDIP:                94 kursi
  • Hanura:            17 kursi

Perubahan Harga Ditunda Enam Bulan

JAKARTA-Voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, telah berakhir. Sebanyak 83 anggota dewan memilih opsi pertama, yakni harga BBM tidak mengalami kenaikan, sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012.

Sementara, sebanyak 366 anggota dewan memilih opsi kedua, yakni setuju pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.

Dengan hasil voting itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang lantas menyatakan, opsi kedua resmi menjadi keputusan paripurna. “Maka opsi kedua yang menjadi keputusan DPR. Apakah disetujui?” tanya Marzuki, yang disambut jawaban koor setuju.

Sebelumnya, saat masih berlangsung voting, seluruh anggota Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP, walk out, meninggalkan ruang sidang. Untuk anggota Fraksi Gerindra, yang juga tegas memilih opsi pertama, tetap berada di ruang paripurna. Begitu pun seluruh anggota Fraksi PKS.

Seorang anggota dewan menginterupsi Marzuki, agar Marzuki menjelaskan maksud dari opsi kedua itu. Hanya saja, Marzuki tidak mau menjelaskan. Lantas, anggota dewan itu sendiri yang menjelaskan.

“Bahwa dengan ospi kedua, maka berarti bahwa dalam waktu dekat tidak ada kenaikan harga BBM. Ini penting, karena rakyat harus tahu di balik keputusan ini. Perlu juga diketahui, semangat yang pilih opsi dua adalah, tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi memberikan diskresi kepada pemerintah, sesuai dengan ketentuan ini,” ujarnya.

Dengan diputuskannya opsi kedua ini, maka bisa dipastikan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, yakni premium menjadi Rp6000 per liter, mulai 1 April 2012, gagal. Pasalnya, dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94 persen dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 sebesar US$105 per barel.

Angka kenaikan itu belum memenuhi syarat sebagaimana tertuang di opsi kedua. Pemerintah belum punya kewenangan menaikkan harga BBM dalam kondisi sekarang ini.

PDIP: Itu Pasal Siluman

Sebelum pemungutan suara (voting), agenda pengesahan RAPBN Perubahan 2012 kemarin ditempuh dengan lobi yang berlarut-larut. Forum lobi yang dibuka mulai pukul 16.30 tersebut ditempuh setelah fraksi-fraksi koalisi pemerintahan menyampaikan variasi usul yang cukup beragam dalam klausul pasal 7 ayat 6a.

Pasal tersebut memuat klausul persyaratan pemberian kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sedangkan tiga fraksi oposisi, yakni FPDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura, tegas menolak dimasukkannya tambahan ayat tersebut.
Legislator Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan, ayat tambahan tersebut hanya siasat untuk tetap menaikkan harga BBM. “Itu pasal siluman,” kata Maruarar.

Menurut dia, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sepanjang Maret telah mencapai USD 126 per barel. Karena itu, dengan deviasi 20 persen sekalipun, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM. Asumsi ICP dalam RAPBNP 2012 ditetapkan USD 105 per barel.
Sementara itu, dalam sidang paripurna kemarin siang, sikap resmi Fraksi Partai Demokrat terkait kenaikan harga BBM disampaikan langsung oleh putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro. Inilah momentum pertama terdengarnya suara Ibas -begitu dia biasa disapa, di dalam sidang paripurna.

Sekalipun hanya membaca teks yang sudah disediakan, Ibas masih terlihat sedikit kaku. ‘Inilah masa yang berat dan tidak mudah bagi Partai Demokrat. Mudah disalahpersepsikan, seolah-olah tidak berpihak kepada rakyat,’ kata Ibas.

Dia menambahkan Fraksi Partai Demokrat kini memang pada posisi yang paling tidak populer. Namun, sekeras apapun tantangan yang dihadapi, Ibas menegaskan Partai Demokrat senantiasa berfikir jernih dan rasional.

Terlebih dalam mencari solusi yang paling baik untuk menyelematkan ekonomi nasional. ‘Dengan segala resiko politik, termasuk mengorbankan citra dan pencitraan, Partai Demokrat mendukung kebijakan dan langkah pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi nasional,’ ujar Ibas yang langsung disambut sorakan dari arah balkon.

Ibas lantas menegaskan catatan dari fraksinya. Ketika ada kenaikan harga BBM, rakyat miskin dan rakyat yang berpenghasilan rendah harus dilindungi dan diberikan bantuan. ‘Ini mutlak dan harga mati,’ ujar anggota Komisi I DPR, itu.

Partai Demokrat, imbuh Ibas, mendukung bantuan dan perlindungan masyarakat. ‘Berupa bantuan langsung sementara, beasiswa miskin, raskin (beras untuk rakyat miskin, Red), dan bantuan transportasi,’ katanya. (pri/sof/dyn/bay/agm/jpnn)

Hasil Voting di Senayan

Pendukung Penambahan Ayat 6a Pasal 7, 356 suara

“Artinya, pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi”

  • Partai Demokrat:  148 Suara
  • Golkar: 106 Suara
  • PAN:  46 Suara
  • PPP:  38 Suara
  • PKB:  28 Suara

Pendukung Pasal 7 tanpa Tambahan, 83 Suara
“Artinya, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM”

  • PKS:  57 Suara
  • Gerindra:   26 Suara

Meninggalkan Sidang (walkout), 111 Suara

  • PDIP:                94 kursi
  • Hanura:            17 kursi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/