29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pekan Kedua Ramadan, Warga Serbu Pasar Tradisional

MEDAN-Memasuki pekan kedua bulan Suci Ramadan 1433 Hijriyah warga mulai menyerbu pasar tradisional untuk membeli kebutuhan saat merayakan lebaran. Akibatnya, arus lalulintas di sejumlah titik pasar macet.

Ada 11 pasar tadisional yang rawan macet seperti Pasar Jalan Kapten Muslim, Pasar Jalan Setia Budi, Pasar Jalan Sutomo (Sambu, Red), Pasar Jalan SM Raja, Pasar Jalan AR Hakim, Jalan Pasar SM Raja (Sipang Limun, Red), Pasar Jalan Yos Sudarso (Palapa, Red), Pasar Jalan Pancing, Pasar Jalan Gatot Suboroto (Petisah), Pasar Jalan Kereta Api/Jalan Perniagaan (Pasar Ikan Lama, Red), Pasar Jalan Jamin Ginting.

Selain itu di pusat perbelanja pun tidak lepas dari rawan kemacetan seperti Buana Plaza, Medan Mall, Medan Plaza, Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Thamrin Plaza dan Paladium. Kemudian ruas jalan persimpangan dan ruas jalan arah keluar/masuk ke Kota Medan meliputi persimpangan Amplas tepatnya Jalan SM Raja, persimpangan Pinang Baris tepatnya ruas Jalan Gatot Subroto, persimpangan Jalan Letda Sujono dan persimpangan Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Jamin Ginting.

Ruas jalan yang lain langganan macet setiap hari Jalan Cirebon, Jalan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Muslim, Jalan Sutomo, Jalan Kareta Api, Jalan HM Yamin, dan Jalan Pulau Pinang LapanganMerdeka.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat menjelaskan pekan pertama Ramadan kemacetan terpusat pada lokasi jajanan berbuka, kemudian pekan kedua Ramadan kemacetan bergeser di tempat makanan siap saji seperti kafe, rumah makan dan tempat nongkrong, untuk melaksanakan buka bersama, di pekan ketiga kemacetan bergeser ke pusat-pusat perbelanjaan, dimana warga sudah mempersiapan untuk kebutuhan lebaran, pekan keempat Ramadan warga sudah beranjak melakukan arus mudik.

Wali Kota Sidak Pusat Perbelanjaan

Sementara Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan, untuk mencegah peredaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya sehingga tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dari hasil sidak meskipun secara umum produk makanan dan minuman tergolong baik, tapi masih ditemukan ikan asin yang tak layak konsumsi.
“Hari ini kita bersama dengan BPOM, Disperindag, Dinkes dan Diskanla Medan melakukan peninjauan ke sejumlah pusat perbelanjaan. Hasil yang kita temukan secara umum memang baik, bahkan dari hasil uji coba mobil laboratorium makanan seperti daging, hati ayam dan ikan asin bebas dari formalin dan bahan berbahaya lainnya,” kata Rahudman, ketika meninjau ke pusat perbelanjaan Suzuya, Rabu (1/8) pagi.

Namun, katanya, dari wujud produk yang dipajangkan sudah sangat buruk, seperti ikan asin sudah terlihat hancur, warnanya juga sudah terlihat buruk.
“Untuk itulah kita minta produk ikan asin ini ditarik karena tidak layak lagi dijual. Selain itu di Carrefour Medan Plaza ini juga ditemukan susu Indomilk yang expirednya bulan Agustus ini, makanya kita juga minta produk itu ditarik dari peredaran,” jelasnya didampinmgi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi serta sejumlah pimpinan SKPD.

Sementara itu, dari peninjauan yang dilakukan di toko Saudara Jalan Kampung Keling Medan, Rahudman menemukan banyaknya produk makanan yang tanpa label. Makanan yang ditemukan tanpa label itu seperti kerupuk, keripik, hingga abon sapi dan abon ayam. Dari kemasannya sama sekali tidak ada label apapun baik komposisi, izin Dinkes hingga sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita juga menemukan banyak makanan yang tidak memiliki label, sehingga tidak diketahui komposisinya, masa expirednya, rata-rata memang makanan hasil home industri,” kata Rahudman.

Meskipun begitu, tetap saja setiap produk makanan harus memiliki label. “Setiap produk makanan meskipun itu  buatan pelaku usaha kecil menengah atau home industri harus membuat label halal dan izin edar serta batas kadaluarsanya. Kita minta pengusaha penjual makanan jangan menerima produk makanan tanpa label untuk diperjual belikan meskipun itu produk UMKM,” terangnya.

Sementara itu pemilik toko Saudara, A Hui mengatakan, kalau produk yang di pasarkannya itu tanpa label karena merupakan hasil produksi home industry. “Itu semua produk home industry pak. Kalau di kotaknya ada labelnya tapi untuk per kemasan memang belum ada. Secara perlahan nanti kami akan ingatkan kepada pembuat produk agar menyertakan label,” terang A Hui.

Selanjutnya dalam peninjauan yang dilakukan di Swalayan Maju Bersama, Jalan Marindal Medan, Wali Kota Medan tak menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi. Begitu pun dengan adanya temuan ini, wali kota meminta kepada BPOM Medan, dinas pertanian dan kelautan dan Disperindag Kota Medan agar mengawasi produk produk tersebut dan meminta diambil sample untuk langsung di uji di mobil uji lab, dan jika terbukti tidak layak konsumsi dan mengandung borak dan bahan bahan berbahaya, pihaknya meminta agar produk produk tersebut segera ditarik dari peredaran.

Usai dilakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan, hasil uji laboratorium sample makanan menyatakan bahwa produk- produk makanan tersebut layak konsumsi dan meskipun begitu pihaknya mengimbau agar produk makanan yang dikemas tanpa label ke depannya harus  membuat label halal dan izin edar dan batas kedaluarsanya.

Kepada instansi terkait, Wali Kota juga meminta agar dapat melakukan pengawasan yang ketat. “Mulai hari ini hingga menjelang lebaran nanti, saya minta instansi terkait BPOM, Disperindag juga Diskanla dapat mengawasi peredaran makanan dan minuman, jangan sampai ada makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak yang dikonsumsi masyarakat,” tegas Rahudman.(gus)

MEDAN-Memasuki pekan kedua bulan Suci Ramadan 1433 Hijriyah warga mulai menyerbu pasar tradisional untuk membeli kebutuhan saat merayakan lebaran. Akibatnya, arus lalulintas di sejumlah titik pasar macet.

Ada 11 pasar tadisional yang rawan macet seperti Pasar Jalan Kapten Muslim, Pasar Jalan Setia Budi, Pasar Jalan Sutomo (Sambu, Red), Pasar Jalan SM Raja, Pasar Jalan AR Hakim, Jalan Pasar SM Raja (Sipang Limun, Red), Pasar Jalan Yos Sudarso (Palapa, Red), Pasar Jalan Pancing, Pasar Jalan Gatot Suboroto (Petisah), Pasar Jalan Kereta Api/Jalan Perniagaan (Pasar Ikan Lama, Red), Pasar Jalan Jamin Ginting.

Selain itu di pusat perbelanja pun tidak lepas dari rawan kemacetan seperti Buana Plaza, Medan Mall, Medan Plaza, Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Thamrin Plaza dan Paladium. Kemudian ruas jalan persimpangan dan ruas jalan arah keluar/masuk ke Kota Medan meliputi persimpangan Amplas tepatnya Jalan SM Raja, persimpangan Pinang Baris tepatnya ruas Jalan Gatot Subroto, persimpangan Jalan Letda Sujono dan persimpangan Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Jamin Ginting.

Ruas jalan yang lain langganan macet setiap hari Jalan Cirebon, Jalan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Muslim, Jalan Sutomo, Jalan Kareta Api, Jalan HM Yamin, dan Jalan Pulau Pinang LapanganMerdeka.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat menjelaskan pekan pertama Ramadan kemacetan terpusat pada lokasi jajanan berbuka, kemudian pekan kedua Ramadan kemacetan bergeser di tempat makanan siap saji seperti kafe, rumah makan dan tempat nongkrong, untuk melaksanakan buka bersama, di pekan ketiga kemacetan bergeser ke pusat-pusat perbelanjaan, dimana warga sudah mempersiapan untuk kebutuhan lebaran, pekan keempat Ramadan warga sudah beranjak melakukan arus mudik.

Wali Kota Sidak Pusat Perbelanjaan

Sementara Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan, untuk mencegah peredaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya sehingga tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dari hasil sidak meskipun secara umum produk makanan dan minuman tergolong baik, tapi masih ditemukan ikan asin yang tak layak konsumsi.
“Hari ini kita bersama dengan BPOM, Disperindag, Dinkes dan Diskanla Medan melakukan peninjauan ke sejumlah pusat perbelanjaan. Hasil yang kita temukan secara umum memang baik, bahkan dari hasil uji coba mobil laboratorium makanan seperti daging, hati ayam dan ikan asin bebas dari formalin dan bahan berbahaya lainnya,” kata Rahudman, ketika meninjau ke pusat perbelanjaan Suzuya, Rabu (1/8) pagi.

Namun, katanya, dari wujud produk yang dipajangkan sudah sangat buruk, seperti ikan asin sudah terlihat hancur, warnanya juga sudah terlihat buruk.
“Untuk itulah kita minta produk ikan asin ini ditarik karena tidak layak lagi dijual. Selain itu di Carrefour Medan Plaza ini juga ditemukan susu Indomilk yang expirednya bulan Agustus ini, makanya kita juga minta produk itu ditarik dari peredaran,” jelasnya didampinmgi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi serta sejumlah pimpinan SKPD.

Sementara itu, dari peninjauan yang dilakukan di toko Saudara Jalan Kampung Keling Medan, Rahudman menemukan banyaknya produk makanan yang tanpa label. Makanan yang ditemukan tanpa label itu seperti kerupuk, keripik, hingga abon sapi dan abon ayam. Dari kemasannya sama sekali tidak ada label apapun baik komposisi, izin Dinkes hingga sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita juga menemukan banyak makanan yang tidak memiliki label, sehingga tidak diketahui komposisinya, masa expirednya, rata-rata memang makanan hasil home industri,” kata Rahudman.

Meskipun begitu, tetap saja setiap produk makanan harus memiliki label. “Setiap produk makanan meskipun itu  buatan pelaku usaha kecil menengah atau home industri harus membuat label halal dan izin edar serta batas kadaluarsanya. Kita minta pengusaha penjual makanan jangan menerima produk makanan tanpa label untuk diperjual belikan meskipun itu produk UMKM,” terangnya.

Sementara itu pemilik toko Saudara, A Hui mengatakan, kalau produk yang di pasarkannya itu tanpa label karena merupakan hasil produksi home industry. “Itu semua produk home industry pak. Kalau di kotaknya ada labelnya tapi untuk per kemasan memang belum ada. Secara perlahan nanti kami akan ingatkan kepada pembuat produk agar menyertakan label,” terang A Hui.

Selanjutnya dalam peninjauan yang dilakukan di Swalayan Maju Bersama, Jalan Marindal Medan, Wali Kota Medan tak menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi. Begitu pun dengan adanya temuan ini, wali kota meminta kepada BPOM Medan, dinas pertanian dan kelautan dan Disperindag Kota Medan agar mengawasi produk produk tersebut dan meminta diambil sample untuk langsung di uji di mobil uji lab, dan jika terbukti tidak layak konsumsi dan mengandung borak dan bahan bahan berbahaya, pihaknya meminta agar produk produk tersebut segera ditarik dari peredaran.

Usai dilakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan, hasil uji laboratorium sample makanan menyatakan bahwa produk- produk makanan tersebut layak konsumsi dan meskipun begitu pihaknya mengimbau agar produk makanan yang dikemas tanpa label ke depannya harus  membuat label halal dan izin edar dan batas kedaluarsanya.

Kepada instansi terkait, Wali Kota juga meminta agar dapat melakukan pengawasan yang ketat. “Mulai hari ini hingga menjelang lebaran nanti, saya minta instansi terkait BPOM, Disperindag juga Diskanla dapat mengawasi peredaran makanan dan minuman, jangan sampai ada makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak yang dikonsumsi masyarakat,” tegas Rahudman.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/