30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penyelidikan Pembunuh Pasutri di DS, Polisi Kantongi Nama Tersangka

MEDAN- Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Tuyan (68) dan Ngatinah (65), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, di Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang (DS), Kamis (26/7) lalu, menemui titik terang.

Kepolisian Deliserdang menyebut sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal ditetapkan jadi tersangka. Namun, polisi tidak mau buru-buru dan menyebut masih akan melakukan pendalaman lagi.

Kapolres Deliserdang, AKBP Wawan Munawar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap pelakunya. Langsung aja konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar Wawan, Rabu (1/8).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Anggoro Wicaksono mengatakan saksi yang diperiksa pihaknya saat ini sudah bertambah 7 orang dari sebelumnya. “Hingga saat ini sudah 12 saksi yang kami periksa. Saksi itu yakni anak korban, menantu dan sejumlah tetangga korban,” ujarnya.
Meski tak menyebut secara detail, namun Anggoro memastikan pihaknya sudah meng antongi siapa pelaku pembunuhan tersebut. “Yang dicurigai tersangka sudah ada. Tapi kami masih dalami penyelidikan,” sebutnya.

Wawan juga mengatakan, jumlah saksi yang akan diperiksa sepertinya akan bertambah untuk melengkapi keterangan. “Hingga kini kami masih melakukan lidik. Sepertinya masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa selanjutnya,” katanya.

Anggoro juga masih enggan berspekulasi lebih awal saat disinggung apakah ada indikasi pelakunya adalah orang-orang terdekat korb an. “Gak bisa dipastikan secepat itu. Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Anggoro.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, masyarakat Jalan Batangkuis Dusun IV, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (26/7) sekira pukul 22.00 WIB dihebohkan dengan kematian pasangan suami-istri bernama Tuyan dan Ngatinah. (mag-12)

MEDAN- Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Tuyan (68) dan Ngatinah (65), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, di Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang (DS), Kamis (26/7) lalu, menemui titik terang.

Kepolisian Deliserdang menyebut sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal ditetapkan jadi tersangka. Namun, polisi tidak mau buru-buru dan menyebut masih akan melakukan pendalaman lagi.

Kapolres Deliserdang, AKBP Wawan Munawar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap pelakunya. Langsung aja konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar Wawan, Rabu (1/8).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Anggoro Wicaksono mengatakan saksi yang diperiksa pihaknya saat ini sudah bertambah 7 orang dari sebelumnya. “Hingga saat ini sudah 12 saksi yang kami periksa. Saksi itu yakni anak korban, menantu dan sejumlah tetangga korban,” ujarnya.
Meski tak menyebut secara detail, namun Anggoro memastikan pihaknya sudah meng antongi siapa pelaku pembunuhan tersebut. “Yang dicurigai tersangka sudah ada. Tapi kami masih dalami penyelidikan,” sebutnya.

Wawan juga mengatakan, jumlah saksi yang akan diperiksa sepertinya akan bertambah untuk melengkapi keterangan. “Hingga kini kami masih melakukan lidik. Sepertinya masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa selanjutnya,” katanya.

Anggoro juga masih enggan berspekulasi lebih awal saat disinggung apakah ada indikasi pelakunya adalah orang-orang terdekat korb an. “Gak bisa dipastikan secepat itu. Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Anggoro.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, masyarakat Jalan Batangkuis Dusun IV, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (26/7) sekira pukul 22.00 WIB dihebohkan dengan kematian pasangan suami-istri bernama Tuyan dan Ngatinah. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/