26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemerintah Diminta Revisi Kemahalan Tarif

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Presiden Joko Widodo berdiri di pintu tol Kualanamu, Jumat (13/10) lalu. Pemerintah diminta meninjau ulang tarif tol karena kemahalan.

SUMUTPOS.CO – Ruas tol Kualanamu-Sei Rampah, baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/10) lalu. Diharapkan, pembangunan jalan tol yang digagas Presiden Jokowi ini dapat membantu roda perekonomian di Sumut. Sayangnya, tarif tol yang diberlakukan dinilai kemahalan.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 802/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebingtinggi pada Seksi II – VI (Kualanamu, Parbarakan, Tebing Tinggi) disebutkan, untuk Golongan I dari Kualanamu ke Lubukpakam Rp11.500, Kualanamu ke Perbaungan Rp24 ribu, Kualanamu ke Teluk Mengkudu Rp33 ribu, dan Kualanamu ke Sei Rampah Rp41 ribu.

Kemudian dari Lubukpakam ke Perbaungan Rp12.000, Lubukpakam ke Teluk Mengkudu Rp21.500 dan Lubukpakam ke Sei Rampah Rp29.000. Selanjutnya dari Perbaungan ke Teluk Mengkudu Rp9.500, Perbaungan ke Sei Rampah Rp17.000, Perbaungan ke Lubukpakam Rp12.000 dan Perbaungan ke Kualanamu Rp24 ribu.

Menyikapi tarif tol ini, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara dalam akun Facebooknya menilai, tarif Tol Medan-Kualanamu-Rampah itu terlalu mahal. Karenanya, dia meminta Menteri PUPR segera merevisi SK 802 tentang tarif tol yang ditetapkan Rp981 per kilometer.

“Ini simulasi saja. Jika (tarif) Rp981,- per kilometer x (jarak tempuh) 41 km berarti = Rp.40.221,- uang yg hrs dikeluarkan jika menggunakan jalan tol. Jika Rp.40.221,- ini dibagi dgn premium yg harga per liternya Rp6.450,- sama dengan 6,2 liter atau 7,8 liter (Rp5.150,-) jika solar,” tulisnya.

Artinya, lanjut Dedi, jika jarak tempuhnya 41 KM, berarti premium dan solar yang dihabiskan selama perjalanan hanya 4 liter, jika rata-rata 1 liter bahan bakar dihabiskan untuk jarak tempuh 10 km. “Dan ini berarti terdapat selisih nya 2,2 liter dan 3,8 liter. Kesimpulannya, masih lebih ekonomis menggunakan jalan arteri yang biasa digunakan daripada masuk tol,” tegasnya.

“Saran konkrit saya, untuk mengurai kemacetan dan memberikan hak masyarakat menikmati jalan bebas hambatan trans sumuatera ini, turunkan tarifnya, biarkan masyarakat menikmati pembangunan dengan biaya terjangkau. Kan uang membangunnya dari rakyat juga. Maaf jika perspektif saya kurang tepat. Respon Ini melanjutkan keluhan dari bbrp teman yg disampaikan ke saya,” pungkasnya.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Presiden Joko Widodo berdiri di pintu tol Kualanamu, Jumat (13/10) lalu. Pemerintah diminta meninjau ulang tarif tol karena kemahalan.

SUMUTPOS.CO – Ruas tol Kualanamu-Sei Rampah, baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/10) lalu. Diharapkan, pembangunan jalan tol yang digagas Presiden Jokowi ini dapat membantu roda perekonomian di Sumut. Sayangnya, tarif tol yang diberlakukan dinilai kemahalan.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 802/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebingtinggi pada Seksi II – VI (Kualanamu, Parbarakan, Tebing Tinggi) disebutkan, untuk Golongan I dari Kualanamu ke Lubukpakam Rp11.500, Kualanamu ke Perbaungan Rp24 ribu, Kualanamu ke Teluk Mengkudu Rp33 ribu, dan Kualanamu ke Sei Rampah Rp41 ribu.

Kemudian dari Lubukpakam ke Perbaungan Rp12.000, Lubukpakam ke Teluk Mengkudu Rp21.500 dan Lubukpakam ke Sei Rampah Rp29.000. Selanjutnya dari Perbaungan ke Teluk Mengkudu Rp9.500, Perbaungan ke Sei Rampah Rp17.000, Perbaungan ke Lubukpakam Rp12.000 dan Perbaungan ke Kualanamu Rp24 ribu.

Menyikapi tarif tol ini, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara dalam akun Facebooknya menilai, tarif Tol Medan-Kualanamu-Rampah itu terlalu mahal. Karenanya, dia meminta Menteri PUPR segera merevisi SK 802 tentang tarif tol yang ditetapkan Rp981 per kilometer.

“Ini simulasi saja. Jika (tarif) Rp981,- per kilometer x (jarak tempuh) 41 km berarti = Rp.40.221,- uang yg hrs dikeluarkan jika menggunakan jalan tol. Jika Rp.40.221,- ini dibagi dgn premium yg harga per liternya Rp6.450,- sama dengan 6,2 liter atau 7,8 liter (Rp5.150,-) jika solar,” tulisnya.

Artinya, lanjut Dedi, jika jarak tempuhnya 41 KM, berarti premium dan solar yang dihabiskan selama perjalanan hanya 4 liter, jika rata-rata 1 liter bahan bakar dihabiskan untuk jarak tempuh 10 km. “Dan ini berarti terdapat selisih nya 2,2 liter dan 3,8 liter. Kesimpulannya, masih lebih ekonomis menggunakan jalan arteri yang biasa digunakan daripada masuk tol,” tegasnya.

“Saran konkrit saya, untuk mengurai kemacetan dan memberikan hak masyarakat menikmati jalan bebas hambatan trans sumuatera ini, turunkan tarifnya, biarkan masyarakat menikmati pembangunan dengan biaya terjangkau. Kan uang membangunnya dari rakyat juga. Maaf jika perspektif saya kurang tepat. Respon Ini melanjutkan keluhan dari bbrp teman yg disampaikan ke saya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/