SKPD PEMKO MEDAN BEKERJA LAMBAT
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan menilai, banyaknya uang yang mengendap sesuai rilis Kemenkeu tersebut, mengindikasikan SKPD Pemko Medan bekerja lambat. Menurutnya, salah satu tolok ukur serapan anggaran itu berdasarkan capaian kinerja dan kegiatan yang dilakukan SKPD. “Kalau rilis Kemenkeu itu benar, ini artinya Pemko Medan lambat,” katanya.
Ia coba membandingkan antara rilis tersebut dengan realisasi kegiatan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi C. Hampir rata, kata politisi PDIP itu, dari dinas yang mereka tanyakan belanja langsung ada baru 4 persen. “Seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian yang sekarang sudah pisah. Andai digabung antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, itu baru sekitar 15 persen,” katanya.
Boydo menyatakan hal itu merupakan sesuatu yang berbahaya, bila melihat realita memasuki semester II dengan penggunaan anggaran di SKPD baru 15 persen. “Harusnya di Agustus ini minimal serapan anggaran mereka sudah 40 persen. Kita khawatir apa yang dirilis Menkeu itu benar, dan Pemko kinerjanya sangat lambat,” katanya.
Ia menduga apa yang sudah diprogramkan Bappeda sebelumnya tidak sinkron dengan SKPD, ditambah perubahan struktural sesuai PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. “Dan supervisi yang dilakukan wali kota tidak sampai ke SKPD yang baru. Apalagi kita tahu pertengahan Juli kemarin enam kepala dinas baru dilantik. Ini menjadi persoalan juga kenapa terlalu lama pengukuhannya,” pungkasnya.