NIAS MEMBANTAH
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias, Bazatulo Zendrato SE membantah uang Pemkab Nias Rp 1,3 triliun mengendap di bank. “Itu uang besar sekali, melebihi APBD Kabupaten Nias yang hanya sekitar Rp900 miliar. Informasi itu keliru, karena tidak ada uang mengendap di bank. Seandainya itu benar, tentu sudah menjadi temuan BPK, dan sudah pasti saya sudah diperiksa,” katanya ketika dikonfirmasi Sumut Pos melalui ponselnya, Selasa (1/8).
Zendrato menjelaskan, APBD Kabupaten Nias hingga smester I ini baru terserap sekitar 30 persen, namun dia meyakini, hingga akhir tahun dapat terserap 100 persen. “Ini bukan keterlambatan penyerapan anggaran, namun anggaran untuk fisik, baru dimulai pertengan Mei 2017. Tapi kita yakin kok, APBD Kabupaten Nias, dapat terserap hingga 100 persen, hingga akhir tahun 2017,” tandas Zendrato.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, uang pemda yang mengendap di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp222,6 triliun yang terdiri dari giro, deposito maupun tabungan. Menurut Boediarso, total dana yang mengendap di perbankan tahun ini lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp214,7 triliun.
“Posisi simpanan pemda Rp222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito sebesar Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar Rp5,3 triliun atau 2,4 persen,” katanya di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemda di perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun. Boediarso mengatakan, penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017. “Sampai akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun,” katanya.
Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat. Secara keseluruhan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12 triliun. “Jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir Juni 2016 sebesar Rp52,52 triliun, jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp20,46 triliun,” katanya.