26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Selama Ditahan, Kami Ditelanjangi dan Dipukuli…

Malaysia Pulangkan 13 Nelayan Asal Batubara

MEDAN- Selama 26 hari dalam tahanan pemerintah Malaysia, akhirnya 13 nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dipulangkan ke Tanah Air. Ke-13 nelayan tersebut tiba di Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9) siang, disambut Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batubara, Rinaldi.

DIPULANGKAN: Nelayan asal Batubara  dipulangkan pemerintah Malaysia tiba  Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9). //JHONSON/SUMUT POS
DIPULANGKAN: Nelayan asal Batubara yang dipulangkan pemerintah Malaysia tiba di Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9). //JHONSON/SUMUT POS
Adapun ke-13 orang nelayan tersebut diantaranya Ahmad Khori (33), Ibrahim Idris (26), Azwar (16), Syaiful Azhar (23), Irwansyah (17), Muhammad Yayu (16), Muslim (15), Syamsul Bahri (30), Muhammad Syafii (26), Atan bin Suhud (30), Muhammad Komizar (21), Hendra (14) dan Muhammad Ibrahim (16) dan kesemuanya warga Dusun Tangkahan, Kampung Lalang, Medang Deras, Batubara, Sumatera Utara.

Kepala Seksi (Kasie) Penanganan ABK dan Barang Bukti Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat, Moch Nur Salim saat di Bandara Polonia Medan mengatakan, para nelayan yang membawa dua unit kapal dengan tonase 7 GT ini ditangkap petugas imigrasi dan Tentara Laut Diraja Malaysia pada 5 Agustus 2012 lalu. Mereka diduga telah memasuki wilayah perairan laut Malaysia. “Menurut pihak Malaysia, mereka ditangkap di sekitar Pulau Pangkor, Malaysia,” katanya.

Syaiful Azhar (23), seorang nelayan yang dipulangkan, menuturkan, mereka ditangkap setelah dituduh melewati garis perbatasan. “Kapal kami kapal tradisional, jadi tak ada alat GPS. Kami nggak tahu di mana batasnya,” bebernya.

Ditambahkannya, saat ditangkap, mereka telah tiga hari melaut dan mereka baru mengumpulkan sekitar 100 Kg ikan. Setelah ditangkap, sebutnya, awak kapal dibawa ke penjara setempat dan mereka pun kemudian diadili dan dikenai hukuman penjara lima hari. “Tapi kita hanya menjalani hukuman dua hari di penjara. Sisanya dihabiskan di camp sebelum dideportasi,” jelasnya.

Selama di penjara, terangnya, mereka digunduli. “Kami juga ditelanjangi dan dipukuli. Tak hanya itu, barang berharga milik kami disita, termasuk dua unit kapal kepunyaan juragan. Kami belum tahu kapan akan melaut karena tak ada kapal sebab kapal kami sudah ditahan negara Malaysia semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Batubara, Rinaldi saat disinggung mengenai kapal tardisional nelayan yang tak dilengkapi GPS, mengaku, pihaknya memang belum ada membagikan alat GPS terhadap nelayan.(jon)

Malaysia Pulangkan 13 Nelayan Asal Batubara

MEDAN- Selama 26 hari dalam tahanan pemerintah Malaysia, akhirnya 13 nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dipulangkan ke Tanah Air. Ke-13 nelayan tersebut tiba di Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9) siang, disambut Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batubara, Rinaldi.

DIPULANGKAN: Nelayan asal Batubara  dipulangkan pemerintah Malaysia tiba  Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9). //JHONSON/SUMUT POS
DIPULANGKAN: Nelayan asal Batubara yang dipulangkan pemerintah Malaysia tiba di Bandara Polonia Medan, Sabtu (1/9). //JHONSON/SUMUT POS
Adapun ke-13 orang nelayan tersebut diantaranya Ahmad Khori (33), Ibrahim Idris (26), Azwar (16), Syaiful Azhar (23), Irwansyah (17), Muhammad Yayu (16), Muslim (15), Syamsul Bahri (30), Muhammad Syafii (26), Atan bin Suhud (30), Muhammad Komizar (21), Hendra (14) dan Muhammad Ibrahim (16) dan kesemuanya warga Dusun Tangkahan, Kampung Lalang, Medang Deras, Batubara, Sumatera Utara.

Kepala Seksi (Kasie) Penanganan ABK dan Barang Bukti Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat, Moch Nur Salim saat di Bandara Polonia Medan mengatakan, para nelayan yang membawa dua unit kapal dengan tonase 7 GT ini ditangkap petugas imigrasi dan Tentara Laut Diraja Malaysia pada 5 Agustus 2012 lalu. Mereka diduga telah memasuki wilayah perairan laut Malaysia. “Menurut pihak Malaysia, mereka ditangkap di sekitar Pulau Pangkor, Malaysia,” katanya.

Syaiful Azhar (23), seorang nelayan yang dipulangkan, menuturkan, mereka ditangkap setelah dituduh melewati garis perbatasan. “Kapal kami kapal tradisional, jadi tak ada alat GPS. Kami nggak tahu di mana batasnya,” bebernya.

Ditambahkannya, saat ditangkap, mereka telah tiga hari melaut dan mereka baru mengumpulkan sekitar 100 Kg ikan. Setelah ditangkap, sebutnya, awak kapal dibawa ke penjara setempat dan mereka pun kemudian diadili dan dikenai hukuman penjara lima hari. “Tapi kita hanya menjalani hukuman dua hari di penjara. Sisanya dihabiskan di camp sebelum dideportasi,” jelasnya.

Selama di penjara, terangnya, mereka digunduli. “Kami juga ditelanjangi dan dipukuli. Tak hanya itu, barang berharga milik kami disita, termasuk dua unit kapal kepunyaan juragan. Kami belum tahu kapan akan melaut karena tak ada kapal sebab kapal kami sudah ditahan negara Malaysia semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Batubara, Rinaldi saat disinggung mengenai kapal tardisional nelayan yang tak dilengkapi GPS, mengaku, pihaknya memang belum ada membagikan alat GPS terhadap nelayan.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/