25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Lebih Setengah Lampu Jalan di Medan Gelap Gulita, Salah Siapa?

Foto: Riadi/PM Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.
Foto: Riadi/PM
Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski warga taat membayar pajak 7,5 % dari rekening listrik yang dibayarkan tiap bulan, tapi 70 persen Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan masih tetap padam. Selain rawan kecelakaan, kondisi gelap gulita ini juga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

Menurut Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf, maraknya aksi perampokan akhir-akhir ini bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga dipengaruhi kondisi jalan yang gelap. Hal ini terbukti dari beberapa laporan yang masuk di jajaran Polresta Medan, kejahatan terjadi di jalan sunyi dan minim penerangan.

“Lampu jalan sangat berpengaruh untuk mencegah kejahatan. Di Medan lampu jalan masih banyak yang padam,” terangnya, Senin (1/9).

Untuk itu, ia mengimbau warga khususnya pengendara sepeda motor menghindari jalan yang gelap. Namun, bila harus melintasi jalan itu, pengendara harus hati-hati dan jangan mudah berhenti bila distop oleh pengendara lain.

“Kalau curiga, segera merapat ke tempat yang ramai atau ke pos polisi. Karena kejahatan kapan saja bisa terjadi,”ucapnya. Terkait banyaknya lampu jalan yang padam, Helfi mengaku sudah sering berkordinasi dengan instansi terkait. Namun sampai hari ini permintaan pihaknya tak ditanggapi serius. “Nanti akan kami kordinasikan lagi. Kita harapkan dengan banyaknya penerangan, maka aksi kejahatan dapat terminimalisir,” pungkas perwira tiga melati emas di pundaknya itu.

Pengamat Tata Kota Medan, Ir. Bhakti Alamsyah,MT,Ph.D juga menyesalkan Pemko Medan yang tidak pernah becus melakukan perbaikan Kota Medan. Untuk lampu penerangan jalan saja, tidak pernah selesai dikerjakan dengan baik. Padahal, masyarakat sudah membayar pajak tiap bulan. “Memang sepele, lampu yang 15-30 watt, tetapi dampaknya sangat besar. Apalagi kalau di jalan-jalan besar lampu penerangan tidak ada, ataupun kalau ada tiangnya tapi lampunya padam, kan sama saja. Ini akan menjadi celah untuk para pelaku kejahatan,” jelasnya.

Lanjut Dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi ini, penyediaan lampu jalan ataupun perawatannya itu merupakan tanggungjawab dari Dinas Pertamanan Pemko Medan. “Ini kan semuanya menjadi tanggungjawab Dinas Pertamanan, kan itu sudah ada anggaran-anggaran biaya untuk perawatannya atau perbaikannya,” ujarnya. Kalau setiap rumah yang membayar iuran tagihan rekening listrik, itu sudah termasuk pemotongan atau penambahan untuk pembayaran lampu jalan. Ini sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah Kota Medan
“Itu kan di tagihan rekening listrik kita, jika kita bayar kan dipotong juga ada pembayaran untuk lampu jalan. Itu ada. Jadi kita masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas atau penerangan di jalan-jalan umum,” terangnya. Namun dirinya pun mengherankan bentuk atau status jalan yang merupakan jalan protokol atau jalan umum biasa. “Saya juga kurang paham, yang mana jalan protokol, yang mana jalan umum biasa. Tetapi masyarakat kan perlu penerangan di jalan, itu memang hak masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu ia mendesak Dinas Pertamanan segera memperbaiki lampu jalan yang padam. “Kita mendesak pemerintahan kota kita ini lebih awas dan cekatan lagi. Bisa sigap melihat lampu-lampu penerangan yang rusak atau padam. Memang sepele, tapi resikonya besar. Para pelaku yang mengetahui lokasi sudah memiliki kesempatan jika kawasan tersebut gelap. Tinggal niatnya saja, sudah terjadi kejahatan,” harapnya.

Foto: Riadi/PM Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.
Foto: Riadi/PM
Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski warga taat membayar pajak 7,5 % dari rekening listrik yang dibayarkan tiap bulan, tapi 70 persen Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan masih tetap padam. Selain rawan kecelakaan, kondisi gelap gulita ini juga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

Menurut Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf, maraknya aksi perampokan akhir-akhir ini bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga dipengaruhi kondisi jalan yang gelap. Hal ini terbukti dari beberapa laporan yang masuk di jajaran Polresta Medan, kejahatan terjadi di jalan sunyi dan minim penerangan.

“Lampu jalan sangat berpengaruh untuk mencegah kejahatan. Di Medan lampu jalan masih banyak yang padam,” terangnya, Senin (1/9).

Untuk itu, ia mengimbau warga khususnya pengendara sepeda motor menghindari jalan yang gelap. Namun, bila harus melintasi jalan itu, pengendara harus hati-hati dan jangan mudah berhenti bila distop oleh pengendara lain.

“Kalau curiga, segera merapat ke tempat yang ramai atau ke pos polisi. Karena kejahatan kapan saja bisa terjadi,”ucapnya. Terkait banyaknya lampu jalan yang padam, Helfi mengaku sudah sering berkordinasi dengan instansi terkait. Namun sampai hari ini permintaan pihaknya tak ditanggapi serius. “Nanti akan kami kordinasikan lagi. Kita harapkan dengan banyaknya penerangan, maka aksi kejahatan dapat terminimalisir,” pungkas perwira tiga melati emas di pundaknya itu.

Pengamat Tata Kota Medan, Ir. Bhakti Alamsyah,MT,Ph.D juga menyesalkan Pemko Medan yang tidak pernah becus melakukan perbaikan Kota Medan. Untuk lampu penerangan jalan saja, tidak pernah selesai dikerjakan dengan baik. Padahal, masyarakat sudah membayar pajak tiap bulan. “Memang sepele, lampu yang 15-30 watt, tetapi dampaknya sangat besar. Apalagi kalau di jalan-jalan besar lampu penerangan tidak ada, ataupun kalau ada tiangnya tapi lampunya padam, kan sama saja. Ini akan menjadi celah untuk para pelaku kejahatan,” jelasnya.

Lanjut Dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi ini, penyediaan lampu jalan ataupun perawatannya itu merupakan tanggungjawab dari Dinas Pertamanan Pemko Medan. “Ini kan semuanya menjadi tanggungjawab Dinas Pertamanan, kan itu sudah ada anggaran-anggaran biaya untuk perawatannya atau perbaikannya,” ujarnya. Kalau setiap rumah yang membayar iuran tagihan rekening listrik, itu sudah termasuk pemotongan atau penambahan untuk pembayaran lampu jalan. Ini sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah Kota Medan
“Itu kan di tagihan rekening listrik kita, jika kita bayar kan dipotong juga ada pembayaran untuk lampu jalan. Itu ada. Jadi kita masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas atau penerangan di jalan-jalan umum,” terangnya. Namun dirinya pun mengherankan bentuk atau status jalan yang merupakan jalan protokol atau jalan umum biasa. “Saya juga kurang paham, yang mana jalan protokol, yang mana jalan umum biasa. Tetapi masyarakat kan perlu penerangan di jalan, itu memang hak masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu ia mendesak Dinas Pertamanan segera memperbaiki lampu jalan yang padam. “Kita mendesak pemerintahan kota kita ini lebih awas dan cekatan lagi. Bisa sigap melihat lampu-lampu penerangan yang rusak atau padam. Memang sepele, tapi resikonya besar. Para pelaku yang mengetahui lokasi sudah memiliki kesempatan jika kawasan tersebut gelap. Tinggal niatnya saja, sudah terjadi kejahatan,” harapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/